SATUJABAR, BANDUNG – Kebakaran rumah warga di Kampung Gintung RT 015/005 Desa Gintung Cilejet Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.
Kapolsek Parungpanjang Polres Bogor Kompol Suharto mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi Senin 22 Juli 2024 sekira pukul 04.30 WIB.
Adapun rumah korban milik warga bernama Asmaria, usia 50 tahun. Ibu rumah tangga. Warga Kampung Gintung RT 15/05 Desa Gintungcilejet – Parungpanjang.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kronologi kejadian kebakaran sekira pukul 04.50 WIB, saksi Isak terbangun dari tidur untuk persiapan sholat subuh.
Kemudian dia melihat rumah korban Asmaria sudah mengeluarkan asap. Tidak lama kemudian api membesar dari bagian dapur.
Api semkin membesar dan merambat akibat tiupan angin melumat bangunan dengan ukuran sekitar 5×5 meter itu.
Selanjutnya saksi berteriak minta tolong kepada warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke ketua Rw dan pihak Desa Guntungcilejet untuk kemudian ditindaklanjuti ke Muspika Kec. Parungpanjang.
Api bisa dipadamkan dengan bantuan warga tapi bangunan rumah tidak bisa diselamatkan. Kejadian itu juga dilaporkan ke Polsek Parungpanjang, Koramil Parungpanjang dan satpol PP Parungpanjang.
Dugaan sementara, sebab kebakaran akibat percikan api dari kompor/tabung gas. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Korbn mengalami kerugian ditaksir Rp 200 juta.