Berita

Kementerian Perdagangan Amankan 192.193 Batang Baja Tak Ber-SNI di Bekasi

BANDUNG – Kementerian Perdagangan mengambil langkah tegas untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin langsung pengamanan produk baja profil siku sama kaki sebanyak 192.193 batang, dengan total berat 1.100 ton senilai Rp11 miliar, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Pengawasan terhadap produsen baja siku sama kaki ini sudah dimulai sejak 12 September 2024. Produk yang diamankan tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB), yang dapat membahayakan pengguna karena merupakan bahan konstruksi. Tindakan administratif ini diambil untuk melindungi konsumen, dan produk tersebut akan dimusnahkan,” kata Mendag Zulkifli Hasan melalui siaran pers.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Rusmin Amin, menjelaskan bahwa pelaku usaha yang ditertibkan diduga melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, serta Permendag Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.
“Setiap pelaku usaha wajib memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum memperdagangkan barang, demi melindungi konsumen dari dampak negatif yang dapat ditimbulkan terkait keamanan dan keselamatan,” ungkap Rusmin.

Perlindungan Konsumen

Rusmin menambahkan bahwa perlindungan konsumen harus menjadi komitmen pelaku usaha. Mereka harus memastikan seluruh kewajiban dipenuhi dan produk yang diperdagangkan sesuai dengan persyaratan teknis yang diwajibkan.
“Segala bentuk pelanggaran yang terjadi akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Kemendag berkomitmen untuk melindungi konsumen Indonesia dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” tutup Rusmin.
Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Kementerian Perindustrian, Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat. Mendag Zulkifli Hasan didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemendag Budi Santosa dan Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Hasibuan.
Editor

Recent Posts

Pemerintah Tetapkan Pilkada 27 November 2024 Hari Libur Nasional

SATUJABAR, JAKARTA-- Pemerintah menetapkan tanggal 27 November 2024, hari libur nasional. Penetapan hari libur nasional…

59 menit ago

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Tasikmalaya, Identitas Belum Terungkap

SATUJABAR, TASIKMALAYA-- Identitas mayat wanita yang ditemukan membusuk di areal kebun pinggir Jalan Raya Tasikmalaya-Kawalu,…

2 jam ago

Pemantauan Kemenperin Terhadap Transaksi iPhone 16: Upaya Mengawasi Peredaran Produk Impor

SATUJABAR, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat bahwa sebanyak 11 ribu unit iPhone 16 telah…

2 jam ago

Lapor ke Pimpinan Polri, Kapolda Sumbar: Pecat AKP Dadang yang Tembak Mati AKP Ulil

AKP Dadang menembak mati AKP Ulil di Lapangan Parkir Mapolres Solok Selatan, pada Jumat (22/11/2024)…

3 jam ago

Polda Jabar Bongkar Pabrik Pupuk Palsu di Kabupaten Bandung Barat

SATUJABAR, BANDUNG-- Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar pabrik memproduksi pupuk palsu yang beroperasi di wilayah…

3 jam ago

Waduh…1.402 TPS Didirikan di Lokasi Rawan Bencana, Begini Upaya Bawaslu Jabar

Temuan tersebut berdasarkan pemetaan kerawanan yang dilakukan di 5.957 desa dan kelurahan atau di 73.862…

3 jam ago

This website uses cookies.