BANDUNG — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, pada hari Senin (29/7) pukul 13.30 WIB.
Peristiwa ini mengakibatkan lahan seluas delapan hektare terbakar di Kelurahan Tanjung Uban Utara, yang termasuk dalam wilayah administratif Kecamatan Bintan Utara.
Kebakaran ini menimbulkan asap tebal yang mengganggu aktivitas masyarakat setempat. Menurut data yang diterima oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), api melahap lahan seluas delapan hektare di tengah teriknya sengatan matahari.
Tim Pemadam Kebakaran Kelurahan Tanjung Uban, perangkat desa, serta Satuan Tugas Karhutla Sebang Pereh bekerja sama dengan warga setempat untuk memadamkan api. Upaya tersebut melibatkan kerja keras dan koordinasi intensif.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan dan BPBD Provinsi Kepulauan Riau masih terus memonitor situasi dan berkoordinasi dengan aparat gabungan di lokasi. Saat ini, dilaporkan bahwa api telah berhasil dipadamkan.