• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 14 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Penyegelan Makam di Indramayu, Polisi Periksa Seorang PNS

Editor
Minggu, 10 November 2024 - 06:27
Ilustrasi pemakaman (foto: istock)

Ilustrasi pemakaman (foto: istock)

Pemeriksaan terhadap PNS Tar menyangkut dua hal yakni terkait sengketa tanah dan penyegelan makam.

SATUJABAR, INDRAMAYU — Kasus penyegelan makam di TPU Ketapang Reges Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, viral di media sosial beberapa waktu yang lalu.

RelatedPosts

Garuda Indonesia Sudah Hadir di Bandara Husein, Rute Bandung-Denpasar

Bank Emas dan DSI, Perkuat Tata Kelola Kekayaan Negara

Festival Rupiah Berdaulat Indonesia Digelar di Istora GBK

Kini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu tengah memeriksa salah seorang PNS yang menjabat sebagai sekretaris camat (Sekcam) di Kecamatan Arahan, Indramayu, yakni Tar, Sabtu (9/11/2024).

Kuasa hukum Tar, Agusnarto, menjelaskan, kliennya diberikan 15 pertanyaan oleh penyidik. Namun, dia enggan menjelaskan materi yang ditanyakan kepada kliennya itu.

‘’Belum bisa memberikan keterangan yang banyak ya, ini masih berlanjut,’’ ujar Agusnarto, saat ditemui di Mapolres Indramayu.

Agus mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya itu menyangkut dua hal. Yakni, terkait sengketa tanah dan penyegelan makam. Meski demikian, pemeriksaan hari ini belum mengarah pada soal penyegelan makam.

Agus pun membantah tudingan yang dialamatkan kepada kliennya sebagai dalang dibalik penyegelan makam. ‘’Terkait tuduhan menjadi dalang penyegelan, kita enggak ya. Intinya untuk saat ini penyidik baru menanyakan soal permasalahan tanahnya saja, belum ke masalah segel,’’ ucapnya.

Sementara terkait sengketa tanah, dia menjelaskan, kliennya mengklaim tanah yang kini ditempati puluhan makam itu milik keluarganya. ‘’Tanahnya keluarganya Pak Sekmat dan itu sudah dibuktikan, surat-suratnya pun ada, kalau ini milik keluarganya,’’ katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyegalan makam itu sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat belasan makam dipasangi stiker bertuliskan ‘Disegel’, lengkap dengan logo dan tulisan ‘Pengadilan Negeri Inramayu’.

Bahkan, dalam stiker itu juga tertera tulisan bahwa penyegelan itu ‘berdasarkan putusan nomor perkara No.30/Pid.B/2022/PN.Idm’.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan stiker penyegelan tersebut.

‘’Pengadilan Negeri Indramayu tidak pernah punya produk demikian. Pengadilan Negeri Indramayu tidak pernah mengeluarkan bentuk segel seperti yang saat ini beredar di media sosial. Itu semua tidak benar,’’ tegas Adrian.

Dari informasi, pengrusakan hingga penyegelan makam tersebut dilatarbelakangi adanya sengketa lahan antara seorang PNS, Tar dan warga yang bernama Sukani.

Menurut kuasa hukum Sukani, Toni RM, terdapat sekitar 20 – 25 makam yang disegel. Toni pun memastikan, kliennya tidak pernah memasang segel di makam-makam tersebut. (yul)

Tags: penyegelan makampolres indramayusekcam arahanSengketa Tanah

Related Posts

Garuda Indonesia di Bandara Husein Sastranegara Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Garuda Indonesia Sudah Hadir di Bandara Husein, Rute Bandung-Denpasar

Editor
14 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Garuda Indonesia melalui pesawat jetnya sudah kembali melayani penerbangan di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung pada Jumat...

Presiden Prabowo Subianto Bank Emas Indonesia adalah satu cara optimalisasi tata Kelola kekayaan negara.(Foto: Setneg)

Bank Emas dan DSI, Perkuat Tata Kelola Kekayaan Negara

Editor
14 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan kekayaan alam dan komoditas strategis Indonesia dikelola secara optimal...

Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) 2026 berlangsung di Istora Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta pada 14–16 Agustus 2026.(Foto: Dok. Bank Indonesia)

Festival Rupiah Berdaulat Indonesia Digelar di Istora GBK

Editor
14 Agustus 2026

Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) 2026 (14/8). Perhelatan ini berlangsung di Istora Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta pada 14–16 Agustus...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

2 Pria di Cirebon Bawa Kabur Uang Rp.60 Juta dan Perhiasaan Milik Korban Kebakaran

Editor
14 Agustus 2026

SATUJABAR, CIREBON--Memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Dua orang pria di Kota Cirebon, Jawa Barat, ditangkap setelah memanfaatkan musibah kebakaran dengan membawa...

Bencana banjir merendam ratusan unit rumah di wilayah Kab. Aceh Barat , Kamis (13/08). (BPBD Kabupaten Aceh Barat)

Kejadian Bencana dan Penanganan BNPB 14 Agustus 2026

Editor
14 Agustus 2026

JAKARTA– Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum perkembangan situasi dan penanganan bencana di sejumlah wilayah Indonesia pada periode Kamis (13/08)...

KADI, Komisi Anti Dumping Indonesia

KADI Selidiki Antidumping Impor Produk Superabsorbent Polymers Asal Tiongkok

Editor
14 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – KADI atau Komite Anti Dumping Indonesia Jumat, (14/8) memulai penyelidikan antidumping untuk produk impor Superabsorbent Polymers (SAP)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Ahadiat Hotel & Bungalow Bandung