JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian panik (panic buying) obat antivirus Oseltamivir maupun mengonsumsinya tanpa resep dokter. Pemerintah menegaskan, mayoritas kasus influenza dapat sembuh sendiri, sementara Oseltamivir dialokasikan khusus bagi pasien dengan gejala berat dan kelompok berisiko tinggi.
“Oseltamivir bukan obat yang digunakan secara massal atau diminum untuk berjaga-jaga tanpa penilaian medis. Obat ini hanya boleh diberikan berdasarkan pemeriksaan dan pertimbangan dokter, terutama untuk pasien influenza berat yang dirawat di rumah sakit,” tegas Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalucia, pada konferensi pers perkembangan situasi dan penanganan influenza di Jakarta, Senin (28/9).
Kenaikan kasus influenza sejak September merupakan pola musiman tahunan yang juga dialami negara-negara ASEAN seperti Singapura, Malaysia, Filipina, dan Thailand. Virus yang mendominasi di Indonesia saat ini adalah influenza A(H1N1)pdm09.
Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Andi Saguni meluruskan isu yang beredar di masyarakat mengenai istilah “super flu”.
“Istilah ‘super flu’ tidak dikenal dalam nomenklatur resmi WHO maupun Kemenkes. Istilah awam itu merujuk pada influenza A(H3N2) subclade K, yang justru kasusnya di Indonesia menurun drastis,” terang Andi.
Berdasarkan data pemantauan surveilans ILI-SARI (Surveillance Influenza-Like Illness dan Severe Acute Respiratory Infection) hingga pekan ke-38 tahun 2026, terdapat 1.527 spesimen positif influenza dari 8.757 pemeriksaan atau sekitar 17 persen. Angka positivity rate ini lebih rendah dibandingkan periode 2025 yang mencapai 24 persen.
Sementara itu, kasus influenza A(H3N2) subclade K hanya ditemukan 22 kasus sepanjang 2026, jauh menurun dibandingkan 166 kasus pada 2025, dan tidak mencatat penambahan kasus baru sejak April lalu. Pemantauan ini dilakukan secara ketat di 35 rumah sakit, 39 puskesmas, 13 balai laboratorium kesehatan masyarakat, serta 14 balai karantina kesehatan di seluruh Indonesia.
Guna mengantisipasi kebutuhan medis, Kemenkes telah mendistribusikan Oseltamivir ke 196 rumah sakit dan terus mengusahakan pasokan tambahan. Pengadaan dilakukan secara paralel melalui pemaksimalan produksi dalam negeri serta jalur importasi khusus untuk mengatasi keterlambatan produsen lokal.
“Kami menggunakan data surveilans sebagai dasar perencanaan kebutuhan obat, bukan berdasarkan kepanikan. Setiap tablet akan diarahkan kepada pasien yang paling membutuhkan berdasarkan penilaian tenaga kesehatan,” ujar Rizka.
Dari sisi medis, mayoritas pasien influenza tidak membutuhkan antivirus. Dokter Konsultan Pulmonologi Intervensi dan Kegawatdaruratan Napas, Pompini Agustina Sitompul, menjelaskan bahwa influenza umumnya bersifat self-limiting disease atau dapat sembuh sendiri dengan cukup istirahat dan memenuhi kebutuhan cairan.
Antivirus hanya diindikasikan bagi kasus berat yang membutuhkan bantuan oksigen, serta kelompok rentan seperti balita di bawah 5 tahun, lansia di atas 65 tahun, ibu hamil, penderita komorbid, dan pasien dengan sistem imun lemah (immunocompromised).
Penjelasan tersebut diperkuat oleh bukti ilmiah medis. Ahli Farmakologi Dewi Selvina Rosdiana memaparkan hasil studi meta-analisis terhadap sekitar 2.500 pasien anak rawat jalan dengan influenza tanpa komplikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian Oseltamivir hanya memperpendek durasi sakit rata-rata 18 jam atau kurang dari satu hari dibandingkan plasebo.
Manfaat tersebut pun hanya signifikan jika obat diberikan kurang dari 24 jam sejak gejala awal muncul pada anak di bawah 6 tahun tanpa riwayat asma.
“Secara klinis, belum terdapat bukti yang cukup kuat bahwa Oseltamivir memberikan manfaat bermakna dalam memperpendek lama sakit pada anak dengan influenza tanpa komplikasi,” terang Dewi.
Selain itu, penelitian mencatat risiko efek samping muntah pada anak yang mengonsumsi Oseltamivir mencapai 1,6 kali lebih tinggi. Penggunaan antivirus secara berlebihan tanpa indikasi medis juga berisiko meningkatkan resistensi virus terhadap obat. Kemenkes pun menegaskan bahwa penggunaan antibiotik tidak dianjurkan, kecuali terbukti terdapat infeksi sekunder oleh bakteri.
“Yang perlu dilakukan masyarakat bukanlah membeli obat sebanyak-banyaknya, melainkan mengenali gejala, memahami tanda bahaya, dan mencari pertolongan pada waktu yang tepat,” imbau Lucia.
Sebagai pencegahan utama, masyarakat diminta konsisten menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), mencuci tangan dengan sabun, menerapkan etika batuk dan bersin, memakai masker di keramaian atau saat sakit, menjaga daya tahan tubuh, serta melakukan vaksinasi influenza tahunan.
Kemenkes juga telah menerbitkan Surat Edaran kewaspadaan influenza kepada dinas kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah.







