SATUJABAR, BANDUNG – Kebakaran rumah Mak Iti di Sukabumi, tepatnya warga Kampung Gunungbatu RT 004/006 Desa Cikidang Kec. Cikidang Kab. Sukabumi.
Kapolsek Cikidang Iptu Hotben Sianturi mengatakan peristiwa kebakaran terjadi pada Jum’at 14 Juni 2024, sekira jam 21.30 Wib.
Menurutnya, anggota jaga Polsek Cikidang telah melakukan pengecekan ke TKP kebakaran rumah milik warga bernama Ibu Iti berusia 64 tahun.
Adapun kronologi kejadian, pada Jum’at 14 Juni 2024 sekira jam 20.00 WIB, saat pemilik rumah sudah tidur, tetiba dikejutkan dengan api sudah membakar dinding kamar yang terbuat dari bilik bamboo.
Api tersebut diduga berasal dari tungku kayu bakar yang belum padam.
Kemudian korban berusaha meminta tolong warga/tetangga dan berusaha memadamkan api tersebut dengan menyiram air menggunakan ember.
Akan tetapi api terus membesar sehingga rumah beserta isinya tidak bisa diselamatkan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Korban menderita kerugian materil berupa 1 (satu) unit rumah beserta isi didalamnya tidak bisa diselamatkan. Kerugian ditaksir Rp 35 juta.
Aparat kepolisan mengimbau warga senantiasa waspada dan hati-hati saat beraktivitas baik di rumah maupun di luar.
Pastikan semuanya dalam keadaan aman, terpantau, dan tertib. Termasuk perapian sisa memasak maupun jaringan listrik rumah untuk menghindari kebakaran.