• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kejati Jabar Tunjuk 9 Jaksa Tangani Kasus Penganiayaan Taufik Hidayat

Editor
Minggu, 28 Juni 2026 - 05:25
Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menunjuk sembilan jaksa untuk menangani perkembangan penyidikan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun, asal Kabupaten Bandung, oleh kekasihnya, Taufik Hidayat. Penunjukan sembilan jaksa dilakukan setelah Kejati Jawa Barat menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Jawa Barat, pada 15 Juni 2026.

Penunjukan sembilan jaksa untuk menangani perkembangan penyidikan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun, asal Kabupaten Bandung, oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, disampaikan Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya. Kesembilan jaksa ditunjuk untuk berkoordinasi dengan penyidik Polda Jawa Barat terkait perkara yang menyedot perhatian masyarakat luas.

RelatedPosts

Ketua PDIP Jabar Ono Surono Jadi Saksi Sidang Korupsi Ade Kuswara

Polda Jabar Bongkar Peredaran Benih Lobster Tanpa Ijin di Pangandaran, 4 Orang Ditangkap

Satpol PP Kuningan ‘Juara’ Pemberantasan Rokok Ilegal

“Kami baru menerima SPDP, dan telah menunjuk sembilan jaksa. Para jaksa akan terus berkoordinasi dengan tim penyidik Polda Jawa Barat soal perkara yang ditanganinya,” ujar Cahya, dalam keterangannya. Minggu (28/06/2026).

Cahya mengatakan, Taufik Hidayat disangkakan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang -Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam pasal tersebut. Taufik Hidayat terancaam hukuman pidana lima tahun kurungan penjara, dan denda maksimal Rp.50 juta.

Cahya menyebutkan, mengenai keinginan keluarga korban minta Taufik Hidayat dihukum seberat-beratnya, hingga seumur hidup, dilihat dari fakta-fakta di persidangan.

“Ya, soal itu (hukuman seumur hidup), nanti bisa kita lihat dari fakta-fakta di persidangan seperti apa,” sebut Cahya.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, memastikan komitmennya menjerat Taufik Hidayat dengan hukuman maksimal, hukuman paling berat. Tindakan penyekapan dan penganiayaan sadis Taufik Hidayat terhadap kekasihnya, YT, telah mengakibatkan luka fisik dan psikis serius dan memprihatinkan.

“Kondisi korban cukup memprihatinkan, kita akan lakukan hukuman seberat-beratnya, memaksmimalkan,” ujar Rudi Jum’at (26/06/2026).

Rudi mengatakan, konstruksi hukum yang dibangun penyidik dalam proses penyidikan, menggunakan metode kumulatif, untuk memastikan Taufik Hifayat mendapat ganjaran setimpal atas perbuatannya. Penyidik telah melalulan gelar perkara, ada empat pasal, dan satu lagi pasal residivis, untuk memperberat sanksi hukum.

Penyidik Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan pasal berlapis. Penyidik menerapkan Pasal 466 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman pidana lima tahun kurungan penjara, Pasal 451 KUHP, tentang Penyanderaan dengan Kekerasan dengan ancaman hukiman pidana 12 tahun kurungan penjara.

Tidak hanya itu, Taufik Hidayat juga dijerat Pasal 446 Ayat 2 KUHP, junto Pasal 126 Ayat 2 KUHP, tentang Perampasan Kemerdekaan Mengakibatkan Luka Berat. Ancaman hukuman pidana sembilan tahun penjara, serta statusnya sebagai residivis menjadi poin pemberat hukuman diatur dalam Pasal 23 KUHP.

Rudi meminta dukungan dan pengawasan dari seluruh masyarakat Jawa Barat agar proses hukum ini berjalan transparan hingga vonis dijatuhkan majelis hakim di pengadilan.

Tags: 9 Jaksa Ditunjuk Tangani Perkarajawa baratKabupaten BandungKasus Penyekapan dan Penganiayaan Sadis Wanita MudaKejati Jawa Baratpolda jawa barat

Related Posts

Ketua DPD PDIP dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono.(Foto:Istimewa).

Ketua PDIP Jabar Ono Surono Jadi Saksi Sidang Korupsi Ade Kuswara

Editor
29 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, diperiksa sebagai saksi dalan sidang kasus korupsi ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif,...

Keterangan pers Polda Jabar pengungkapan praktik ilegal peredaran benih lobster di wilayah Pangandaran.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Bongkar Peredaran Benih Lobster Tanpa Ijin di Pangandaran, 4 Orang Ditangkap

Editor
29 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG---Polda Jawa Barat membongkar kasus tindak pidana perikanan mengedarkan benih lobster tanpa ijin beroperasi di wilayah Pantai Pangandaran. Empat...

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan menerima Piagam Penghargaan Terbaik Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal Tahun 2026 dari Gubernur Jawa Barat.(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Satpol PP Kuningan ‘Juara’ Pemberantasan Rokok Ilegal

Editor
29 Juni 2026

SATUJABAR, KUNINGAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan menerima Piagam Penghargaan Terbaik Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan tentang LNG untuk Industri.(Foto: Humas KESDM)

Menteri Bahlil: Harga LNG Industri Diturunkan

Editor
29 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Bahlil Lahadalia memastikan Pemerintah telah menyiapkan langkah komprehensif untuk memenuhi...

Pencari kerja.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Job Fair Online 2026 Sediakan 2.595, Buka Aplikasi New BIMMA

Editor
29 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung menyelenggarakan Virtual Job Fair 2026 pada Selasa, 30 Juni 2026. Caranya cukup dengan...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Gelar Pra-Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat

Editor
29 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menggelar pra-rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun, asal Kabupaten...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.