Berita

Kemenperin Akselerasi Industri 4.0, Gandeng Korea Selatan

BANDUNG – Kemenperin akselerasi industri 4.0 dengan menggandeng mitra Korea Selatan.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mempercepat penerapan industri 4.0 di sektor manufaktur untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing global Indonesia.

Transformasi digital yang tengah dijalankan memerlukan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, dalam keterangan resminya di Jakarta pada Minggu (26/1), menyatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga pendidikan sangat penting agar Indonesia dapat bersaing secara global dalam era digital ini.

“Kami semakin menyadari pentingnya industri 4.0, khususnya bagi sektor manufaktur. Oleh karena itu, pemerintah meluncurkan inisiatif ‘Making Indonesia 4.0’ untuk mempercepat adopsi teknologi digital,” ujar Andi. Namun, dia juga mengakui adanya tantangan besar seperti kesiapan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia yang terampil, dan kesenjangan digital di beberapa daerah.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kemenperin menjalin kerja sama bilateral dengan Korea Selatan dalam hal digitalisasi industri manufaktur di Indonesia. Kerja sama ini dipertegas dengan penandatanganan Memorandum of Arrangement (MoA) pada 22 Januari 2025 antara perwakilan Kemenperin, Priyadi Arie Nugroho, dan Director of Trade Policy Coordination Division MOEF Korea Selatan, Choi Dong Il.

Priyadi Arie Nugroho menyampaikan keyakinannya bahwa penerapan konsep Smart Factory akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas produksi, mengurangi biaya operasional, serta memperkuat daya saing produk manufaktur Indonesia di pasar global.

“Dengan pengalaman Korea Selatan yang lebih dahulu mengembangkan ekosistem smart factory, kami yakin kolaborasi ini akan memberikan panduan dan inspirasi penting bagi transformasi industri manufaktur Indonesia,” tambah Priyadi.

Choi Dong Il menyatakan dukungannya terhadap proyek pengembangan pedoman smart factory yang dipilih oleh Kemenperin untuk tahun 2025. Proyek ini diharapkan dapat memperkuat daya saing sektor manufaktur Indonesia dan membuka peluang bagi kolaborasi antara perusahaan Korea Selatan dan Indonesia untuk bersaing di pasar global.

“Kami berharap kerja sama ini akan terus berlanjut dan menciptakan lebih banyak proyek yang memberikan dampak positif bagi hubungan perdagangan antara Korea dan Indonesia,” ungkap Choi.

Dewi Muliana, Direktur Akses Industri Internasional (AII) Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII), menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Kemenperin untuk meningkatkan daya saing industri, ekspor, investasi, dan keterlibatan Indonesia dalam rantai suplai global.

“Kerja sama dengan Korea Selatan ini diharapkan dapat mempercepat transformasi digital sektor industri manufaktur Indonesia melalui penyusunan panduan smart factory, yang pada akhirnya meningkatkan produktivitas dan efisiensi industri manufaktur Indonesia,” tutup Dewi.

Dengan kolaborasi ini, Indonesia diharapkan bisa mempercepat adopsi teknologi industri 4.0, meningkatkan daya saing global, serta menciptakan peluang ekonomi baru melalui sinergi antara kedua negara.

Editor

Recent Posts

“Tak Ada Kelangkaan dan Mekanisme Distribusi Gas Melon Kembali ke Semula”

Dengan adanya sub pangkalan, maka akan ada proses digitalisasi sehingga diharapkan dapat memudahkan pemantauan penyaluran…

7 menit ago

Waspadai Potensi Gerakan Tanah Di Jawa Barat Ini

BANDUNG - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Badan Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya…

16 menit ago

Kejati Jabar Kembalikan Rp 139 Miliar Uang Pengganti Kasus Korupsi Tol Cisundawu

Uang hasil korupsi terpidana mencapai Rp 329 miliar dan telah dikembalikan Rp 139 miliar ke…

23 menit ago

Uang Logam Rp 150 Ribu dan Rp 10 Ribu Ditarik dari Peredaran, Penggantian Bisa di Bank Umum

Penggantian akan diberikan sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada uang rupiah dimaksud.…

31 menit ago

Pengecer LPG 3 Kg Jadi Subpangkalan, Kata Menteri Bahlil

BANDUNG - Pengecer LPG 3 Kg jadi subpangkalan, ungkap pemerintah yang merespons dinamika yang terjadi…

33 menit ago

Menag Berharap Keppres Haji 2025 Terbit Hari Ini

Raker menyepakati besaran BPIH untuk setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 89.410.258 dengan asumsi…

39 menit ago

This website uses cookies.