• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 23 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kementerian Perhubungan dan Basarnas Tandatangani Kesepakatan Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan Kecelakaan Transportasi

Editor
Rabu, 07 Agustus 2024 - 09:10
Kementerian Perhubungan serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas), menandatangani kesepakatan bersama tentang Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan pada Kecelakaan Transportasi, di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (6/8).(FOTO: Humas Kemenhub)

Kementerian Perhubungan serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas), menandatangani kesepakatan bersama tentang Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan pada Kecelakaan Transportasi, di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (6/8).(FOTO: Humas Kemenhub)

BANDUNG – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas) menandatangani kesepakatan bersama mengenai penyelenggaraan pencarian dan pertolongan pada kecelakaan transportasi.

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Kusworo.

Lingkup kerja sama mencakup berbagai aspek, seperti penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan, pelatihan bersama, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan sumber daya, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan hubungan internasional.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, “Nantinya, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai serta Direktorat Keamanan Penerbangan akan secara intensif melakukan pelatihan bersama dan peningkatan SDM.

Kami berharap sekolah-sekolah yang ada bisa digunakan bersama untuk latihan. Sebaliknya, kapal dan pesawat Basarnas juga bisa digunakan oleh siswa-siswa kami untuk belajar.”

Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam kegiatan pencarian dan pertolongan serta menjadi pedoman bagi Kemenhub dan Basarnas dalam menangani kecelakaan transportasi.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006 tentang Pencarian dan Pertolongan, Basarnas merupakan sektor utama dalam operasi pencarian dan pertolongan pada bencana atau musibah.

Menhub berharap kerja sama ini akan meningkatkan sinergitas antarlembaga dan memberikan dampak positif nyata dalam operasi pencarian dan pertolongan, khususnya di sektor transportasi.

“Saya berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas tanda tangan, tetapi juga dilaksanakan secara riil dan memberikan manfaat besar bagi tanah air. Semoga upaya kita mendapat berkah dan perlindungan Tuhan,” tambah Menhub melalui rilis.

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Kusworo juga menegaskan kesiapan pihaknya dalam berkontribusi terhadap penanganan kecelakaan transportasi.

“Berbagai kecelakaan transportasi, baik di jalan raya, penerbangan, kereta api, maupun pelayaran, berdampak secara materiel dan imateriel. Ini merupakan kewajiban bersama untuk meminimalkan kerugian yang ada,” ujar Kusworo.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Sekretaris Jenderal Novie Riyanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Amirullah, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Capt. Sigit Hani Hadiyanto.

Tags: BNKTkecelakaan transportasiKementerian Perhubungan

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.