• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Mantan Dirut ASDP, Prabowo Akhirnya Terbitkan Rehabilitasi

Editor
Rabu, 26 November 2025 - 03:49
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kanan), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (tenga), dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya (Foto: Setneg)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kanan), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (tenga), dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya (Foto: Setneg)

SATUJABAR, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memberikan keterangan pers bersama di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11/2025). Pernyataan ini disampaikan untuk menjelaskan tindak lanjut pemerintah atas aspirasi publik terkait perkembangan perkara hukum yang menimpa sejumlah pejabat PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sejak Juli 2024.

Dasco menyampaikan bahwa lembaganya telah menerima berbagai aspirasi dan laporan dari masyarakat terkait dinamika yang terjadi di ASDP. Menindaklanjuti aspirasi tersebut, DPR melalui Komisi Hukum melakukan kajian mendalam atas perkara yang mulai diselidiki sejak Juli 2024.

RelatedPosts

Harga Emas Jum’at 8/5/2026 Antam Rp 2.839.000 Per Gram

Minyak Jelantah SPPG Jadi BBM Pesawat Ramah Lingkungan

UMY dan Dikasteri Vatikan Sepakati Kerja Sama Pendidikan

“Hasil kajian hukum itu kemudian kami sampaikan kepada pihak pemerintah, terhadap perkara nomor 68/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst atas nama Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Muhammad Adhi Caksono,” ujar Dasco dalam keterangan persnya kepada awak media.

Dasco menegaskan bahwa proses komunikasi intensif antara DPR dan pemerintah menghasilkan keputusan penting pada hari ini.

“Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” ungkapnya

Pada kesempatan yang sama, Menseneg memaparkan kronologi kajian pemerintah sebelum keputusan rehabilitasi ditetapkan. Mensesneg menjelaskan bahwa permohonan masyarakat terhadap berbagai kasus hukum telah melalui proses telaah menyeluruh oleh kementerian terkait.

“Segala sesuatu yang berkenaan dengan kasus-kasus yang terjadi, dan itu ada jumlahnya banyak sekali yang dalam prosesnya kemudian dilakukan pengkajian-pengkajian, dilakukan telaah-telaah dari berbagai sisi termasuk dari pakar-pakar hukum,” ucapnya.

Atas permohonan rehabilitasi yang diajukan DPR, Menteri Hukum kemudian mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo untuk memberikan pertimbangan. Mensesneg menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah memutuskan untuk menggunakan hak rehabilitasi kepada tiga pejabat ASDP tersebut.

“Berdasarkan permohonan dari Kementerian Hukum, Bapak Presiden memberikan persetujuan dan alhamdulillah baru pada sore hari ini beliau membubuhkan tanda tangan dan kami bertiga diminta untuk menyampaikan ke publik,” jelasnya.

Mensesneg pun memastikan bahwa seluruh proses selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk selanjutnya supaya kita proses bagaimana peraturan perundang-undangannya berlaku,” tutupnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah rehabilitasi ini merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan keadilan hukum yang benar-benar berpihak pada kebenaran dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dalam perspektif pemerintah, keadilan hukum bukan sekadar proses formal, tetapi juga menyangkut kejujuran dalam menilai fakta, objektivitas dalam mengambil keputusan, dan keberanian negara untuk memperbaiki apabila ditemukan ketidaktepatan dalam penegakan hukum. Rehabilitasi bagi para Direksi ASDP ini menjadi contoh bahwa negara siap bertindak ketika fakta menunjukkan perlunya pemulihan nama baik seseorang.

Tags: kasus dirut asdprehabilitasi prabowo

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Jum’at 8/5/2026 Antam Rp 2.839.000 Per Gram

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 8/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.839.000 per gram...

PT Pertamina (Persero) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menandatangani Nota Kesepahaman pengolahan minyak jelantah SPPG menjadi bahan bakar pesawat ramah lingkungan.(Foto: Dok. Pertamina)

Minyak Jelantah SPPG Jadi BBM Pesawat Ramah Lingkungan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Minyak jelantah SPPG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan menjadi bahan bakar pesawat ramah lingkungan atau...

UMY atau Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Dikasteri Vatikan menyepakati kerja sama di bidang pendidikan.(Foto: Kemlu)

UMY dan Dikasteri Vatikan Sepakati Kerja Sama Pendidikan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - UMY atau Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Dikasteri Vatikan menyepakati kerja sama di bidang pendidikan. Hal ini merupakan...

Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah, Ahmad Abdullah memberikan keterangan kepada awak media terkait biro perjalanan haji.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Biro Perjalanan Haji Wajib Penuhi Kontrak, Tegas Kemenhaj

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, BATAM – Biro perjalanan haji wajib memenuhi kontrak kesepakatan dengan pengguna asanya, tegas Kementerian Haji dan Umrah. Menurut Kemenhaj,...

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha mengatakan jemaah haji di Tanah Suci dilarang melakukan city tour atau ziarah jelang puncak ibadah haji.(Foto: Humas Kemenhaj)

City Tour di Tanah Suci Dilarang Jelang Puncak Ibadah Haji

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH — City tour di Tanah Suci atau ziarah bagi calon jemaah haji dibolehkan setelah fase puncak ibadah haji...

Faisol Riza mengapresiasi dan meresmikan langsung fasilitas produksi kawat baja atau besi galvanis milik PT Beka Wire Indonesia.(Foto: Kemenperin)

Pabrik Kawat Baja di Subang, Kemenperin: Tekan Impor

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pabrik kawat baja yang resmi beroperasi merupakan wujud kemandirian industri logam nasional. Kementerian Perindustrian terus mendorong transformasi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.