Berita

Kemkomdigi Minta Meta Percepat Pemulihan Akun WhatsApp

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital meminta Meta segera memulihkan akun WhatsApp masyarakat yang terdampak penonaktifan sistem.

WhatsApp mengakui penonaktifan sejumlah akun terjadi akibat kesalahan sistem secara global dan memastikan pengguna dapat mengajukan banding yang akan ditinjau dalam waktu kurang dari 24 jam.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar mengatakan pemerintah meminta penjelasan Meta setelah menerima banyak aduan masyarakat terkait akun WhatsApp yang tiba-tiba dinonaktifkan.

Bahkan, Kemkomdigi telah mengirimkan surat kepada Meta sejak 14 Agustus 2026 untuk meminta penjelasan mengenai persoalan tersebut.

“Selama kurang lebih seminggu kami berkirim surat pertama ke Meta untuk meminta penjelasan terkait dengan banyaknya aduan terkait akun yang dinonaktifkan,” ujar Dirjen Alexander usai pertemuan dengan Kepala Kebijakan WhatsApp untuk Asia Pasifik Esther Samboh di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (26/08/2026) melalui keterangan resminya.

Lantaran belum memperoleh respons sesuai waktu yang diharapkan, Kemkomdigi kemudian meminta perwakilan WhatsApp Asia Pasifik hadir secara langsung untuk menjelaskan persoalan tersebut kepada pemerintah.

“Karena sampai jam kerja selesai tidak ada respons dari Meta sehingga kami memanggil Meta untuk bisa hadir secara fisik di tempat kami di kantor ini untuk memberikan penjelasan langsung kepada pemerintah,” katanya.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menegaskan pertemuan tersebut secara khusus membahas penonaktifan akun WhatsApp yang dikeluhkan masyarakat.

“Pertemuan dengan Meta hari ini khusus membahas masalah pemblokiran akun itu,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik Esther Samboh menyampaikan permintaan maaf dan simpati kepada pengguna WhatsApp di Indonesia yang terdampak kehilangan akses.

Esther menjelaskan sistem WhatsApp melakukan deteksi terhadap akun dan perilaku yang dinilai melanggar ketentuan layanan.

Namun, dalam proses tersebut terjadi kesalahan sistem sehingga sejumlah akun yang seharusnya tidak dinonaktifkan ikut terdampak.

“Dalam melakukan proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini kemudian sistem kami melakukan kesalahan,” ujar Esther.

Menurut Esther, WhatsApp telah melakukan mitigasi dan berupaya mengembalikan akses terhadap akun yang terdampak.

“Secara cepat sistem dan mitigasi sudah dilakukan untuk mengembalikan akun-akun yang kami melakukan kesalahan dalam memblokir akun-akun ini,” katanya.

Esther menegaskan persoalan tersebut tidak secara khusus menargetkan pengguna di Indonesia.

 

Kesalahan sistem terjadi secara global.

“Hal ini terjadi secara global, jadi tidak ada upaya secara terkoordinasi untuk Indonesia. Ini memang kesalahan sistem yang terjadi secara global dan tidak ada upaya untuk menarget Indonesia,” ujarnya.

WhatsApp juga memastikan proses pemulihan terus berjalan.

Akun yang terdampak kesalahan sistem akan dikembalikan setelah melalui proses mitigasi.

“Ini memang kesalahan sistem yang langsung dimitigasi dan dengan demikian kami langsung berupaya untuk unban atau mengembalikan akun ke masyarakat kembali,” kata Esther.

Bagi pengguna yang hingga kini belum mendapatkan kembali akses, WhatsApp menyediakan mekanisme banding langsung melalui aplikasi.

“Pengguna bisa secara langsung melakukan banding di dalam aplikasi,” ujar Esther.

Ia mengatakan setiap pengajuan banding akan ditinjau oleh WhatsApp dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Proses tersebut akan ditinjau oleh WhatsApp dalam kurang dari 24 jam, itu komitmen dari kami,” ujarnya.

Kemkomdigi meminta mekanisme pemulihan tersebut dapat berjalan lebih cepat agar masyarakat yang terdampak kesalahan sistem segera kembali memperoleh akses ke akun WhatsApp mereka.

Pemerintah juga terus memantau penanganan aduan masyarakat dan tindak lanjut Meta atas persoalan tersebut.

Editor

Recent Posts

BRIN Dorong Kementerian KKP Perkuat Data Biota Kuda Laut, Kenapa?

JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta…

24 menit ago

Konservasi Kuda Laut Indonesia Ditetapkan di Lima Lokasi

JAKARTA – Konservasi kuda laut Indonesia ditetapkan di lima lokasi yang diharapkan dapat menjadi model…

27 menit ago

Kuda Laut Indonesia Mencapai 13 Jenis dari 46 Jenis di Dunia

JAKARTA – Kuda laut Indonesia terdapat 13 jenis dari total 46 jenis yang diketahui secara…

31 menit ago

Persaingan Penyiaran, Menkomdigi: Jangan Korbankan Kualitas

Persaingan penyiaran merupakan buah dari industri untuk menjadi yang terdepan dalam berebut atensi masyarakat yang…

38 menit ago

Omzet Bandung Great Sale 2026 Rp1,52 Miliar

BANDUNG – Omzet Bandung Great Sale (BGS) 2026 sebesar Rp1.526.914.542 selama tiga hari pelaksanaan pada…

2 jam ago

La Liga 2026-2027: Real Madrid VS Sociedad 4-1, Mbappe Hattrick

BANDUNG – La Liga 2026-2027 memasuki pekan kedua bagi Real Madrid dan Real Sociedad. Pertarungan…

4 jam ago

This website uses cookies.