• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 27 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemkomdigi Minta Meta Percepat Pemulihan Akun WhatsApp

Editor
Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:02
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dan Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik Esther Samboh memberikan keterangan kepada awak media usai melakukan pertemuan di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (26/08/2026). Foto: Anhar/Komdigi

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dan Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik Esther Samboh memberikan keterangan kepada awak media usai melakukan pertemuan di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (26/08/2026). Foto: Anhar/Komdigi

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital meminta Meta segera memulihkan akun WhatsApp masyarakat yang terdampak penonaktifan sistem.

WhatsApp mengakui penonaktifan sejumlah akun terjadi akibat kesalahan sistem secara global dan memastikan pengguna dapat mengajukan banding yang akan ditinjau dalam waktu kurang dari 24 jam.

RelatedPosts

Harga Emas Kamis 27/8/2026 Antam Rp 2.723.000 Per Gram

BRIN Dorong Kementerian KKP Perkuat Data Biota Kuda Laut, Kenapa?

Konservasi Kuda Laut Indonesia Ditetapkan di Lima Lokasi

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar mengatakan pemerintah meminta penjelasan Meta setelah menerima banyak aduan masyarakat terkait akun WhatsApp yang tiba-tiba dinonaktifkan.

Bahkan, Kemkomdigi telah mengirimkan surat kepada Meta sejak 14 Agustus 2026 untuk meminta penjelasan mengenai persoalan tersebut.

“Selama kurang lebih seminggu kami berkirim surat pertama ke Meta untuk meminta penjelasan terkait dengan banyaknya aduan terkait akun yang dinonaktifkan,” ujar Dirjen Alexander usai pertemuan dengan Kepala Kebijakan WhatsApp untuk Asia Pasifik Esther Samboh di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (26/08/2026) melalui keterangan resminya.

Lantaran belum memperoleh respons sesuai waktu yang diharapkan, Kemkomdigi kemudian meminta perwakilan WhatsApp Asia Pasifik hadir secara langsung untuk menjelaskan persoalan tersebut kepada pemerintah.

“Karena sampai jam kerja selesai tidak ada respons dari Meta sehingga kami memanggil Meta untuk bisa hadir secara fisik di tempat kami di kantor ini untuk memberikan penjelasan langsung kepada pemerintah,” katanya.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menegaskan pertemuan tersebut secara khusus membahas penonaktifan akun WhatsApp yang dikeluhkan masyarakat.

“Pertemuan dengan Meta hari ini khusus membahas masalah pemblokiran akun itu,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik Esther Samboh menyampaikan permintaan maaf dan simpati kepada pengguna WhatsApp di Indonesia yang terdampak kehilangan akses.

Esther menjelaskan sistem WhatsApp melakukan deteksi terhadap akun dan perilaku yang dinilai melanggar ketentuan layanan.

Namun, dalam proses tersebut terjadi kesalahan sistem sehingga sejumlah akun yang seharusnya tidak dinonaktifkan ikut terdampak.

“Dalam melakukan proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini kemudian sistem kami melakukan kesalahan,” ujar Esther.

Menurut Esther, WhatsApp telah melakukan mitigasi dan berupaya mengembalikan akses terhadap akun yang terdampak.

“Secara cepat sistem dan mitigasi sudah dilakukan untuk mengembalikan akun-akun yang kami melakukan kesalahan dalam memblokir akun-akun ini,” katanya.

Esther menegaskan persoalan tersebut tidak secara khusus menargetkan pengguna di Indonesia.

 

Kesalahan sistem terjadi secara global.

“Hal ini terjadi secara global, jadi tidak ada upaya secara terkoordinasi untuk Indonesia. Ini memang kesalahan sistem yang terjadi secara global dan tidak ada upaya untuk menarget Indonesia,” ujarnya.

WhatsApp juga memastikan proses pemulihan terus berjalan.

Akun yang terdampak kesalahan sistem akan dikembalikan setelah melalui proses mitigasi.

“Ini memang kesalahan sistem yang langsung dimitigasi dan dengan demikian kami langsung berupaya untuk unban atau mengembalikan akun ke masyarakat kembali,” kata Esther.

Bagi pengguna yang hingga kini belum mendapatkan kembali akses, WhatsApp menyediakan mekanisme banding langsung melalui aplikasi.

“Pengguna bisa secara langsung melakukan banding di dalam aplikasi,” ujar Esther.

Ia mengatakan setiap pengajuan banding akan ditinjau oleh WhatsApp dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Proses tersebut akan ditinjau oleh WhatsApp dalam kurang dari 24 jam, itu komitmen dari kami,” ujarnya.

Kemkomdigi meminta mekanisme pemulihan tersebut dapat berjalan lebih cepat agar masyarakat yang terdampak kesalahan sistem segera kembali memperoleh akses ke akun WhatsApp mereka.

Pemerintah juga terus memantau penanganan aduan masyarakat dan tindak lanjut Meta atas persoalan tersebut.

Tags: akun whatsappmeta

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 27/8/2026 Antam Rp 2.723.000 Per Gram

Editor
27 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 27/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.723.000 per gram...

Delapan dari 13 jenis kuda laut di Indonesia.(Image: BRIN)

BRIN Dorong Kementerian KKP Perkuat Data Biota Kuda Laut, Kenapa?

Editor
27 Agustus 2026

JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta pemerintah daerah untuk memperkuat sistem...

Kuda laut.(Foto: Humas BRIN)

Konservasi Kuda Laut Indonesia Ditetapkan di Lima Lokasi

Editor
27 Agustus 2026

JAKARTA – Konservasi kuda laut Indonesia ditetapkan di lima lokasi yang diharapkan dapat menjadi model untuk diterapkan di provinsi lainnya....

Delapan dari 13 jenis kuda laut di Indonesia.(Image: BRIN)

Kuda Laut Indonesia Mencapai 13 Jenis dari 46 Jenis di Dunia

Editor
27 Agustus 2026

JAKARTA – Kuda laut Indonesia terdapat 13 jenis dari total 46 jenis yang diketahui secara global. Dari 13 jenis kuda...

Menkomdigi Meutya Hafid mengambil sumpah jabatan dan mengukuhkan Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (26/08/2026). Menkomdigi menekankan agar persaingan di industry penyiaran merebut perhatian publik tidak boleh membuat kualitas siaran dikorbankan. Foto: Anhar/Komdigi

Persaingan Penyiaran, Menkomdigi: Jangan Korbankan Kualitas

Editor
27 Agustus 2026

Persaingan penyiaran merupakan buah dari industri untuk menjadi yang terdepan dalam berebut atensi masyarakat yang makin ketat. JAKARTA - Perubahan...

Suasana di lokasi Omzet Bandung Great Sale 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Omzet Bandung Great Sale 2026 Rp1,52 Miliar

Editor
27 Agustus 2026

BANDUNG – Omzet Bandung Great Sale (BGS) 2026 sebesar Rp1.526.914.542 selama tiga hari pelaksanaan pada 21-23 Agustus 2026 di Laswi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.