• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 31 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Keputusan DKPP Berhentikan Ketua KPU Jabar Dinilai Janggal

Editor
Kamis, 12 Desember 2024 - 06:30
Komisioner KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni.

Komisioner KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni.

DKPP memberhentikan Ummi Wahyuni karena diadukan oleh Eep Hidayat terkait pergeseran suara Partai Nasional Demokrat.

SATUJABAR, BANDUNG — Keputusan memberhentikan Ketua KPU Jabar Umi Wahyuni oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Negara (DKPP), dinilai memiliki kejanggalan-kejanggalan. Pasalnya, laporan dugaan tindak pidana sebelumnya terkait Ummi Wahyuni ke Sentra Gakkumdu dinyatakan tidak terbukti.

RelatedPosts

Puncak Haji Selesai, Menhaj Apresiasi Ketertiban Jemaah

Konser F Forever Bukti Indonesia Bisa Gelar Panggung Kelas Dunia

Pencuri Sepeda Motor di Purwakarta Jatuh ke Got Tewas Dihajar Massa

“Saya pikir nampak sekali berbagai macam kejanggalan-kejanggalan,” ucap Direktur Eksekutif Lembaga Studi Visi Nusantara Yusfitriadi di acara diskusi tentang keganjilan putusan DKPP terhadap Ketua KPU Jabar, Rabu (11/12/2024) di Kota Bandung.

Yus mengatakan, Ummi Wahyuni sempat dilaporkan ke Sentra Gakkumdu terkait dugaan tindak pidana dalam rekapitulasi suara anggota DPR RI dapil IX. Namun, hasilnya dinyatakan tidak terbukti.

Dengan fakta tersebut, seharusnya DKPP dalam memutuskan harus berdasarkan putusan sentra Gakkumdu. “Nah di Gakkumdu diputuskan tidak ada apa-apa,” kata dia.

Lebih mengherankan, dia menegaskan, penandatangan hasil rekapitulasi ditandatangani oleh semua komisioner. Namun, hal yang aneh ketika pihak yang dilaporkan hanya satu orang yaitu Ummi Wahyuni.

Padahal, Yus menegaskan, seharusnya yang dilaporkan semua komisioner. Dengan begitu putusan kepada Ummi Wahyuni dianggap janggal dan ganjil. “Kami menganggap itu ganjil, kami menganggap itu janggal,” kata dia.

Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai, rencana eks Ketua KPU Jabar akan menggugat keputusan DKPP kepada PTUN sangat tepat. “Sudah tepat,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Ummi Wahyuni membantah, telah melanggar kode etik dalam penyelenggaraan pemilihan legislatif (pileg) tahun 2024 lalu pascaputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan dirinya sebagai ketua. Ia mengungkapkan telah menjalankan seluruh tahapan sesuai prosedur.

Seperti diketahui, DKPP memberhentikan Ummi Wahyuni karena diadukan oleh Eep Hidayat terkait pergeseran suara Partai Nasional Demokrat (Nasdem) kepada salah seorang calon anggota DPR RI dari  Partai Nasdem di daerah pemilihan (dapil) IX meliputi Sumedang, Majalengka dan Subang.

DKPP mengatakan, hasil suara partai Nasdem di dapil IX diduga terdapat pergeseran kepada anggota DPR RI dari Nasdem. Para saksi sempat protes dan dilakukan perbaikan. Namun setelah diperbaiki dan diserahkan kepada saksi, tidak ditemukan perubahan.

Didapati fakta sebelum ditandatangani, DKPP menilai tidak terdapat upaya KPU Jabar mengecek kesesuaian sebelum ditandatangani oleh Ketua KPU Jabar. (yul)

Tags: DKPPdkpp berhentuka ummiketupusan dkpp janggalKPU JabarUmmi Wahyuni

Related Posts

Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Puncak Haji Selesai, Menhaj Apresiasi Ketertiban Jemaah

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH - Puncak haji di Mina resmi berakhir pada 13 Zulhijjah 1447 H. Seluruh jemaah haji Indonesia yang mengambil...

Konser F Forever di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Jumat (29/5/2026).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekraf)

Konser F Forever Bukti Indonesia Bisa Gelar Panggung Kelas Dunia

Editor
31 Mei 2026

Konser F Forever juga mencerminkan perkembangan pesat industri seni pertunjukan di Indonesia, menurut Wamen Ekraf Irene Umar. SATUJABAR, JAKARTA -...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Pencuri Sepeda Motor di Purwakarta Jatuh ke Got Tewas Dihajar Massa

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Seorang pencuri sepeda motor di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tewas dihajar massa. Pelaku menjadi 'bulan-bulanan' massa setelah jatuh ke...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Minggu 31/5/2026 Antam Rp 2.799.000 Per Gram

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 31/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.799.000 per gram...

Pelaku pemalakan pengendara mobil saat konvoi Persib Juara di kawasan Dago, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Pelaku Pemalak Mobil Pelat ‘B’ Viral Saat Konvoi Persib Juara di Dago Ditangkap

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pelaku pemalakan terhadap pengendara mobil berpelat nomor 'B' saat konvoi Persib Juara di kawasan Dago Atas, Kota Bandung, Jawa...

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa permasalahan tersebut bukan disebabkan oleh tidak tersedianya makanan, melainkan akibat kesalahan dalam prosedur distribusi di lapangan.(Foto: HUmas Kemenhaj)

Ada Jamaah Tak Kebagian Makanan di Mina, Ini Respon Kemenhaj

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH - Menanggapi pemberitaan mengenai sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam kelompok terbang SUB-72 dan disebut tidak...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.