• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 8 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemenperin dan Danareksa Genjot Kembangkan Industri Dongkrak Hilirisasi

Editor
Kamis, 25 Juni 2026 - 07:28
wisata industri

Kawasan industri (ilustrasi/pexels)

SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat pengembangan kawasan industri untuk mempercepat hilirisasi, menarik investasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Sejalan dengan upaya tersebut, Kementerian Perindustrian dan PT Danareksa (Persero) memperkuat sinergi dalam pengelolaan kawasan industri strategis untuk mempercepat industrialisasi di indonesia. PT Danareksa (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan untuk mengelola kawasan industri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa kawasan industri memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem industri yang efisien dan berdaya saing. “Kawasan industri tidak hanya menjadi lokasi beroperasinya perusahaan manufaktur, tetapi juga menjadi penggerak investasi, penciptaan lapangan kerja, serta instrumen penting dalam mempercepat transformasi industri nasional yang lebih maju dan berkelanjutan,” ujarnya saat acara Audiensi PT Danareksa (Persero) dengan Kementerian Perindustrian beberapa waktu lalu di Jakarta.

RelatedPosts

Tersangka Korupsi Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin Dicekal ke Luar Negeri

Presiden Prabowo Resmikan 11 Ekosistem Hilirisasi Nikel Rp 180 Triliun

Viral ‘Bang Jago’ Aniaya Wanita di Pasar Griya Bukit Jaya Bogor, Pelaku Ditangkap

Peran kawasan industri semakin strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Hingga pertengahan 2026, Indonesia memiliki 179 kawasan industri yang tersebar di berbagai wilayah dengan total luas hampir 100 ribu hektar. Kawasan industri tersebut telah menampung sekitar 11.970 tenan, mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp6.744,58 triliun, dan menyerap sekitar 2,35 juta tenaga kerja.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, PT Danareksa (Persero) turut berkontribusi melalui pengelolaan tujuh kawasan industri strategis yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Ketujuh kawasan tersebut meliputi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), Kawasan Industri Medan (KIM), Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), dan Kawasan Industri Makassar (KIMA).

Secara keseluruhan, tujuh kawasan industri yang berada dalam holding Danareksa memiliki luas sekitar 7.800 hektare dengan tingkat okupansi mencapai sekitar 70 persen. Kawasan tersebut menampung sekitar 1.200 tenan dengan total investasi mencapai USD10 miliar atau setara Rp177,4 triliun serta menyerap lebih dari 300 ribu tenaga kerja. Capaian tersebut menunjukkan besarnya kontribusi kawasan industri BUMN dalam memperkuat daya saing industri nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Kemenperin dan Danareksa juga membahas berbagai peluang pengembangan kawasan industri ke depan, termasuk penguatan konsolidasi kawasan industri BUMN, transformasi menuju kawasan industri hijau, serta rencana pembangunan dan perluasan kawasan industri baru. Kemenperin menilai langkah tersebut penting untuk mempercepat penyebaran pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, khususnya di luar Pulau Jawa.

Namun pengembangan kawasan industri masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain terkait aspek pertanahan dan tata ruang, infrastruktur, lingkungan hidup, perizinan, hingga kebutuhan penguatan kelembagaan dan insentif. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan pelaku usaha dinilai menjadi faktor penting dalam menghadapi tantangan tersebut sekaligus mempercepat pengembangan kawasan industri yang berdaya saing dan berkelanjutan.

“Kami menyambut baik komitmen Danareksa dalam mendukung agenda hilirisasi dan industrialisasi nasional melalui pengembangan kawasan industri. Ke depan, kami berharap kawasan industri BUMN dapat terus berkembang, memperluas jangkauan pembangunan industri ke berbagai daerah, serta menjadi penggerak pemerataan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Agus.

Tags: Hilirisasikemenperin

Related Posts

Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin.(Foto:Istimewa).

Tersangka Korupsi Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin Dicekal ke Luar Negeri

Editor
8 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengeluarkan surat pencekalan bepergian ke luar negeri buat Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin. Syaefudin telah...

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai komersialisasi dan groundbreaking 11 ekosistem hilirisasi nikel di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Kamis (08/10/2026).(Foto: BPMI Setneg)

Presiden Prabowo Resmikan 11 Ekosistem Hilirisasi Nikel Rp 180 Triliun

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai komersialisasi dan groundbreaking 11 ekosistem hilirisasi nikel dengan total keseluruhan nilai investasi...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Viral ‘Bang Jago’ Aniaya Wanita di Pasar Griya Bukit Jaya Bogor, Pelaku Ditangkap

Editor
8 Oktober 2026

SATUJABAR, BOGOR--Aksi 'Bang Jago' menganiaya seorang wanita pedagang di Pasar Griya Bukit Jaya, Kabupaten Bogor, yang viral di media sosial,...

Trade Expo Indonesia 2026

Furnitur dan Kriya Berdaya Saing Tinggi Siap Tampil di TEI ke-41

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Persiapan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 yang akan digelar pada 14–18 Oktober 2026 mendatang di Indonesia Convention Exhibition...

2 pencuri kabel provider di Cicalengka, Kabupaten Bandung, bertahan di atas tower setelah tertangkap tangan.(Foto:Istimewa).

2 Pencuri Kabel Provider di Bandung Bertahan di Atas Tower, Turun Setelah Polisi Datang

Editor
8 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Dua orang pria tertangkap tangan melakukan aksi pencurian kabel tower provider seluler di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kedua pelaku...

ojk kinerja perbankan

OJK Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-59/D.06/2026 tanggal 25 September 2026,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.