Berita

5 Pelaku Penganiayaan Dokter di Indramayu Ditangkap

SATUJABAR, INDRMAYU–Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap lima pria yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang dokter. Aksi penganiayaan terhadap dokter bernama Baskara, 37 tahun, setelah korban menerima laporangan dari istrinya yang juga berprofesi dokter mendapat tindakan tidak menyenangkan saat perjalanan pulang ke rumah.

Kelima pelaku yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dokter bernama Baskara, 37 tahun, masing-masing berinisial R, 42 tahun, H .45 tahun, S, 41 tahun, T, 47 tahun, dan SU, 53 tahun. Kelima pelaku merupakan warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal diperkuat bukti yang dikumpulkan, kami telah mengamankan lima orang terduga pelaku penganiaayan terhadap korban (dokter Baskara). Kelima pelaku saat ini sudah berada di Mapolres Indramayu untuk dimintai keterangan,” ujar Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).

Kasus penganiayaan yang dilaporkan ke Polres Indramayu, terjadi di Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, pada Kamis (23/10/2025) lalu. Saat itu, korban mendapat laporan dari istrinya yang juga berprofesi dokter, mengalami tindakan tidak menyenangkan saat dalam perjalanan pulang ke rumah.

Mobil yang dikendarai istri korban diberhentikan dan spionnya dirusak. Bahkan, para pelaku sempat mengejarnya hingga ke depan rumah.

Korban segera pulang dari tempatnya bekerja di Rumah Sakit Al-Irsyad, karena khawatir dengan keselamatan istrinya. Korban kemudian berusaha meminta klarifikasi kepada sekelompok orang di sebrang jalan rumahnya, atas apa yang telah dialami istrinya hingga ketakutan.

Bukannya menerima penjelasan, korban malah dianiaya para pelaku. Aksi penganiayaan sempat direkam istri korban menggunakan handphone, kemudian viral di media sosial.

“Tindak penganiayaan mengakibatkan korban mengalami luka di bagian pipi, kening, dan belakang bagian telinganya. Korban melaporkan kejadian ke Polres Indramayu dan telah menjalani visum di rumah sakit,” jelas Arwin.

Dari hasil proses penyelidikan, Tim Satreskrim Polres Indramayu mengidentifikasi lima pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk rekaman video saat terjari aksi penganiayaan dan hasil visum korban.

Polisi masih mendalami motif para pelaku melakukan tindak penganiayaan. Para pelaku dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Editor

Recent Posts

Menko Airlangga Apresiasi Kontribusi Himpunan Kawasan Industri

SATUJABAR, JAKARTA - Sektor industri memiliki peran strategis sebagai salah satu motor penting penggerak pertumbuhan…

6 jam ago

The Local Market Jadi Agenda Rutin Bulanan

The Local Market tidak hanya menjadi tempat transaksi, tetapi juga ruang interaksi antara kreator dan…

7 jam ago

HoYo FEST 2026, Wamen Ekraf: Perkuat Sinergi

HoYo FEST menunjukkan bahwa kolaborasi antara IP global dan kreator lokal mampu menciptakan nilai ekonomi…

7 jam ago

Padaringan Leuweung Awi Cisurupan Dibuka, Topang Sustainable Tourism

Padaringan Leuweung Awi Cisurupan berlokasi di kawasan Bukit Mbah Garut, Kelurahan Cisurupan, Kecamatan Cibiru Kota…

7 jam ago

Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026, Menpora Terima Sabuk Kehormatan

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir menghadiri pembukaan kejuaraan 8th…

7 jam ago

Pasar Sandang Tegal Gubug Cirebon Kebakaran

SATUJABAR, CIREBON--Pasar Sandang Tegal Gubug, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kebakaran. Peristiwa kebakaran menghanguskan puluhan lapak…

11 jam ago

This website uses cookies.