BANDUNG: Kelurahan Cantik atau Kelurahan Cinta Statistik dicanangkan untuk mendorong kapasitas kelurahan dalam mengidentifikasi kebutuhan data.
Pencanangan dilakukan Pemerintah Kota Bandung dan Badan Pusat Statistik Kota Bandung di Kelurahan Derwati, Binong dan Kebon sebagai Kelurahan Cantik.
Menurut Kabid Data dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Rina Karlina program ini sinergi Pemkot Bandung dan BPS Kota Bandung.
Menurut Rina, program Kelurahan Cantik Tahun 2022 untuk meningkatkan kapasitas kelurahan dalam mengidentifikasi kebutuhan data dan potensi yang dimiliki.
“Untuk mendukung pengentasan kemiskinan,” katanya dikutip situs Pemkot Bandung.
Hal ini, katanya juga untuk mengoptimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik.
“Sehingga program pembangunan di kelurahan tepat sasaran,” katanya kepada Humas Kota Bandung, Selasa 9 Agustus 2022.
Ketiga kelurahan tersebut dipilih berdasarkan indeks kelurahan dan merupakan usulan mandiri dari BPS Kota Bandung untuk diikutsertakan dalam program Kelurahan Cinta Statistik Tahun 2022.
Melalui program ini, SDM di kelurahan akan dilatih mengolah data monografi kelurahan.
Kemudian menyajikannya menjadi informasi serta infografis yang mudah dipahami oleh masyarakat.
“Sebab, salah satu tujuan dari program Desa/Kelurahan Cantik sebenarnya untuk meningkatkan kompetensi, literasi, kesadaran dan peran aktif kelurahan dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik,” ujarnya
Dengan terpilihnya tiga kelurahan di Kota Bandung tersebut, Rina berharap, dapat menjadi motivasi bagi kelurahan lain.
Kelurahan-kelurahan lain bisa lebih melek terhadap statistik dan manfaat pembangunan berdasarkan data.
“Bersama-sama dengan Diskominfo, Bapelitbang dan BPS Kota Bandung terus berkolaborasi dan sinergi utk memasifkan atau memperluas cakupan Desa/Kelurahan Cinta statistik pada kelurahan lainnya,” tuturnya.
Di samping itu, program ini juga sebagai upaya standarisasi pengelolaan data statistik untuk menjaga kualitas dan keterbandingan indikator statistik.
Selain itu, lanjut Rina, nantinya akan dibentuk agen-agen statistik pada level kelurahan.
KRITERIA CANTIK
Terdapat beberapa kriteria untuk menyeleksi desa/kelurahan terpilih dalam program Desa/Kelurahan Cantik.
Pertama, Status desa berdasarkan hasil Indeks Desa (ID) Tahun 2021 dengan kategori status ID yang terbanyak di kabupaten/kota.
Selain itu, juga dilihat dari tingkat pendidikan kepala desa/lurah/aparat desa dan keberadaan komputer atau internet di kantor desa/kelurahan
Selanjutnya, kelurahan akan mendapatkan pendampingan dalam menjalankan kegiatan statistik dan memiliki agen yang berupakan bagian masyarakat yang dapat memahami pentingnya data dan statitistik.
“Pengetahuan SDM di kelurahan tentang statistik sektoral semakin meningkat, sehingga updating data sektoral akan semakin baik dan terjaga kesinambungannya. Data sektoral yg dibutuhkan untuk epentingan pembangunan kewilayahan akan semakin baik dan berkuakitas,” ujarnya.