Berita

3 Anggota Polda Jabar Disanksi Buntut Intimidasi Satpam di Bundaran HI

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat mengakui, tiga pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap satpam proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, bernama Fiktor Harefa, berusia 27 tahun, merupakan anggotanya. Ketiga anggota kepolisian, penumpang mobil Toyota Alphard tersebut, telah diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Barat, untuk mendapatkan sanksi kode etik profesi.

Polda Jawa Barat akhirnya angkat bicara terkait kejadian dugaan intimidasi yang dilakukan tiga anggota kepolisian terhadap satpam proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, bernama Fiktor Harefa, berusia 27 tahun.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, membenarkan, ketiga anggota kepolisian penumpang mobil Toyota Alphard tersebut, merupakan anggota Polda Jawa Barat. Ketiga anggota Polda Jawa Barat tersebut, terdiri dari perwira dan bintara Polri.

Hendra menyampaikan permohonan maaf Polda Jabar kepada satpam, Fiktor Harefa, korban tindakan arogansi anggotanya di kawasan Bundaran HI, hingga viral di media sosial dan dikecam warganet. Meski telah sepakat berdamai, ketiga anggota kepolisian tersebut, akan mendapat sanksi

“Perdamaian antara keduabelah pihak, tidak kemjdian menghapuskan sangsi kode terhadap ketiganya. Ketiga anggota tersebut, Ipda DG, Bripka BS, dan ⁠Briptu RPW,” ujar Hendra dalam keterangannya, Sabtu (25/07/2026).

Hendra menegaskan, pemeriksaan telah dilakukan Bidang Propram Polda Jawa Barat terhadap ketiga anggota perwira dan bintara tersebut. Ketiganya dinyatakan terbukti melanggar.

“Ditemukan cukup bukti, telah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, sebagaimana Perpol Nomor 7 Tahun 2022, dan hasilnya akan dilanjutkan melalui proses sidang kode etik profesi Polri,” tegas Hendra.

Hendra mengungkapkan, Polda Jawa Barat berkomitmen dan konsisten akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Setiap pelanggaran diberikan secara tegas dan terbuka disampaikan kepada publik.

Tindakan arogansi ketiga anggota Polda Jawa Barat mengintimidasi satpam, Fiktor Harefa, terjadi Rabu (22/07/2026) siang, setelah mobil Toyota Alphard yang ditumpanginya menerobos lampu merah tempat penyeberangan orang, Halte Transjakarta Bundaran HI. Setelah kejadiannya viral di media sosial dan memantik perhatian dan kecaman publik, akhirnya Fiktor dan tiga anggota polisi melakukab media dan sepakat berdamai di Markas Polsek (Mapolsek) Metro Menteng, Jakarta Pusat.

Editor

Recent Posts

China Open 2026: Mantap! Fajar/Fikri ke Final

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

50 menit ago

KEK Samota Didorong Jadi Destinasi Wisata Bahari Berkelas Dunia

KEK Samota berada di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, menarik…

5 jam ago

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Komdigi Siapkan Payung Hukum

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital menyambut baik dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

5 jam ago

Rest Area 78 Kiara Artha Park yang Serba Komplet

SATUJABAR, BANDUNG - Kiara Artha Park yang berada di Jalan Banten tak hanya sekedar taman…

5 jam ago

Bupati Bogor Akan Hadirkan 6.500 Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Bogor didukung penuh oleh Pemerintah Pusat akan menghadirkan 6.500 rumah layak huni bagi…

5 jam ago

Menpora Buka Turnamen Voli di Bekasi, Ada Yolla Yuliana

SATUJABAR, BEKASI - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, membuka Turnamen…

5 jam ago

This website uses cookies.