• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kawasan Zona Merah Kota Bandung Harus Bebas PKL

Editor
Jumat, 25 November 2022 - 08:04
kawasan zona merah

Sekda Kota Bandung Sumarma di Sukajadi (bandung.go.id)

SATUJABAR, BANDUNG – Kawasan zona merah harus benar-benar bebas dari aktivitas pedagang kaki lima atau PKL.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna saat kunjungan ke daerah Sukajadi.

RelatedPosts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

“Kita akan menangani serta menata PKL di kawasan Jalan Sukajadi. Selain itu juga di kawasan Rumah Sakit Hasan Sadikin,” ujarnya dikutip situs Pemkot Bandung.

Menurutnya, , penataan di kawasan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) juga menunggu kolaborasi dengan pihak rumah sakit.

Yakni untuk menentukan lokasi pemindahan para PKL, khususnya yang berada di sisi barat (terusan Jalan Sederhana) dan juga Jalan Rumah Sakit.

“Silakan pak Camat, pak Kepala Dinas KUKM berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, semoga dalam waktu dekat ini lahan untuk menata PKL di ruas jalan tersebut (terusan Jalan Sederhana) sudah clear,” pesan Ema.

Selanjutnya, jika sudah ditata, Ema berpesan tidak ada lagi toleransi bagi kegiatan PKL di kawasan yang sudah dinyatakan sebagai zona merah.

Hal itu juga berlaku di sepanjang Jalan Sukajadi, yang dinyatakan sebagai zona merah PKL.

“Tidak boleh, dengan alasan apapun, lokasi itu digunakan untuk berdagang. Kepentingannya untuk jalur lalu lintas, trotoarnya dijadikan tempat berjalan untuk pejalan kaki,” tegasnya.

ATURAN SEMENTARA

Saat ini, untuk sementara Ema meminta sistem penataan PKL di kawasan tersebut dengan cara menetapkan pembatasan waktu.

Artinya, PKL di kawasan Jalan Sukajadi diperbolehkan untuk tetap berdagang, namun tidak diperbolehkan meninggalkan perangkat dagangnya di lokasi.

“Sekali lagi, ini untuk sementara,” ujarnya.

Terkait penataan PKL, Ema menjelaskan, tidak ada niat Pemerintah Kota Bandung mematikan usaha masyarakat.

Hal ini agar Kota Bandung menjadi kota yang nyaman dan sama-sama bisa dinikmati semua pihak, baik masyarakatnya maupun para turis yang datang.

“Kita ingin mengembalikan sejarah lama Jalan Sukajadi sebagai jalan yang indah, bersih, dan nyaman. Kita hadirkan kenyamanan tersebut karena kota Bandung tidak hanya dinikmati oleh kita saja, melainkan juga oleh para tamu yang datang berkunjung ke Bandung,” ucap Ema.

Selain kawasan Jalan Sukajadi, Pemkot Bandung juga menata PKL di beberapa kawasan seperti Kawasan Teras Cihampelas, Lapangan Gasibu, Cicadas, serta Alun-alun Bandung.

Tags: ema sumarmapklsekda kota bandung

Related Posts

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

ayam sentul

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan impor unggas dan telur secara...

bank bjb.(Foto: Istimewa)

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Editor
3 Maret 2026

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan transaksi masyarakat melalui layanan operasional...

Ilustrasi pelaku.(Foto:Istimewa).

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,...

PT Polytama Propindo.(Foto: Istimewa)

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), menjalankan...

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.(Foto: Setneg)

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.