• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 10 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemenag Umumkan Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jamaah Haji 2025

Editor
Jumat, 03 Januari 2025 - 06:56
haji dan umroh niat ihram

Masjidil Haram Mekkah (Kemenag)

Setelah tanggal 31 Mei 2025, tidak diperbolehkan ada penerbangan lagi ke Tanah Suci, Arab Saudi.

SATUJABAR, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan jadwal pemberangkatan jamaah haji tahun 2025. Disebutkan, jamaah haji gelombang pertama akan berangkat ke Arab Saudi mulai 2 hingga 16 Mei 2025, dengan jadwal masuk asrama haji dimulai pada 1 Mei 2025.

RelatedPosts

Kondisi Satwa Bandung Zoo Prioritas

Logam Berat di Teluk Jakarta, Ini Penjelasan BRIN

Korban Tewas Gunung Dukono Ditemukan

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

“Insya Allah, pemberangkatan jamaah haji gelombang pertama akan dimulai pada 2 hingga 16 Mei 2025,” ucap Hilman di depan anggota Komisi VIII DPR RI.

Kemudian, untuk jamaah haji gelombang kedua dijadwalkan berangkat pada 17 hingga 31 Mei 2025. Penerbangan terakhir menuju Arab Saudi akan dilakukan pada 31 Mei 2025 atau bertepatan dengan 4 Zulhijah 1446 Hijriyah.

“Setelah tanggal 31 Mei 2025, tidak diperbolehkan ada penerbangan lagi ke Tanah Suci (Arab Saudi, red),” jelas Hilman.

Hilman mengungkapkan, jamaah akan diberangkatkan ke Arafah pada 4 Juni 2025 (8 Zulhijah) untuk melaksanakan wukuf, salah satu rukun haji. Proses pemulangan jamaah haji juga dilakukan dalam dua gelombang.

Gelombang pertama, pemulangan dimulai pada 12 hingga 26 Juni 2025 (16 Zulhijah – 1 Muharam). Sementara gelombang kedua, pemulangan berlangsung pada 27 Juni hingga 11 Juli 2025.

Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jamaah pada tahun 2025. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, telah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93.389.684,99 per jemaah.

Dari total biaya tersebut, sekitar 70 persen (Rp 65.372.779,49) ditanggung langsung oleh jamaah. Sisanya akan disubsidi melalui dana haji.

Pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji, termasuk memastikan semua proses berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan. (yul)

Tags: DPR RIHajiHaji 2025jamaah haji indonesiaKemenagpemberangkatan dan pemulangan haji

Related Posts

Bandung Zoo.(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

Kondisi Satwa Bandung Zoo Prioritas

Editor
10 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kondisi satwa Bandung Zoo menjadi prioritas dalam penanganan eks lembaga konservasi. Hal itu terungkap dalam perpanjangan Nota...

Indonesia-OceanX Siap Eksplorasi Laut Dalam Indonesia

Logam Berat di Teluk Jakarta, Ini Penjelasan BRIN

Editor
10 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Logam berat di Teluk Jakarta terdiri dari seng (Zn), tembaga (Cu), nikel (Ni), timbal (Pb), dan kadmium...

Foto : Proses evakuasi jenazah korban erupsi gunung api Dukono oleh tim SAR Gabungan di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Sabtu (9/5). (BPBD Kabupaten Halmahera Utara via BNPB)

Korban Tewas Gunung Dukono Ditemukan

Editor
10 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Korban tewas Gunung Dukono ditemukan Tim pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) gabungan. Penemuan satu korban erupsi...

Presiden Prabowo Subianto hadir langsung meninjau Kampung Nelayan Merah Putih Leato Selatan pada Sabtu (09/05/2026).(Foto: Setneg)

Kampung Nelayan Merah Putih di Leato Didatangi Prabowo

Editor
10 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, didatangi Presiden Prabowo Subianto. Di sana denyut...

Kepala Seksi Layanan Akomodasi PPIH Arab Saudi Daker Makkah, Suryo Panilih menjelaskan larangan jemur pakaian di atap hotel.(Foto: Humas Kemenhaj)

Jemur Pakaian di Rooftop Hotel Makkah Terlarang, Ini Penjelasan Kemenhaj

Editor
10 Mei 2026

Jemur pakaian di atap hotel yang dilarang sempat dikeluhkan jemaah. Menurut Kemenhaj, larangan tersebut berkaitan dengan aturan yang berlaku di...

Ilustrasi mesin ATM Bank.(Foto:Istimewa).

Pencuri Ganjal ATM di Bogor Ditangkap, 41 Kartu ATM Disita

Editor
9 Mei 2026

SATUJABAR, BOGOR-- Pencuri ganjal ATM di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi. Dari tangan pelaku yang bermodalkan alat tusuk gigi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.