Dari 123 anggota Kabinet Merah Putih, ada yang paling mencolok jumlah kekayaannya, yakni mencapai Rp 5,4 triliun.
SATUJABAR, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan hasil Kelengkapan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) anggota Kabinet Merah Putih. Lantas siapa anggota terkaya di kabinet bentukan Presiden Prabowo Subiyanto ini?
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa 21 Januari 2025. “Dari Kabinet Merah Putih ini ada 124 orang yang masuk golongan sebagai penyelenggara negara jadi harus menyampaikan laporan hartanya,” ucap Pahala.
Dari 124 orang penyelenggara negara, dia merinci, terdiri dari 52 Menteri/Kepala Lembaga setingkat menteri dan 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga setingkat Menteri. Serta, ada 15 yang tergolong utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus. Sehingga total keseluruhan 124 orang.
Dari total 124 orang, satu orang baru dilantik pada 6 Desember 2024 atas nama Tina Talisa sebagai Staf Khusus Wakil Presiden. Karena baru dilantik Desember, maka jatuh tempo laporan LHKPN Tina pada tiga bulan kedepan atau Maret 2025.
Pahala mengungkapkan, bahwa batas waktu Tina untuk melapor hingga 3 bulan kedepan sejak 6 Desember 2024 atau pada bulan Maret 2025. “Dari 124 ini, 123-nya sudah dilantik 21 Oktober makanya jatuh temponya sekarang,” jelas Pahala.
Pahala menjelaskan, 65 orang yang sebelumnya sudah menjabat sebagai Penyelenggara Negara yang disebut golongan reguler. Mereka akan melaporkan harta kekayaannya kembali dengan tempo paling lambat 31 Maret 2025 mendatang.
Sementara, 58 orang yang belum pernah menjabat sebagai penyelenggara negara wajib melapor dan batasnya pada hari ini, 21 Januari 2025.
Setelah para anggota Kabinet Merah Putih melaporkan harta kekayaannya kepada KPK, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi sebelum tayang di e-annoucement yang dapat diakses masyarakat lewat laman https://elhkpn.KPK.go.id.
Kekayaannya Paling Banyak
Sebanyak 123 pejabat yang tergabung kedalam Kabinet Merah Putih telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh sebab itu, KPK pun mengumumkan secara resmi LHKPN tersebut.
Dari 123 anggota Kabinet Merah Putih, ada yang paling mencolok jumlah kekayaannya, yakni mencapai Rp 5,4 triliun.
Siapakah pemilik kekayaan yang fantastis dalam anggota Kabinet Merah Putih? Ternyata sosok tersebut adalah Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.
Melansir situs LHKPN KPK, laporan harta kekayaan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana hingga 31 Oktober 2024 senilai Rp 5,435 triliun. Kekayaan ini terdiri atas tujuh aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai total Rp 152 miliar, tujuh kendaraan dari berbagai merek, seperti Mercedes-Benz, Toyota Vellfire, Bentley Continental, Range Rover, Bentley Flying Spur, serta dua unit Lexus senilai Rp 19,463 miliar.
Selanjutnya, dalam LHKPN Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, tercatat harta berharga lainnya sebesar Rp 43,814 miliar, surat berharga senilai Rp 5,075 triliun kas dan setara kas sebesar Rp 67,168 miliar serta aset lainnya senilai Rp 77,719 miliar.
Perlu diketahui, Widiyanti Putri Wardhana atau yang akrab disapa Widi adalah sosok wanita kelahiran 1971. Dia lahir dari keluarga konglomerat, sebagai putri dari Wiwoho Basuki Tjokronegoro, pendiri Teladan Group yang bergerak di sektor energi dan pertambangan.
Widi menempuh pendidikannya di Pepperdine University, California, dan meraih gelar Bachelor of Science di bidang Administrasi Bisnis pada tahun 1993.
Setelah menyelesaikan pendidikannya, ia menghabiskan lebih dari 30 tahun berkarier di berbagai sektor bisnis, khususnya agribisnis dan energi.
Sebelum diangkat menjadi menteri, Widi menjabat sebagai chief operating officer (COO) di PT Teladan Resources dan komisaris di PT Teladan Prima Agro, perusahaan yang fokus pada pengelolaan perkebunan kelapa sawit dan energi terbarukan di Kalimantan Timur.
Dalam kariernya, Widi telah memegang berbagai posisi strategis di sejumlah perusahaan milik keluarganya.
Selain itu, ia juga aktif dalam berbagai organisasi sosial dan nirlaba, termasuk menjadi sekretaris jenderal Yayasan Jantung Indonesia sejak 2018.
Widiyanti merupakan istri dari Wishnu Wardhana, mantan direktur utama Indika Energy. Keduanya dikenal memiliki hubungan dekat dengan keluarga Prabowo.
Setelah resmi masuk Kabinet Merah Putih Widiyanti Putri Wardhana harus menyampaikan LHKPN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. (yul)