Berita

Kementerian Perdagangan Amankan 192.193 Batang Baja Tak Ber-SNI di Bekasi

BANDUNG – Kementerian Perdagangan mengambil langkah tegas untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin langsung pengamanan produk baja profil siku sama kaki sebanyak 192.193 batang, dengan total berat 1.100 ton senilai Rp11 miliar, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Pengawasan terhadap produsen baja siku sama kaki ini sudah dimulai sejak 12 September 2024. Produk yang diamankan tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB), yang dapat membahayakan pengguna karena merupakan bahan konstruksi. Tindakan administratif ini diambil untuk melindungi konsumen, dan produk tersebut akan dimusnahkan,” kata Mendag Zulkifli Hasan melalui siaran pers.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Rusmin Amin, menjelaskan bahwa pelaku usaha yang ditertibkan diduga melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, serta Permendag Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.
“Setiap pelaku usaha wajib memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum memperdagangkan barang, demi melindungi konsumen dari dampak negatif yang dapat ditimbulkan terkait keamanan dan keselamatan,” ungkap Rusmin.

Perlindungan Konsumen

Rusmin menambahkan bahwa perlindungan konsumen harus menjadi komitmen pelaku usaha. Mereka harus memastikan seluruh kewajiban dipenuhi dan produk yang diperdagangkan sesuai dengan persyaratan teknis yang diwajibkan.
“Segala bentuk pelanggaran yang terjadi akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Kemendag berkomitmen untuk melindungi konsumen Indonesia dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” tutup Rusmin.
Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Kementerian Perindustrian, Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat. Mendag Zulkifli Hasan didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemendag Budi Santosa dan Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Hasibuan.
Editor

Recent Posts

Lisa Mariana Mangkir Panggilan Kedua Kasus Video Porno, Polda Jabar Siap Jemput Paksa

SATUJABAR, BANDUNG--Selegram sekaligus model majalah dewasa, Lisa Mariana, mangkir untuk kembali menjalani pemeriksaan dalam kasus…

3 jam ago

Dedi Mulyadi ‘Keukeuh’ Tidak Akan Pernah Mencabut Larangan Study Tour

SATUJABAR, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, 'keukeuh' tidak akan pernah mencabut larangan study tour di…

5 jam ago

Harga Emas Antam Selasa 22/7/2025 Rp 1.946.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 22/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

11 jam ago

Rekomendasi Saham Selasa (22/7/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (22/7/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

12 jam ago

BMKG Resmikan Gedung Command Center Tahan Gempa Pertama di Indonesia

JAKARTA - Dalam momentum peringatan Hari Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (HMKG) ke-78, Badan Meteorologi, Klimatologi,…

13 jam ago

Temui Korban KM Barcelona VA, Menhub Dudy: Fokus Utama Saat Ini Adalah Penanganan Korban

MANADO - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kebakaran yang menimpa…

13 jam ago

This website uses cookies.