Berita

Kemenhut Perkuat Tata Kelola TN Komodo Melalui Kuota Adaptif

Kebijakan itu ditujukan agar terjadi keseimbangan ekologi dan ekonomi.

SATUJABAR, LABUAN BAJO – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan komitmennya untuk mentransformasi tata kelola Taman Nasional (TN) Komodo menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data. Kebijakan pembatasan kuota wisatawan yang telah diterapkan akan terus dimonitor dan dievaluasi secara berkala guna menjamin keseimbangan antara perlindungan ekosistem (ekologi) dan kesejahteraan masyarakat (ekonomi).

Hal tersebut mengemuka dalam forum diskusi kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jumat (24/4). Forum ini mempertemukan Kemenhut, parlemen, pemerintah daerah, hingga asosiasi pelaku usaha jasa pariwisata.

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menyatakan bahwa kebijakan kuota merupakan langkah esensial untuk menjaga TN Komodo sebagai aset bangsa. Kebijakan kuota wisatawan yang saat ini ditetapkan sebesar 365.000 orang per tahun. Namun, ia menekankan bahwa angka tersebut tidak bersifat statis, melainkan dinamis mengikuti perkembangan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

“Kami sepakat bahwa prinsipnya harus ada pembatasan demi keseimbangan ekologis. Namun, kami akan terus melakukan kajian kontinu dan evaluasi secara berkala. Seiring dengan perbaikan sarana dan prasarana (sapras) yang akan kami lakukan di Pulau Padar tahun ini, seperti pengaturan jalur trekking dan dermaga in-out, maka penambahan kuota akan sangat mungkin dipertimbangkan,” ujar Wamenhut Rohmat Marzuki melalui keterangan resminya.

Wamenhut menambahkan, Kemenhut melalui Balai Taman Nasional Komodo tengah menyiapkan strategi pemerataan kunjungan agar tidak terjadi penumpukan hanya di satu titik. Selain itu, Kemenhut membuka ruang kolaborasi dengan asosiasi untuk mengkaji bersama kuota yang ideal.

“Kami akan libatkan perwakilan asosiasi untuk melakukan kajian bersama. Kita juga mendorong pengembangan konservasi eksitu Komodo di luar taman nasional, seperti di daratan Flores, Pulau Longos, hingga Golomori, sebagai destinasi alternatif bagi wisatawan,” tambahnya.

Senada dengan pemerintah, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto), mengapresiasi semangat perlindungan kawasan yang dilakukan Kemenhut. Ia menilai pembatasan adalah bentuk investasi jangka panjang untuk menjaga “ladang ekonomi” para pelaku usaha itu sendiri.

“Spirit kebijakan ini sudah benar untuk menjaga ekosistem dan keindahan tempat ini demi jangka panjang. Namun, kami menginginkan agar transisinya dilakukan secara bertahap dan melibatkan masyarakat setempat. Jangan sampai wisatawan yang sudah datang jauh-jauh merasa kecewa. Kami mengapresiasi Kemenhut yang sudah mengalokasikan anggaran khusus untuk rehabilitasi sarana prasarana guna meningkatkan daya tampung,” ungkap Titiek Soeharto.

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menyambut baik keterbukaan Kemenhut dan DPR dalam mendengarkan aspirasi daerah. Ia menekankan pentingnya meninggalkan ego sektoral demi tata kelola pariwisata maritim yang terintegrasi.

“Keberlanjutan alam ini butuh duduk bersama. Kami mendorong kolaborasi lintas kementerian agar ekonomi, sosial, dan ekologi bisa terwujud nyata. Kami siap mendukung penyiapan spot-spot wisata di luar Taman Nasional Komodo agar penumpukan massa terurai, sehingga daya tarik wisata Labuan Bajo semakin kaya dan beragam,” katanya.

Kemenhut memastikan bahwa tim teknis dari Balai TN Komodo dan Direktorat Jenderal KSDAE akan mulai menjadwalkan pertemuan intensif dengan asosiasi pelaku usaha untuk merumuskan penyempurnaan sistem pelayanan, transparansi tata kelola, dan optimalisasi sistem aplikasi pemesanan tiket guna memberikan kepastian bagi industri pariwisata.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri Kehutanan juga didampingi oleh Direktur Jenderal KSDAE Satyawan Pudyatmoko, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho, Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan, Nunu Anugrah, dan para Kepala UPT Kemenhut lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Editor

Recent Posts

Kejati Jabar Geledah Kantor DPRD Indramayu, Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan

SATUJABAR, INDRAMAYU--Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Indramayu. Tindakan penggeledahan untuk…

1 jam ago

Bandung Zoo, Penetapan Pengelola Libatkan Kemenhut

SATUJABAR, BANDUNG – Bandung Zoo kini masih dalam tahap prose pemilihan pengelola baru. Wali Kota…

1 jam ago

Australia Open 2026: Ubed Melaju Ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Australia Open 2026 berlangsung 9 - 14 Juni 2026 di Quaycentre, Olympic…

2 jam ago

Bank Indonesia: Survei Mei 2026, Keyakinan Konsumen Tetap Kuat

SATUJABAR, JAKARTA – Bank Indonesia menyebutkan Indeks Keyakinan Konsumen Survei Konsumen pada Mei 2026 mengindikasikan…

2 jam ago

Lembah Aviary Paseban Megamedung Diresmikan, Ada Apa Saja?

SATUJABAR, BOGOR - Menteri Kehutanan diwakili oleh Direktur Jenderal KSDAE, Satyawan Pudyatmoko, melakukan kunjungan kerja…

2 jam ago

Anak Gajah Lahir di Taman Satwa Lembah Hijau Bengkulu

Anak gajah betina lahir dari pasangan Aris (29 tahun) dan Mega (27) tahun yang sebelumnya…

2 jam ago

This website uses cookies.