• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 12 Agustus 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus WNI Bermasalah di Kamboja Meningkat Drastis: KBRI Phnom Penh Tangani 1.301 Kasus Selama Tiga Bulan Pertama 2025

Editor
Jumat, 25 April 2025 - 05:34
Penanganan korban perdagangan orang

Penanganan korban perdagangan orang.(Foto: Kemlu)

BANDUNG – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh melaporkan lonjakan signifikan dalam jumlah kasus warga negara Indonesia (WNI) bermasalah di Kamboja selama tiga bulan pertama tahun 2025. Hingga 24 April, tercatat sebanyak 1.301 kasus telah ditangani, meningkat 174% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Jika dirata-rata, KBRI Phnom Penh menangani sekitar 20 hingga 25 kasus baru setiap hari kerja. Mayoritas kasus tersebut—sebesar 1.112 atau sekitar 85%—terkait dengan keterlibatan WNI dalam aktivitas penipuan daring (online scam), yang menargetkan masyarakat Indonesia di dalam negeri. Dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah kasus penipuan daring ini mengalami lonjakan drastis sebesar 263%, dari 306 menjadi 1.112 kasus.

Sisa kasus lainnya menyangkut persoalan perdata, ketenagakerjaan, serta keimigrasian di berbagai sektor bisnis dan industri. Berdasarkan data dari otoritas Imigrasi Kamboja, tercatat lebih dari 131 ribu WNI yang tinggal dan bekerja secara legal di negara tersebut selama tahun 2024.

Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, mengungkapkan bahwa sebagian besar WNI yang terlibat dalam penipuan daring telah berada di Kamboja lebih dari enam bulan. Ia menyayangkan masih banyaknya masyarakat Indonesia yang terjebak oleh tawaran kerja menyesatkan.

“Walaupun sudah ada himbauan dari pemerintah, pemberitaan media cukup masif, dan kasus-kasus ini sering viral di media sosial, masih banyak WNI yang terbuai dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi, pekerjaan mudah, fasilitas menarik, serta persyaratan yang minim,” ujar Dubes Santo.

Dubes Santo menegaskan pentingnya peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran kerja di luar negeri, khususnya yang tidak jelas asal-usulnya. Ia menambahkan bahwa KBRI akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait di Indonesia dalam rangka pencegahan, penanggulangan, serta penindakan terhadap praktik ilegal yang melibatkan WNI di Kamboja.

“Kami dorong peningkatan edukasi dan literasi digital agar WNI tidak terjebak dalam perekrutan ilegal dan kejahatan daring yang sangat merugikan,” tegasnya.

Selain itu, KBRI Phnom Penh juga menangani 28 kasus kematian WNI selama triwulan pertama 2025, naik 75% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Berdasarkan laporan kepolisian dan rumah sakit di Kamboja, penyebab kematian terbanyak adalah penyakit jantung dan stroke (11 kasus atau 39%), diikuti oleh diabetes dan gagal ginjal/liver (5 kasus atau 18%), serta berbagai penyakit lainnya seperti kanker, epilepsi, DBD, dan gangguan internal lain (4 kasus atau 14%).

Kasus kematian juga mencakup akibat HIV/AIDS dan penyakit menular seksual (3 kasus/11%), kecelakaan termasuk lalu lintas (3 kasus/11%), serta TBC dan penyakit paru-paru (2 kasus/7%).

Kondisi ini menjadi pengingat serius akan perlunya perlindungan dan pengawasan lebih ketat terhadap WNI yang berada di luar negeri, khususnya di negara-negara yang rentan terhadap praktik eksploitasi dan kejahatan siber.

Tags: Kambojaperdagangan orangtppoTrafficking

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.