• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Bogor: Rem Truk Tidak Standar Pabrik, Overload 12 Ton, Kecepatan 100 Km/Jam

Editor
Sabtu, 15 Februari 2025 - 05:32
Bendi Wijaya, sopir truk tronton dalam kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor.(Foto:Istimewa).

Bendi Wijaya, sopir truk tronton dalam kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BOGOR– Direktorat Lalu-Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat dan Polresta Bogor Kota, mengungkap hasil penyelidikan dan penyidikan dalam kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor. Truk tronton mengangkut air mineral galon, selaku pemicu kecelakan tabrakan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2, memiliki rem sudah tidak sesuai standar pabrik, overload muatan hingga 12 ton, dan saat kejadian melaju di atas 100 kilometer/jam.

“Berdasarkan hasil ramp check (pemeriksaan kelayakan kendaraan), kita temukan bahwa kondisi sistem pengereman dalam keadaan sudah tidak sesuai standar pabrikasi,” ujar Wakil Direktur Lalu-Lintas (Wadirlantas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Edwin Affandi, mengungkap hasil penyelidikan dan penyidikan dalam kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor, di Markas Polresta (Mapolresta) Bogor Kota, Sabtu (15/02/2025).

RelatedPosts

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Didampingi Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo, Edwin, mengungkapkan, terdapat komponen sudah tidak sesuai standar, atau sudah terjadi kerusakan akibat penggunaan. Hal tersebut mengakibatkan beberapa kondisi, seperti tromol dan kampas rem sudah tidak sesuai standar pabrikasi.

“Kekuatan daya cakram rem-nya menjadi berkurang. Gambarannya adalah, dengan adanya kelebihan muatan dan kurangnya daya cakram rem, mengakibatkan kendaraan tidak bisa dikendalikan dengan baik apabila dilakukan perlambatan,” ungkap Edwin.

Selain itu, sistem rem di bagian depan sudah dalam kondisi terbakar. Saat dilakukan pemeriksaan, terdapat kebocoran pada sistem rem yang lain.

“Tromol dan kampas rem tidak sesuai standar pabrikasi, berakibat penggunaan rem pada roda belakang tergerus sampai 4 mm jaraknya, yang seharusnya 0,3 mm. Jadi, rem tidak berfungsi dengan baik, tidak sesuai pabrikasi, sejak awal berangkat dari pool,” pungkas Edwin.

 Overload 12 Ton

Edwin menjelaskan, truk tronton bermuatan air mineral galon, yang dikemudikan Bendi Wijaya, juga kelebihan muatan, alias overload. Truk mengalami overload muatan hingga 12 ton dari batas.

“Kemudian, hasil ramp check kendaraan dan perhitungan di lapangan, ditemukan fakta pengangkutan muatan kendaraan, overload sekitar 12 ton. Seharusnya truk mengangkut muatan dengan berat maksimal 12 ton, saat kejadian, mengangkut sekitar 24 ton,” kata Edwin.

Edwin menjelaskan, sebelum terjadi tabrakan beruntun melibatkan tujuh kendaraan, truk melaju dengan kecepatan 90 hingga 100 kilometer per jam. Angka kecepatan laju truk diperoleh dari bukti petunjuk kamera pengawas, CCTV, keterangan saksi, hingga traffic accident analysis (TAA).

“Beberapa fakta kita temukan di TKP (tempat kejadian perkara). Sebelum terjadi kecelakaan, sopir mengemudikan kendaraan di kecepatan 90 hingga 100 km per jam,” jelas Edwin.

Di ruas jalur yang dilintasi, batas kecepatan maksimal adalah 80 kilometer per jam. Hasil penyelidikan, diketahui saat kecelakaan terjadi, truk melaju di atas kecepatan 100 kilometer per jam.

“Terkait hasil temuan dan penyelidikan tersebut, juga berdasarkan bukti petunjuk CCTV,  keterangan saksi, maupun jejak kendaraan berdasarkan TAA, kita mensimulasikan, saat terjadi kecelakaan, sopir truk (Bendi Wijaya) terbukti melaju dengan kecepatan di atas 100 kilometer per jam,” tutup Edwin.

Peristiwa kecelakaan tabrakan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2, terjadi pada Selasa (04/02/2025) malam, sekitar pukul 23.30 WIB, melibatkan tujuh kendaraan, mengakibatkan delapan korban tewas, dan 11 lainnya luka berat dan ringan. Ketujuh kendaraan yang terlibat kendaraaan, yakni truk tronton mengangkut air mineral galon, lima minibus, dan satu sedan.(chd).

Tags: polda jabarpolres bogorpolresta bogor kota

Related Posts

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, bernama Yogi...

Minyakita minyak goreng,distribusi,pengecer,penyalur

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng merek MINYAKITA sebesar...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda motor, setelah melukainya korbannya dengan...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.(Foto:Istimewa).

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras orang tidak dikenal...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.