Berita

Ricuh Pasca Duel Persib VS Persija, 6 Oknum Bobotoh Jadi Tersangka

SATUJABAR, BANDUNG – Tindakan tegas terhadap tindak kekerasan dan anarkis pasca pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat, Soreng, Kabupaten Bandung, dibuktikan pihak kepolisian. Polresta Bandung menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kericuhan ditandai tindak kekerasan terhadap petugas keamanan stadion, atau steward, dan perusakan fasilitas.

Keenam orang oknum bobotoh yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kericuhan pasca pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta, yakni berinisial AA (20), AH (22), FD (18), KA (28), MR (19), serta RM (23).

Penetapan keenam tersangka, setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan dengan meminta keterangan korban, memeriksa saksi-saksi, diperkuat petunjuk rekaman kamera pengawas, CCTV, yang dipasang di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung.

“Keenam tersangka terlibat dalam tindak kekerasan, atau pengeroyokan terhadap steward (petugas keamanan stadion). Kami lakukan penahanan terhadap keenam tersangka,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Kusworo Wibowo, dalam keterangan pers, di Markas Polresta (Mapolresta) Bandung, Kamis (26/09/2024).

Melukai 9 Steward

Kusworo mengatakan, tindakan pengeroyokan dan anarkis saat ricuh pasca pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Si Jalakharupat, Senin (23/09/2024) lalu, mengakibatkan 9 orang steward terluka. Mereka harus dievakuasi ke rumah sakit, satu orang diantaranya saat ini masih harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Otoiskandardinata, Soreang.

Kericuhan terjadi saat para oknum bobotoh turun dari tribun ke lapangan setelah para pemain sudah meninggalkan stadion. Para steward yang berada di lapangan menjadi sasaran aksi pengeroyokan oknum bobotoh, termasuk merusak fasilitas.

Kusworo menyebutkan, situasi bisa kondisif setelah aparat kepolisian masuk ke lapangan setelah berkomunikasi dengan Ketua SSO (Steward Security Officer). Para oknum bobotoh langsung digiring naik ke tribun untuk meninggalkan stadion dengan tertib.

Aparat kepolisian turut membantu mengevakuasi steward yang terluka akibat dikeroyok. Ada 9 steward saat kejadian harus dilarikan ke rumah sakit.

Keterlibatan keenam tersangka mulai melakukan pemukulan, menendang korban, serta merusak barang dan fasilitas. Kericuhan diduga sebagai reaksi balas dendam dan kekecewaan yang dipicu kejadian intimidasi terhadap bobotoh saat pertandingan Persib sebelumnya.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP, tentang Tindak Pidana Pengeroyokan, dengan ancaman hukuman pidana maksinal 7 tahun kurungan penjara.(chd)

Editor

Recent Posts

China Open 2026: Fajar/Fikri Juara Ganda Putra

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

2 jam ago

Senator Agita: Kepastian Status PPPK Pendidikan dan Kesehatan Menjadi Kunci Menjaga Layanan Publik

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

4 jam ago

China Open 2026: Hasil Sementara Final Minggu 26 Juli 2026

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

4 jam ago

12 Penumpang Speedboat SB. Mister Un Berhasil Dievakuasi Selamat

12 Penumpang kapal yang merupakan warga asing berhasil diselamatkan Tim SAR Gabungan. Tim kini fokus…

15 jam ago

Buruan SAE Kota Bandung, Diplomasi Pangan Global

SATUJABAR, BANDUNG - Buruan SAE Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali mendapat pengakuan di tingkat internasional.…

15 jam ago

Bandung Arts Festival #12, Kolaborasi Seni Lintas Negara

SATUJABAR, BANDUNG - Bandung kembali menghadirkan ruang apresiasi seni dan budaya melalui penyelenggaraan Bandung Arts…

15 jam ago

This website uses cookies.