• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Kematian Nizam di Sukabumi, Ayah Kandung Korban Ditetapkan Tersangka

Editor
Kamis, 30 April 2026 - 11:52
Anwar Satibi (38), ayah kandung Nizam Syafei (12), saat menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Sukabumi.(Foto:Istimewa).

Anwar Satibi (38), ayah kandung Nizam Syafei (12), saat menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Sukabumi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUKABUMI–Proses pengusutan atas kasus kematian Nizam Syafei, bocah berusia 12 tahun, di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus bergulir. Polisi menetapkan tersangka baru, ayah kandung korban, Anwar Satibi, sekaligus menahannya.

Anwar Satibi, 37 tahub, ayah kandung Nizam Syafei, bocah berusia 12 tahun, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi. Penyidik juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka Anwar Satibi, sejak Rabu (29/04/2026).

RelatedPosts

Industri AMDK Wajib SNI Oktober 2026, Ini Langkah Kemenperin

Bupati Bogor Kunjungi Yamagen Koi Farm

Harga Emas Kamis 18/6/2026 Antam Rp 2.703.000 Per Gram

Kuasa hukum Anwar Satibi, Dedi Setiadi, mengonfirmasi penahanan kliennya. Penyidik memutuskan menahan Anwar Satibi, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Klien kami, Pak Anwar Satibi, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan). Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik (Satreskrim) Polres Sukabumi memutuskan menahannya,” ujar Dedi Setiadi kepada wartawan, di Markas Polres (Mapolres) Sukabumi, Rabu (29/04/2026).

Pernyataan senada disampaikan pengacara Farhat Abbas, yang ikut terlibat dalam tim kuasa hukum Anwar Satibi. Kliennya akan menjalani masa proses penahanan selama 20 hari ke depan. Penahanannya sebagai tindak lanjut atas laporan dari mantan istrinya, Lisnawati, ke Mapolres Sukabumi.

“Benar, Anwar Satibi telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Proses penetapan tersangka dan penahanan sebagai tindak lanjut atas laporan Lisnawati (mantan istri),” kata Farhat Abbas kepada wartawan.

Anwar Satibi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian anak kandungnya, Nizam Syafei. Kematian korban atas dugaan pidana tindak kekerasan yang dialaminya.

Anwar Satibi dijerat Pasal 76 dan 77-B Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun kurungan penjara. Penyidik Satreskrim Polres SukabumI menetapkan ayah kandung korban sebagai tersangka atas tuduhan pembiaran terjadinya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan ibu tiri korban, hingga mengakibatkan hilanya nyawa.

Sebelumnya, Lisnawati, ibu kandung korban, melaporkan Anwar Satibi, terkait dugaan penelantaran anak, hingga ditetapkan sebagai tersangka. Mantan suaminya tersebut, sempat mengunggah pernyataan atas penetapan dirinya sebagai tersangka di media sosial, dengan mengatakan dirinya yang membiayai kebutuhan sekolah korban, sejak di bangku sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).

Kuasa hukum Lisnawati, mengapresiasi penyidik atas penetapan tersangka Anwar Satibi dan menahannya. Penetapan Anwar Satibi tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan panjang selama dua bulan, berdasarkan keterangan saksi-saksi didukung alat bukti yang dilampirkan.

Tags: Anwar Satibi Ditetapkan TersangkaAyah Kandung Nizam Syafeijawa baratKasus Kematin Nizam Syafei atas Dugaan Tindak Kekerasanpolres sukabumiSatreskrim Polres Sukabumi

Related Posts

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemberlakuan SNI wajib pada AMDK merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.(Foto: Humas Kemenperin)

Industri AMDK Wajib SNI Oktober 2026, Ini Langkah Kemenperin

Editor
18 Juni 2026

Industri AMDK wajib SNI diatur dalam Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 mencakup lima kategori produk, yaitu Air Mineral (SNI 3553:2023),...

Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan kunjungan ke Yamagen Koi Farm di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Senin (15/6/2026).(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Bupati Bogor Kunjungi Yamagen Koi Farm

Editor
18 Juni 2026

SATUJABARM, CISEENG - Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan kunjungan ke Yamagen Koi Farm di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Senin (15/6/2026). Kunjungan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 18/6/2026 Antam Rp 2.703.000 Per Gram

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 18/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.703.000 per gram...

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengingatkan - Perkembangan AI atau Artificial Intelligence atau kecerdasan artifisial dinilai semakin meningkatkan kompleksitas ancaman penipuan digital.(Foto: Dok. Komdigi)

Perkembangan AI Dongkrak Penipuan Digital, Waspadalah!

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Perkembangan AI atau Artificial Intelligence atau kecerdasan artifisial dinilai semakin meningkatkan kompleksitas ancaman penipuan digital karena teknologi...

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi pimpinan DPR RI, Tim Pengawas Haji, serta jajaran Kemenhaj di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026).(Foto: Setneg)

Haji 2026: Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kemenhaj dan Petugas Haji

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BOGOR - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Bupati Sumedang Ingin Bangun SPAM Ujungjaya

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang menyampaikan berbagai usulan pembangunan strategis, salah satunya pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.