• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Pelajar MTs Tewas di Jalanan Kota Tasikmalaya, 9 Orang Jadi Tersangka

Editor
Rabu, 25 September 2024 - 04:28
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, menjelaskan pengungkapan kasus kematian Ghazwan Ghaisan, pelajar MTs Negeri di Kota Tasikmalaya.(Foto:Istimewa).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, menjelaskan pengungkapan kasus kematian Ghazwan Ghaisan, pelajar MTs Negeri di Kota Tasikmalaya.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Polres Tasikmalaya Kota, berhasil mengungkap kasus kematian pelajar kelas 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 3 Kota Tasikmalaya, bernama Ghazwan Ghaisan. Sembilan orang ditetapkan tersangka atas dugaan pengadangan dan tindak kekerasan yang mengakibat pelajar berusia 14 tahun tersebut, ditemukan tewas mengenaskan di Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya.

Penetapan sembilan orang tersangka kasus kematian Ghazwan Ghaisan, berusia 14 tahun, setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, melakukan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.

RelatedPosts

Kemkomdigi: Operator Dilarang Hapus Sisa Kuota Internet!

Kejadian Bencana Terdata BNPB Per Sabtu 29 Agustus 2026

Desa Wisata Bogor, Gunung Malang & Tugu Utara Unggulan Jabar

Kesembilan tersangka yang menyebabkan korban pelajar kelas 2 MTs Negeri 3 Kota Tasikmalaya, kehilangan nyawanya, terdiri dari 3 orang berusia remaja, dan 6 anak masih di bawah umur.

Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, kesembilan tersangka tinggal di lingkungan sekitar tempat tinggal korban, di Kelurahan Setiajaya, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Bahkan, beberapa tersangka mengenal baik korban.

“Kesembilan tersangka tinggal di lingkungan sekitar tempat tinggal korban. Mereka telah menyebabkan korban meninggal dunia atas dugaan melakukan pengadangan dan tindak kekerasan,” ujar Joko, dalam keterangan pers, di Markas Polres (Mapolres) Tasikmalaya Kota, Rabu (25/09/2024).

Tiga tersangka sudah berusia remaja, yakni berinisial CM (22), DM (19), dan AMA (18), warga Kampung Negla, Kelurahan Setiajaya, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.

Sementara 6 tersangka lainnya, anak masih di bawah umur, yakni berinisial KL (15), AF (16), RR (16), AS (17), MF (16), serta AJ (17). Mereka semua juga warga Kampung Negla, Kelurahan Setiajaya.

Joko menjelaskan kronologis kejadian, diawali para tersangka sengaja menunggu kedatangan korban di pinggir Jalan Letjen Mashudi. Para tersangka sudah menyiapkan potogan bambu, kayu, dan batu untuk mengincar korban.

“Saat korban melintas di Jalan Letjen Mashudi, para tersangka langsung melemparinya dengan batu. Sepeda motor yang dikendarai korban membonceng temannya, lalu diadang dengan potongan bambu hingga korban terjatuh,” ungkap Joko.

 

Jatuh dan Dianiaya

Joko melanjutkan, para tersangka kemudian menghampiri korban dan temannya yang sudah terjatuh. Dalam kondisi tidak berdaya, korban dan temannya dianiaya.

Dianiaya menggunakan potongan bambu, kayu dan batu, korban Ghazwan tidak sadarkan diri dan ditemukan warga sudah tidak bernyawa. Sedangkan temannya, Fajri, juga dalam kondisi tidak sadar dan luka-luka, bisa diselamatkan setelah dilarikan ke rumah sakit.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dipimpin langsung Kasatreskrim, AKP Herman Saputra, mengamankan barang bukti potongan bambu, kayu, dan batu, yang digunakan saat menghabisi korban.

Kesembilan tersangka kini harus mendekam di tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Enam tersangka masih di bawah umur akan diproses hukum melalui persidangan anak.

Para tersangka akan dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Tindak Pidana Penganiayaan Dilakukan Bersama-sama. Para tersangka terancam hukuman pidna maksimal 12 tahun kurungan penjara.

 

Pesebakbola Muda

Kematian Ghazwan Ghaisan, pelajar kelas 2 MTs Negeri 3 Kota Tasikmalaya, meninggalkan luka mendalam bagi keluarga. Remaja berusia 14 tahun tersebut, ditemukan tewas di pinggir Jalan Letjen Mashudi, Kampung Negla, Kelurahan Setiajaya, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, pada Minggu (22/09/2024) dinihari.

Orangtua korban meminta pihak kepolisian mengusut kematian korban. Penyebab kematian korban diyakini bukan karena kecelakaan lalu-lintas di jalan.

“Ini bukan kecelakaan lalu-lintas di jalan, tapi karena dianiaya. Luka di bagian kepala parah sekali. Polisi harus bisa mengungkapnya, kami ingin keadilan,” pinta ayah korban, Entis (40).

Keyakinan orangtua korban dikaitkan dengan penemuan barang bukti yang diamankan polisi di lokasi kejadian, berupa potongan kayu dan batu.

Malam sebelum kejadian, korban sempat datang ke Pasar Cikurubuk, tempat ayahnya berjualan buah-buahan untuk meminta uang. Korban saat itu baru pulang dari objek wisata pemandian air panas Citiis, lalu pamit ke ayahnya pulang ke rumah neneknya, tidak jauh dari lokasi kejadian.

Dari rumah neneknya, pada Sabtu malam, korban dijemput temannya bernama Fazri, mengajak pergi keluar dan diingatkan tidak pulang larut malam.

Korban dikenal sebagai pelajar berprestasi di bidang olah raga sepakbola. Korban juga tercatat sebagai siswa sekolah sepak bola (SSB) Putra Junior Kota Tasikmalaya.

Korban juga tercatat sebagai pemain inti Persikotas Usia 14 tahun. Korban sering mengikuti laga sepakbola bersama Tim Persikotas di berbagai tingkatan kompetisi.(chd)

Tags: Polres Tasikmalaya

Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan pers kepada awak media terkait Putusan MK tentang Kuota Internet di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Sabtu (29/08/2026). Foto: Pey HS/Komdigi

Kemkomdigi: Operator Dilarang Hapus Sisa Kuota Internet!

Editor
29 Agustus 2026

JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. Hal tersebut tertuang dalam...

Si jago merah yang membakar wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur (27/8) (Foto: BPBD Kabupaten Lumajang.

Kejadian Bencana Terdata BNPB Per Sabtu 29 Agustus 2026

Editor
29 Agustus 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum perkembangan kejadian bencana di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari upaya memastikan...

Desa Wisata di Kabupaten Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Desa Wisata Bogor, Gunung Malang & Tugu Utara Unggulan Jabar

Editor
29 Agustus 2026

Desa Wisata Bogor yakbi Gunung Malang dan Desa Wisata Tugu Utara masuk Top 15 Desa/Kampung Wisata Terbaik Jawa Barat 2026....

- Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri menggelar jumpa pers usai pertemuan dengan Pemerintah Daerah Manggarai Barat serta pelaku industri dan asosiasi pariwisata di Labuan Bajo untuk membahas langkah pemulihan pariwisata Flores pascagempa bumi M7,7,sekaligus berbagai isu strategis pengembangan pariwisata Labuan Bajo.(Foto: Humas Kemenpar)

Menpar Widiyanti Temui Ekosistem Pariwisata Labuan Bajo

Editor
29 Agustus 2026

LABUAN BAJO - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri menggelar pertemuan dengan Pemerintah Daerah Manggarai Barat serta pelaku industri dan asosiasi...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 29/8/2026 Antam Rp 2.670.000 Per Gram

Editor
29 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 29/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.670.000 per gram...

Gelandang Tim Nasional Indonesia, Ivar Jenner akan hadir dalam Merdeka Run 2026. Hal tersebut disampaikan Ivar usai mengambil racepack Merdeka Run 2026 di Wisma Serbaguna GBK, Jakarta, Jumat (28/8).(Foto:bagus/kemenpora.go.id)

Merdeka Run 2026: Ivar Jenner Ikut Ambil Bagian

Editor
29 Agustus 2026

JAKARTA – Merdeka Run 2026 juga dimeriahkan dengan kehadiran gelandang Tim Nasional Indonesia, Ivar Jenner. Hal tersebut disampaikan Ivar usai...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.