SATUJABAR, JAKARTA — Angka pravelansi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang. Angka pengguna narkoba tersebut, didominasi usia produktif 15-49 tahun.
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol. Marthinus Hukom, perkembangan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba secara global saat ini, sebesar 5,8 persen, atau mencapai 296 juta orang. Jumlah pengguna dalam penyalahgunaan narkoba tersebut, paling besar pengguna daun ganja sebanyak 219 juta orang.
“Tingkat peredaran narkoba di dunia telah mempengaruhi pendistribusian di wilayah Indonesia. Pada tahun 2023, sebanyak 3,3 juta orang di Indonesia menggunakan narkoba, dengan mayoritas berada di usia produktif 15 sampai 49 tahun,” ujar Marthinus, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (05/05/2025).
Marthinus mengatakan, jumlah penyalahgunaan narkoba secara global. sangat mempengaruhi tingkat peredaran narkoba di dunia, termasuk di Indonesia. Hal tersebut menjadi problem hampir di berbagai negara.
Marthinus mengungkapkan, perputaran uang dari bisnis narkoba, mencapai angka Rp 500 triliun. Di Indonesia, provinsi dengan angka prevalensi tertinggi adalah Provinsi Sumatera Utara.
“Berdasarkan survei prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia tahun 2019, menunjukkan lima provinsi tertinggi. Angka prevalensinya, yaitu Sumatera Utara sebesar 6,5 persen, Sumatera Selatan 3,5 persen, DKI Jakarta 3,3 persen, Sulawesi Tengah 2,8 persen, dan Daerah Istimewa Yogyakarta 2,3 persen,” ungkap Marthinus.(chd).