• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 24 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Penjual Biji Kopi Korban Salah Sasaran Polisi di Cianjur Berakhir Damai

Editor
Selasa, 10 Juni 2025 - 05:57
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha.(Foto:Istimewa).

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIANJUR–Kasus salah sasaran polisi dan tindakan penganiayaan yang menimpa penjual biji kopi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berakhir damai. Proses pemeriksaan terhadap tujuh anggota Polres Cianjur oleh Propram atas tuduhan telah melakukan tindakan di luar prosedur, tetap berlanjut hingga ada sanksinya.

Kediaman Nyangnyang Suherli, 45 tahun, di Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, didatangi anggota kepolisian, Selasa (10/06/2025). Kedatangan anggota kepolsian perwakilan dari Polres Cianjur, untuk bermusyawarah terkait kejadian salah sasaran dan tindakan penganiayaan terhadap Nyangnyang oleh anggota Polres Cianjur.

Selain tujuan bermusyawarah, kedatangan perwakilan Polres Cianjur untuk menyampaikan permohonan maaf dan menjamin pengobatan hingga sembuh. Pertemuan berakhir dengan perdamian, setelah Nyangnyang menerima permohonan maaf dari Polres Cianjur.

“Sudah selesai secara musyawarah, sudah damai. Pengobatan dan pemulihan saya dijamin oleh Polres Cianjur,” ujar Nyangnyang dalam keterangannya, Selasa (10/06/2025).

Nyangnyang mengaku, saat ini kondisi tubuhnya sudah berangsur membaik. Sebelumnya, Nyangnyang babak belur mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajah dan tubuhnya.

Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, memastikan, tetap memproses anggotanya yang telah melakukan tindakan di luar prosedur. Dari tujuh anggota sudah diperiksa Propam, ada yang ditahan.

“Sesuai komitmen kami, anggota yang telah bertindak di luar prosedur, akan ditindak tegas. Pemeriksaan tetap berlanjut, dan sudah ada anggota yang ditahan Propam,” ungkap Rohman.

Viral di Media Sosial
Kejadian salah sasaran dan tindakan penganiyaan terhadap Nyanyang Suherli, viral setelah korban mengunggahnya ke media sosial. Korban yang kesehariannya penjual biji kopi, menceritakan, telah menjadi korban salah sasaran dan dianiaya anggota polisi dari Polres Cianjur di akun media sosial pribadinya.

Dalam video berdurasi lebih dari satu menit, korban meminta bantuan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, setelah menjadi korban kekerasan anggota polisi karena salah tangkap.

Korban mengatakan, kejadian yang dialaminya terjadi, pada Senin, 02 Juni 2025. Korban saat itu sedang dalam perjalanan menuju daerah Lampegan, untuk mengambil stok biji kopi miliknya.

Buntut kejadian tersebut, tujuh anggota Polres Cianjur, diperiksa Propam. Plt Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Cianjur, Ipda Benny Sutanto, mengatakan, telah memanggil dan memeriksa tujuh anggota yang diduga terlibat dalam tindakan penganiyaan dan berada di lokasi kejadian.

“Ada tujuh anggota yang diperiksa . Tiga anggota menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan melakukan kontak fisik dengan korban,” ujar Benny.(chd).

Tags: Kapolres CianjurKorban Salah Sasaran PolisiPolres Cianjurviral

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.