• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

KJRI Nouméa Gelar Sosialisasi Peraturan Perkawinan Campuran dan Implikasinya untuk WNI di Kaledonia Baru

Editor
Rabu, 27 November 2024 - 03:56
KJRI Nouméa Gelar Sosialisasi Peraturan Perkawinan Campuran

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Nouméa telah menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah terkait Perkawinan Campuran dan Implikasinya pada tanggal 23 November 2024.(FOTO: Kemlu/KJRI Noumea)

BANDUNG – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Nouméa telah menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah terkait Perkawinan Campuran dan Implikasinya pada tanggal 23 November 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dan diaspora Indonesia yang tinggal di Kaledonia Baru.

RelatedPosts

Polres Cimahi Gulung Puluhan Anggota Geng Motor Aniaya dan Rampas Sepeda Motor

Benarkah Pulau Umang di Banten Dijual? Ini Penjelasan Pemerintah

Penyelundup Ratusan Satwa Langka Segera Diproses Hukum, Diancam 15 Tahun Penjara

Sosialisasi ini dibuka oleh Bapak Bambang Gunawan, Konsul Jenderal RI di Nouméa, yang menekankan pentingnya fungsi Perwakilan RI dalam memfasilitasi hak-hak WNI, khususnya dalam memperoleh informasi terkini terkait berbagai regulasi yang relevan.

Mengacu pada fakta bahwa banyak WNI yang tinggal di Kaledonia Baru menikah dengan warga negara Prancis dan mengikuti pasangan suami/istri mereka ke wilayah tersebut, KJRI Nouméa menyelenggarakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman lebih dalam tentang peraturan yang berlaku.

Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber, dua di antaranya berasal dari Indonesia, yaitu Delmawati dari Kementerian Hukum RI dan Ghofar Ismail dari Kementerian Luar Negeri RI.

Selain itu, ada juga dua narasumber dari Pemerintah Kaledonia Baru, yakni Sophie Moisand dan Patrick Crevoisier, yang mewakili Biro Kewarganegaraan dan Imigrasi, Komisariat Tinggi Republik Prancis di Kaledonia Baru.

Peserta kegiatan diberi kesempatan untuk berdiskusi mengenai berbagai topik, antara lain izin tinggal di Kaledonia Baru dan Prancis, proses naturalisasi Prancis, status kewarganegaraan Indonesia bagi WNI yang menikah dengan warga negara asing, status anak dengan kewarganegaraan ganda terbatas, kepemilikan aset, serta pentingnya pendaftaran Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) yang memberikan berbagai manfaat bagi diaspora Indonesia.

Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan diaspora Indonesia di Kaledonia Baru. Banyak pertanyaan yang diajukan oleh peserta terkait materi yang disampaikan, menunjukkan antusiasme mereka dalam mendapatkan informasi terkait peraturan dan hak-hak mereka.

Selain itu, peserta juga diberi kesempatan untuk melihat dan mempelajari dokumen-dokumen arsip sipil bersejarah mengenai orang Indonesia yang dahulu datang ke Kaledonia Baru untuk bekerja dengan kontrak antara tahun 1930-1953.

Dokumen-dokumen tersebut diterbitkan oleh Komisariat Tinggi Prancis di Nouméa dan dipamerkan selama kegiatan sosialisasi sebagai bagian dari upaya untuk memperkenalkan sejarah hubungan Indonesia dengan Kaledonia Baru.

Tags: Kaledonesia BaruKJRINoumeaPerwakinan CampuranWNI

Related Posts

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi Putra.(Foto:Istimewa).

Polres Cimahi Gulung Puluhan Anggota Geng Motor Aniaya dan Rampas Sepeda Motor

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, CIMAHI--Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil menggulung puluhan anggota geng motor yang terlibat dalam aksi penganiayaan dan perampasan sepeda motor...

(Foto: Dok KKP)

Benarkah Pulau Umang di Banten Dijual? Ini Penjelasan Pemerintah

Editor
16 April 2026

Kementerian Kelautan dan Perikanan bergerak cepat menindaklanjuti isu penjualan Pulau Umang serta tidak memberikan ruang kompromi terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang...

Pengamanan satwa langka (Foto: Dok. Gakkum Kemenhut)

Penyelundup Ratusan Satwa Langka Segera Diproses Hukum, Diancam 15 Tahun Penjara

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus penyelundupan ratusan satwa...

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Dukung Sarimukti Jadi PSEL

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyepakati pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Sarimukti Kabupaten...

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Wanita Lansia di Subang Ditemukan Tewas Terikat, Uang Puluhan Juta dan Perhiasan Raib

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, SUBANG--Seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditemukan tewas dalam kondisi kedua tangan dan kakinya terikat...

Tim SAR gabungan yang terlibat dalam pencarian satpam dan siswi SMAN 1 Banjaran yang terseret arus Sungai Cibanjaran.(Foto:Istimewa).

Satpam dan Siswi SMAN 1 Banjaran Bandung Tewas Terseret Arus Sungai

Editor
16 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Berupaya menyelamatkan siswi yang terseret arus sungai, seorang satpam sekolah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ikut hanyut. Kedua korban...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.