• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kematian Zakilah, Wanita Muda Ditemukan di Kamar Rumahnya di Cimahi, Dibunuh Suami

Editor
Rabu, 14 Agustus 2024 - 08:05
Sahir (24), pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Zakilah Indri Winata (21), yang mayatnya ditemukan di kamar rumahnya Kelurahan Setiamanah, Kecamatam Cimahi Tengah, Kota Cimahi, setelah 7 hari dibunuh.(Foto:Istimewa).

Sahir (24), pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Zakilah Indri Winata (21), yang mayatnya ditemukan di kamar rumahnya Kelurahan Setiamanah, Kecamatam Cimahi Tengah, Kota Cimahi, setelah 7 hari dibunuh.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Kasus kematian Zakilah Indri Winata, wanita muda di dalam kamar rumahnya di Gang Karyamuda V, Kelurahan Setiamanah, Kecamatam Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat, berhasil diungkap polisi. Wanita muda berusia 21 tahun tersebut, tewas di tangan suaminya sendiri, bernama Sahir (24).

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi, tidak butuh waktu lama untuk bisa mengungkap penyebab kematian Zakilah Indri Winata, wanita muda berusia 21 tahun.

RelatedPosts

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Zakilah yang ditemukan sudah menjadi mayat dalam kondisi sudah membusuk di dalam kamar rumahnya di Gang Karyamuda V, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, ternyata dibunuh Sahir, suaminya sendiri.

Menurut Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, mayat korban bernama Zakilah Indri Winata yang ditemukan membusuk di dalam kamar rumahnya, merupakan korban pembunuhan. Pelaku pembunuhan adalah suaminya sendiri.

Tri mengatakan, tidak butuh waktu lama untuk bisa mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan berinisial S (Sahir), tidak lain suami korban bernama Zakilah.

“Kurang dari 24 jam, kita kembangkan dan berhasil diungkap, lalu kita tangkap pelakunya adalah suami korban inisial S. Pelaku melakukan pembunuhan terhadap istrinya, Selasa, 06 Agustus 2024,” ungkap Tri, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Cimahi, Rabu (14/08/2024).

Terbakar Cemburu

Tri menjelaskan, pelaku tega membunuh istrinya setelah terlibat cekcok. Pelaku menghabisi korban dengan mencekik dan membekap mulutnya hingga kehilangan nyawa.

Dalam pengakuannya, Sahir tega menghabisi istrinya karena terbakar cemburu. Sahir tidak bisa menahan amarahnya saat mengetahui ada pesan WhatsApp (WA) dari seorang pria ke telepon selular (ponsel) istrinya.

“Motif pembunuhan dipicu masalah rumah tangga. Tersangka tersinggung dan cemburu terhadap korban, yang berujung cekcok mulut hingga terjadi pembunuhan,” jelas Tri.

Setelah mengetahui korban sudah tidak bernyawa, tersangka membukus mayatnya dengan kain lalu dimasukan ke dalam karung dan dilapisi plastik. Untuk menghilangkan bau, tersangka menaburkan bubuk kopi dan memberi pewangi pakaian pada mayat korban.

Melihat posisi mayat sudah dibungkus hingga enam lapis kemudian sudah diikat, polisi menduga akan membuangnya. Selama tujuh hari mayat korban di dalam kamar, akhirnya tindakan keji tersangka terbongkar setelah saudara korban curiga saat mencium bau busuk dan melaporkannya ke RT setempat dan polisi.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pembunuhan, junto Pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004, tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman pidana paling singkat 15 tahun kurungan penjara.

Tags: polres cimahi

Related Posts

BRT Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit (BRT) di sejumlah titik. Menurut...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.059.000 per gram sebelum...

Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan...

bank bjb. (Foto: Istimewa)

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

Editor
6 Maret 2026

BANDUNG – Komitmen bank bjb dalam memperkuat pembiayaan berkelanjutan kembali mendapat respons positif dari pasar. Hal ini tercermin dari tingginya...

(Foto: Istimewa)

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

Editor
6 Maret 2026

CIREBON - bank bjb memperluas literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat pesisir melalui partisipasi aktif dalam kegiatan edukasi keuangan bertajuk...

Kecelakaan beruntun di KM 93-B Tol Cipularang mengakibatkan 2 orang tewas.(Foto:Istimewa).

Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang 2 Orang Tewas, Sopir Truk Kontainer Jadi Tersangka

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cipularang, setelah sembilan kendaraan terlibat tabrakan beruntun. Tabrakan beruntun yang dipicu truk...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.