BANDUNG – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas) menandatangani kesepakatan bersama mengenai penyelenggaraan pencarian dan pertolongan pada kecelakaan transportasi.
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Kusworo.
Lingkup kerja sama mencakup berbagai aspek, seperti penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan, pelatihan bersama, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan sumber daya, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan hubungan internasional.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, “Nantinya, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai serta Direktorat Keamanan Penerbangan akan secara intensif melakukan pelatihan bersama dan peningkatan SDM.
Kami berharap sekolah-sekolah yang ada bisa digunakan bersama untuk latihan. Sebaliknya, kapal dan pesawat Basarnas juga bisa digunakan oleh siswa-siswa kami untuk belajar.”
Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam kegiatan pencarian dan pertolongan serta menjadi pedoman bagi Kemenhub dan Basarnas dalam menangani kecelakaan transportasi.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006 tentang Pencarian dan Pertolongan, Basarnas merupakan sektor utama dalam operasi pencarian dan pertolongan pada bencana atau musibah.
Menhub berharap kerja sama ini akan meningkatkan sinergitas antarlembaga dan memberikan dampak positif nyata dalam operasi pencarian dan pertolongan, khususnya di sektor transportasi.
“Saya berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas tanda tangan, tetapi juga dilaksanakan secara riil dan memberikan manfaat besar bagi tanah air. Semoga upaya kita mendapat berkah dan perlindungan Tuhan,” tambah Menhub melalui rilis.
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Kusworo juga menegaskan kesiapan pihaknya dalam berkontribusi terhadap penanganan kecelakaan transportasi.
“Berbagai kecelakaan transportasi, baik di jalan raya, penerbangan, kereta api, maupun pelayaran, berdampak secara materiel dan imateriel. Ini merupakan kewajiban bersama untuk meminimalkan kerugian yang ada,” ujar Kusworo.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Sekretaris Jenderal Novie Riyanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Amirullah, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Capt. Sigit Hani Hadiyanto.