• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ketua HIPMI Kab Bandung Jadi Tersangka & Ditahan, Kasus Penipuan Cek Kosong Rp 3 Miliar

Editor
Jumat, 08 Mei 2026 - 09:01
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara. Polisi menangani kasus dugaan penipuan Ketua HIPMI Kab. Bandung.(Foto:Istimewa).

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG — Ketua HIPMI atau Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kabupaten Bandung, berinisial TD, dilaporkan kasus dugaan penipuan cek kosong senilai Rp.3 miliar oleh pengusaha asal Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polresta Bandung telah menetapkannya sebagai tersangka, dan melakukan penahanan.

Penetapan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bandung, berinisial TD, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan cek kosong senilai Rp.3 miliar, dilakukan Satreskrim Polresta Bandung. Penetapan tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup atas laporan korban, seorang pengusaha asal Cikarang, Kabupaten Bekasi.

RelatedPosts

Video Penangkapan Taufik Hidayat Beredar di Media Sosial, Hoaks!

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

Diskon Tarif Transportasi Jelang Libur Sekolah 2026

Menurut Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, status TD telah ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan. Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, dilaporlan korban berinisial IS, pada 24 April 2026 lalu.

“Kami telah menangani kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang dilaporkan korban berinisial IS, pada 24 April 2026 lalu. Setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan, terlapor juga telah hadir memenuhi panggilan dan pemeriksaan penyidik hingga ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Luthfi kepada wartawan, di Markas Polresta (Mapolresta) Bandung, Jum’at (08/05/2026).

Luthfi memastikan, dua alat bukti telah terpenuhi untuk menetapkan TD sebagai tersangka. Penyidik juga melakukan penahanan terhadap tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolresta Bandung, sejak Jum’at (08/05/2026).

“Hari ini (resmi) statusnya ditingkatkan sebagai tersangka. Tersangka juga kami lakukan penahanan di Ruman Tahanan Polresta Bandung,” kata Luthfi.

Kasus penipuan modus cek kosong senilai Rp.3 miliar, bermula saat tersangka mendekati korban, dengan menawarkan kerjasama penyertaan modal dalam bisnis penyediaan biji plastik dan tekstil, Oktober 2025. Korban ditawari untuk menginvestasikan uangnya, dijanjikan pembagian keuntungan menggiurkan.

Apa yang dijanjikan tersangka berujung pada praktik penipuan. Tersangka memberi korban cek kosong senilai Rp.3 miliar sebagai modus tipu muslihat yang dilakukannya.

“Tersangka memberi korban cek kosong agar mau memberikan uangnya untuk diinvestasikan dalam usaha yang dijalankan tersangka. Korban kemudian merasa telah ditipu tersangka,” ungkap Luthfi.

Luthfi menegaskan, kasus dugaan penipuan tersangka tidak ada kaitannya dengan jabatannya sebagai Ketua HIPMI Kabupaten Bandung. Dugaan perbuataan tindak pidana yang dilakukan merupakan urusan pribadi.

“Betul, tersangka saat ini menjabat sebagai Ketua HIPMI Kabupaten Bandung. Namun dalam dugaan perbuatan tindak pidananya, yang bersangkutan bekerja secara pribadi, tidak membawa organisasi,” jelas Luthfi.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Rahmat Kurniadi mengatakan, kliennya percaya kepada terlapor, karena memberikan jaminan berupa cek. Cek yang ternyata kosong diberikan untuk meyakinkan pengembalian modal beserta keuntungannya.

“Klien kami beberapa kali bertemu dengan terlapor (TD), karena dijanjikan keuntungan. Dari beberapakali pertemuan, terjadi kesepakatan perjanjian kerjasama penyertaan modal,” ujar Rahmat.

Korban merasa telah ditipu setelah mencairkan cek ke bank. Pihak bank menolaknya, dengan alasan saldo yang tertera pada cek tidak tersedia alias kosong.

Tags: jawa baratKasatreskrim Polresta Bandungketua hipmiKompol Luthfi Olot GigantaraPolresta BandungSatreskrim Polresta Bandung

Related Posts

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Video Penangkapan Taufik Hidayat Beredar di Media Sosial, Hoaks!

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan keji terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat,...

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto:Istimewa).

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran pakaian bekas impor ilegal (balpres) di...

Pesawat terbang di bandara

Diskon Tarif Transportasi Jelang Libur Sekolah 2026

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan program stimulus tarif transportasi Libur Sekolah 2026 serta periode Natal 2026 dan Tahun Baru...

Aktivitas bongkar kapal pengangkut batubara di Pelabuhan Cirebon. (Dok. Satujabar.com)

Pelabuhan Cirebon Topang Rantai Pasok Nasional

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, CIREBON - Pelabuhan Cirebon menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran rantai pasok nasional serta mengurangi konsentrasi arus logistik yang...

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar: “Taufik Hidayat Sudah Jadi Tersangka dan Terus Diburu!”

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG-- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan memastikan, sudah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan...

Presiden Prabowo Subianto dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.(Foto: Kemenko Perekonomian)

Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Rinciannya…

Editor
23 Juni 2026

Stimulus ekonomi digulirkan sebagai langkah proaktif dan antisipatif guna memitigasi berbagai risiko eksternal yang berpotensi memengaruhi perekonomian nasional. SATUJABAR, JAKARTA...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.