SATUJABAR, BANDUNG – Peristiwa kecelakaan tunggal melibatkan mobil minibus di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menewaskan sopir. Sopir berinisial AM, tewas setelah mobil yang dikemudikannya menabrak pohon diduga karena tidak konsentrasi.
Peristiwa kecelakaan tunggal melibatkan mobil Honda City bernomor polisi F 1028 LAW, terjadi di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Sopir tewas dalam perjalanan dibawa ke rumah sakit.
Menurut Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya, kecelakaan tunggal tersebut terjadi, pada Kamis (26/09/2024) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
“Mobil menabrak pohon setelah sopir berinisial AM, tidak bisa mengendalikan kendaraannya diduga karena tidak konsentrasi. Sopir meninggal dunia dalam perjalanan dibawa ke rumah sakit,” ujar Ferdhyan, saat dihubungi, Jum’at (27/09/2024).
Ferdhyan menjelaskan kronologis kejadian, mobil Honda City yang dikemudikan korban datang arah Exit Tol Citeureup. Saat tiba di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Citeureup, mobil terus bergerak tanpa sadar menabrak pohon palem.
“Mobil terus bergerak lurus tanpa bisa menghindar menabrak pohon palem di depannya, tepatnya di jalan masuk pintu Tol Jagorawi arah Bogor. Benturan sangat keras mengakibatkan sopir luka parah,” jelas Ferdhyan.
Korban yang mengalami luka benturan parah di bagian kepala sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam Annisa (RSIA) Cireureup. Namun, nyawa korban tidak tertolong saat dalam perjalanan.(chd)