SATUJABAR, BANDUNG – Kebakaran timpa rumah warga Jatinangor Sumedang, Sabtu 27 April 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan musibah itu menimpa rumah semi permanen luas ukuran 7 m X 6 m persegi di Kp. Bojong Rt/Rw 002/006 Desa Cilayung Kec. Jatinangor Kab. Sumedang atas nama Uti.
Menurut keterangan yang dihimpun, api diketahui oleh pemilik rumah sudah menyala di atas dak rumah.
Penghuni mencoba untuk memadamkan api dengan menyiramkan air tetapi api makin membesar.
Pemilik rumah lari keluar rumah untuk menyelamatkan diri.
Adapun barang-barang yang terbakar di dalam rumah yaitu satu unit sepeda motor merk smash, TV, dan surat-surat penting lainnya.
Api dapat dipadamkan oleh warga setempat, unit pemadam kebakaran Tanjungsari, Babinsa, Bhabinkamtibas, dan jajaran.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Kerugian ditaksir Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah).
Aparat kepolisian mengimbau warga senantiasa waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas baik ketika ada di rumah maupun sedang di luar ruangan.