• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ketua HIPMI Kab Bandung Jadi Tersangka & Ditahan, Kasus Penipuan Cek Kosong Rp 3 Miliar

Editor
Jumat, 08 Mei 2026 - 09:01
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara. Polisi menangani kasus dugaan penipuan Ketua HIPMI Kab. Bandung.(Foto:Istimewa).

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG — Ketua HIPMI atau Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kabupaten Bandung, berinisial TD, dilaporkan kasus dugaan penipuan cek kosong senilai Rp.3 miliar oleh pengusaha asal Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polresta Bandung telah menetapkannya sebagai tersangka, dan melakukan penahanan.

Penetapan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bandung, berinisial TD, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan cek kosong senilai Rp.3 miliar, dilakukan Satreskrim Polresta Bandung. Penetapan tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup atas laporan korban, seorang pengusaha asal Cikarang, Kabupaten Bekasi.

RelatedPosts

Meski Utang ke BI Lunas, Menkeu Tetap Kejar Aset Obligor dan Debitur BLBI

Menkomdigi Tegaskan Aturan Indonesia kepada CEO Roblox

Bupati Kuningan Apresiasi Bantuan Ekonomi Produktif oleh Balai Taman Nasional Gunung Ciremai

Menurut Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, status TD telah ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan. Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, dilaporlan korban berinisial IS, pada 24 April 2026 lalu.

“Kami telah menangani kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang dilaporkan korban berinisial IS, pada 24 April 2026 lalu. Setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan, terlapor juga telah hadir memenuhi panggilan dan pemeriksaan penyidik hingga ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Luthfi kepada wartawan, di Markas Polresta (Mapolresta) Bandung, Jum’at (08/05/2026).

Luthfi memastikan, dua alat bukti telah terpenuhi untuk menetapkan TD sebagai tersangka. Penyidik juga melakukan penahanan terhadap tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolresta Bandung, sejak Jum’at (08/05/2026).

“Hari ini (resmi) statusnya ditingkatkan sebagai tersangka. Tersangka juga kami lakukan penahanan di Ruman Tahanan Polresta Bandung,” kata Luthfi.

Kasus penipuan modus cek kosong senilai Rp.3 miliar, bermula saat tersangka mendekati korban, dengan menawarkan kerjasama penyertaan modal dalam bisnis penyediaan biji plastik dan tekstil, Oktober 2025. Korban ditawari untuk menginvestasikan uangnya, dijanjikan pembagian keuntungan menggiurkan.

Apa yang dijanjikan tersangka berujung pada praktik penipuan. Tersangka memberi korban cek kosong senilai Rp.3 miliar sebagai modus tipu muslihat yang dilakukannya.

“Tersangka memberi korban cek kosong agar mau memberikan uangnya untuk diinvestasikan dalam usaha yang dijalankan tersangka. Korban kemudian merasa telah ditipu tersangka,” ungkap Luthfi.

Luthfi menegaskan, kasus dugaan penipuan tersangka tidak ada kaitannya dengan jabatannya sebagai Ketua HIPMI Kabupaten Bandung. Dugaan perbuataan tindak pidana yang dilakukan merupakan urusan pribadi.

“Betul, tersangka saat ini menjabat sebagai Ketua HIPMI Kabupaten Bandung. Namun dalam dugaan perbuatan tindak pidananya, yang bersangkutan bekerja secara pribadi, tidak membawa organisasi,” jelas Luthfi.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Rahmat Kurniadi mengatakan, kliennya percaya kepada terlapor, karena memberikan jaminan berupa cek. Cek yang ternyata kosong diberikan untuk meyakinkan pengembalian modal beserta keuntungannya.

“Klien kami beberapa kali bertemu dengan terlapor (TD), karena dijanjikan keuntungan. Dari beberapakali pertemuan, terjadi kesepakatan perjanjian kerjasama penyertaan modal,” ujar Rahmat.

Korban merasa telah ditipu setelah mencairkan cek ke bank. Pihak bank menolaknya, dengan alasan saldo yang tertera pada cek tidak tersedia alias kosong.

Tags: jawa baratKasatreskrim Polresta Bandungketua hipmiKompol Luthfi Olot GigantaraPolresta BandungSatreskrim Polresta Bandung

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dan dan Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, di Istanda Negara Jakarta, Selasa 22 September 2026.(Foto: BPMI Setpres)

Meski Utang ke BI Lunas, Menkeu Tetap Kejar Aset Obligor dan Debitur BLBI

Editor
23 September 2026

JAKARTA - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa pelunasan utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI)...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama jajaran berfoto bersama usai menyampaikan langsung kepada Co-Founder dan Chief Executive Officer Roblox David Baszucki mengenai kewajiban platform dalam memenuhi regulasi Indonesia, khususnya terkait pelindungan anak di ruang digital.(Foto: Dok. Kemkomdigi)

Menkomdigi Tegaskan Aturan Indonesia kepada CEO Roblox

Editor
23 September 2026

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan langsung kepada Co-Founder dan Chief Executive Officer Roblox David Baszucki mengenai...

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar (tengah paling depan) saat menghadiri Sosialisasi dan Serah Terima Bantuan Ekonomi Produktif Masyarakat yang digelar Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) di Aula BTNGC Kuningan, Selasa (22/9/2026).(Foto: Diskominfo Kab Kuningan)

Bupati Kuningan Apresiasi Bantuan Ekonomi Produktif oleh Balai Taman Nasional Gunung Ciremai

Editor
23 September 2026

KUNINGAN – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menegaskan pentingnya membangun keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan kelestarian lingkungan di kawasan...

Peresmian Jalan Ratjih Natawidjaja.(Foto: Diskominfo Kab Sumedang)

Jalan Ratjih Natawidjaja Diresmikan, Akses Jalan Sport Center Cigugur Sumedang

Editor
23 September 2026

Jalan Ratjih Natawidjaja diresmikan menjadi nama jalan yang menghubungkan kawasan Sport Center dengan Jalan Kutamaya. SUMEDANG - Jalan baru menuju...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Rabu 23/9/2026 Antam Rp 2.630.000 Per Gram

Editor
23 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 23/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.620.000 per gram...

Ratusan batang kayu hanyut di perairan Sumenep Madura.(Foto: Dok Humas Kemenhut/website Kemenhut)

Kemenhut Telusuri Ratusan Batang Kayu Log Hanyut di Perairan Sumenep

Editor
23 September 2026

SUMENEP - Sebanyak 697 batang kayu log yang diangkut Tongkang Lintas Samudera XXIII dilaporkan jatuh ke laut dan hanyut menuju...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.