Berita

BRIN Dorong Kementerian KKP Perkuat Data Biota Kuda Laut, Kenapa?

JAKARTA – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pendataan biota kuda laut. Hal ini guna mengoptimalkan potensi komoditas ekspor bernilai tinggi tersebut.

Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Sistem Biota BRIN, Reny Puspasari, mengungkapkan kuda laut merupakan salah satu biota laut dengan disparitas harga yang sangat mencolok di pasar internasional. “Di tingkat nelayan harganya terbilang sangat rendah, berkisar antara Rp5.000 hingga Rp15.000 per ekor. Namun, begitu masuk ke rantai pasar ekspor internasional, harganya bisa melonjak hingga berpuluh-puluh kali lipat,” kata Reny, dalam Lokakarya bertajuk “Teknik Identifikasi, Pengukuran, dan Monitoring Kuda Laut” di Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jakarta, Rabu (26/8).

Ia mengatakan, tingginya nilai ekonomi kuda laut di luar negeri menjadikannya sebagai “komoditas emas” komersial. Sayangnya, keberadaan dan volume tangkap biota laut ini belum tercatat dalam statistik perikanan resmi nasional.

Reny menjelaskan, sebagian besar hasil tangkapan kuda laut di Indonesia merupakan hasil tangkapan sampingan (bycatch). Hanya ada beberapa lokasi tertentu seperti Bintan, Kalimantan, dan Makassar yang menargetkan kuda laut secara khusus.

“Kuda laut ini belum masuk ke dalam sistem data perikanan nasional. Oleh karena itu, kita mengajak rekan-rekan di KKP dan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk mulai melakukan pengumpulan data agar tahu persis potensi sesungguhnya yang kita miliki,” kata Reny seperti dikabarkan Humas BRIN.

Dalam kesempatan tersebut, Reny memaparkan temuan lapangan yang mematahkan anggapan umum terkait habitat kuda laut. Selama ini, kuda laut kerap diidentikkan hanya hidup di perairan dangkal seperti padang lamun dan terumbu karang. Namun, kajian menunjukkan kuda laut juga ditemukan di perairan lepas hingga ikut tertangkap alat tangkap pukat cincin (purse seine) nelayan di Selat Bali.

Ia menambahkan, mekanisme pendataan tidak harus menambah beban operasional yang besar. Petugas penyuluh maupun enumerator perikanan dapat “menumpangkan” indikator pendataan kuda laut pada kegiatan pemantauan rutin bulanan.

Selain metodologi teknis pencatatan seperti pengukuran morfometri dan perhitungan Catch Per Unit Effort (CPUE), ia menggarisbawahi pentingnya penerapan etika ilmiah dan prinsip free, prior, and informed consent (FPIC) saat berinteraksi dengan nelayan. “Pendataan yang memenuhi standar ilmiah dan etika internasional menjadi syarat mutlak agar data populasi kita diakui di forum diplomasi internasional seperti CITES maupun IOTC,” tegasnya.

Editor

Recent Posts

Konservasi Kuda Laut Indonesia Ditetapkan di Lima Lokasi

JAKARTA – Konservasi kuda laut Indonesia ditetapkan di lima lokasi yang diharapkan dapat menjadi model…

27 menit ago

Kuda Laut Indonesia Mencapai 13 Jenis dari 46 Jenis di Dunia

JAKARTA – Kuda laut Indonesia terdapat 13 jenis dari total 46 jenis yang diketahui secara…

32 menit ago

Persaingan Penyiaran, Menkomdigi: Jangan Korbankan Kualitas

Persaingan penyiaran merupakan buah dari industri untuk menjadi yang terdepan dalam berebut atensi masyarakat yang…

39 menit ago

Kemkomdigi Minta Meta Percepat Pemulihan Akun WhatsApp

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital meminta Meta segera memulihkan akun WhatsApp masyarakat yang terdampak…

45 menit ago

Omzet Bandung Great Sale 2026 Rp1,52 Miliar

BANDUNG – Omzet Bandung Great Sale (BGS) 2026 sebesar Rp1.526.914.542 selama tiga hari pelaksanaan pada…

2 jam ago

La Liga 2026-2027: Real Madrid VS Sociedad 4-1, Mbappe Hattrick

BANDUNG – La Liga 2026-2027 memasuki pekan kedua bagi Real Madrid dan Real Sociedad. Pertarungan…

4 jam ago

This website uses cookies.