• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Pembunuhan Pemuda Sebatang Kara di Sukabumi Direkonstruksi Polisi

Editor
Rabu, 16 Oktober 2024 - 01:39
Rekontruksi kasus pembunuhan Diki Jaya, pemuda sebatang kara di Kabupaten Sukabumi.(Foto:Istimewa).

Rekontruksi kasus pembunuhan Diki Jaya, pemuda sebatang kara di Kabupaten Sukabumi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Kasus pembunuhan Diki Jaya, pemuda berusia 21 tahun di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, direkonstruksi polisi. Kasus pembunuhan pemuda yang hidup sebatang kara tersebut, menghadirkan empat orang tersangka masih memiliki hubungan keluarga.

Alasan keamanan, rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan Diki Jaya, pemuda berusia 21 tahun, digelar tidak di tempat kejadian perkara (TKP), tapi dialihkan ke lokasi masih di kawasan pesisir di Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

RelatedPosts

Sakit Hati, Pegawai Bunuh Suami-Istri WNA Pakistan di Bogor

Turis Asing yang Naik Kereta Api Makin Banyak

Kemenhub Siapkan 841 Kapal Angkut 3,2 Juta Penumpang Angkutan Laut Lebaran 2026

Rekonstruksi yang digelar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, pada Rabu (16/10/2024), menghadirkan empat orang tersangka. Keempat tersangka, yakni Noval, 19 tahun, Gilang Maulana, 20 tahun, Juanda, 18 tahun, serta Erni, 49 tahun.

Adegan rekonstruksi diawali saat tersangka, Noval, Gilang, dan Juanda, merencanakan mengajak korban menenggak minuman keras. Korban dijemput tersangka Noval dan Juanda ke rumahnya.

Kedua tersangka ditemui ibu angkat korban. Korban yang saat itu sedang tidur dibangunkan dan bergegas memenuhi ajakan kedua tersangka saat hujan deras.

Adegan rekonstruksi berlanjut di pinggir pantai, dimana para tersangka dan korban menenggak minuman keras. Saat itulah, terjadi aksi penusukan terhadap korban.

“Rekonstruksi digelar untuk memberikan gambaran kontruksi terjadinya tindak pidana pembunuhan, malam 21 September 2024, yang berawal dari minuman keras,” ujar Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri.

Ali mengatakan, adegan demi adegan diperagakan untuk memperkuat keterangan para tersangka yang telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Rekonstruksi juga disaksikan kuasa hukum para tersangka dan dari pihak kejaksaan.

Dipicu Miras

Sebelumnya, saat memberikan keterangan pers, Kapolres Sukabumi, AKBP Saiman, mengatakan, motif yang melatarbelakangi kasus pembunuhan Diki Jaya, karena salah paham dalam pengaruh minuman keras.

“Motif tindak pidana pembunuhan karena salah paham pada saat para tersangka dan korban bersama-sama mengkonsumsi minuman keras. Salah seorang tersangka yang terlibat cekcok kemudian mengambil pisau dan menusukkan ke leher korban,” ujar Samian.

Keempat tersangka yang terlibat memiliki hubungan keluarga. Noval sebagai tersangka utama merupakan anak kandung dari tersangka Erni, dan tersangka Gilang dan Juanda keponakannya.

Noval ditetapkan sebagai tersangka utama. Noval berperan membunuh korban dan mengubur jasadnya di pinggir pantai sebelum dibuang ke daerah Cisolok.

Gilang Maulana, ikut mengubur dan membuang jasad korban. Juanda menggali kuburan korban di pinggir pantai lalu membawa dan membuangnya untuk menghilangkan jejak.

Erni, memerintahkan tersangka Noval, Gilang, dan Juanda untuk segera memindahkan jasad korban dari pinggir pantai dan membuangnya karena ketakutan diketahui warga.

Tersangka Noval akan dijerat Pasal 338 junto Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun kurungan penjara.

Sementara tiga tersangka lainnya dijerat Pasal 55 junto Pasal 181 KUHP, dengan ancaman hukuman 8 tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: polres sukabumi

Related Posts

MH (22), pelaku pembunuhan pasangan suami-istri, Mohammad Afzal (56), dan Firza Afzal (47), WNA asal Pakistan.(Foto:Istimewa).

Sakit Hati, Pegawai Bunuh Suami-Istri WNA Pakistan di Bogor

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, BOGOR--Sakit hati yang sudah dipendam lama, diduga menjadi pemicu kasus pembunuhan disertai pencurian terhadap dua Warga Negara Asing (WNA)...

Turis asing,otp kereta api.wisatawan mancanegara

Turis Asing yang Naik Kereta Api Makin Banyak

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Mobilitas wisatawan mancanegara melalui transportasi kereta api terus menunjukkan peningkatan di awal tahun. PT Kereta Api Indonesia...

Kapal bersandar di pelabuhan.(Foto: Dok. Kemenhub)

Kemenhub Siapkan 841 Kapal Angkut 3,2 Juta Penumpang Angkutan Laut Lebaran 2026

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perhubungan telah menyiapkan 841 kapal dengan total kapasitas angkut sekitar 3,2 juta penumpang selama masa Angkutan...

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wapres Gibran Tinjau Pengembangan IoT dan E-Sport di SMP Santo Yusup

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke SMP Santo Yusup Sulaksana, Kota Bandung,...

TKP (tempat kejadian perkara) AS, bocah SD ditemukan tewas dihabisi kakak tiri, di Kampung Warung Tiwu, Desa/Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Bocah SD di Bandung Barat Dibunuh Kakak Tiri, Pelaku Ditangkap di Cianjur

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Peristiwa mengenaskan menimpa bocah yang masih duduk di sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, tewas di...

Gerbang Tol Prambanan.(Foto: Jasa Marga)

Kinerja Jasa Marga 2025: Laba Rp3,7 Triliun, EBITDA Margin 67,0%

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid dan berkelanjutan. Sebagai emiten...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.