• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 6 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Haji dan Umrah Meningkat, Kemenhaj Akan Tambah PPNS di Daerah

Editor
Jumat, 06 November 2026 - 09:49
Jemaah umrah di Tanah Suci.(Foto: Kementerian Haji dan Umrah)

Jemaah umrah di Tanah Suci.(Foto: Kementerian Haji dan Umrah)

BATU – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berencana menambah tenaga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk memperkuat penanganan kasus penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di berbagai daerah.

Langkah tersebut dilakukan menyusul semakin banyaknya kasus penyelenggaraan haji dan umrah yang terjadi dan tersebar di sejumlah wilayah Indonesia. Penambahan PPNS diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

RelatedPosts

5 Geopark Indonesia Raih Green Card UNESCO, Ini Daftarnya

Harga Emas Antam Jum’at 6/11/2026 Senilai Rp 2.565.000 Per Gram

Soal Satu Data Indonesia, Meutya Hafid: Masyarakat Dimudahkan

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PPHU), Harun Al Rasyid, mengatakan kebutuhan tenaga PPNS menjadi hal penting dalam mendukung penanganan berbagai kasus yang muncul di lapangan.

Menurutnya, Kemenhaj membutuhkan tenaga penyidik yang memadai, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar penanganan kasus tidak hanya bertumpu pada pemerintah pusat.

“Ke depan Kementerian Haji dan Umrah memerlukan PPNS, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk menangani setiap kasus,” ujar Harun, Kamis (5/11/2026) dilansir laman Kemenhaj.

Ia menjelaskan, Ditjen PPHU akan mendorong pembagian kewenangan penanganan kasus dengan melibatkan kantor wilayah hingga pemerintah daerah. Dengan demikian, kasus yang terjadi di daerah dapat ditangani lebih cepat sesuai tingkat permasalahannya.

“Kita akan berbagi penanganan kasus. Tidak hanya terpusat di pusat, tetapi juga akan kita delegasikan dan dibagikan ke daerah. Besar harapan kami, ke depan hal ini bisa terlaksana,” katanya.

Untuk memenuhi kebutuhan tenaga penyidik, Ditjen PPHU akan mengusulkan penambahan PPNS melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (diklat) PPNS untuk menambah tenaga PPNS yang sudah ada saat ini.

Tenaga yang telah mengikuti diklat tersebut diharapkan dapat didistribusikan ke kantor wilayah serta satuan kerja di tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Dengan ketersediaan PPNS di daerah, penanganan kasus diharapkan dapat dilakukan secara berjenjang sesuai tingkat kompleksitas persoalan.

Kasus yang masih dapat diselesaikan di tingkat kabupaten atau kota akan ditangani pada level tersebut. Namun, apabila persoalan tidak dapat diselesaikan, penanganannya dapat diteruskan ke Kantor Wilayah Kemenhaj di tingkat provinsi.

Selanjutnya, apabila kasus yang dihadapi memiliki kompleksitas tinggi atau membutuhkan penanganan lebih lanjut, Kantor Wilayah dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat atau menyerahkan langsung penanganannya kepada Ditjen PPHU.

Pola penanganan berjenjang tersebut juga memungkinkan Ditjen PPHU mendistribusikan penanganan kasus ke daerah lain apabila jumlah dan intensitas kasus membutuhkan pembagian tugas.

Melalui penguatan sumber daya manusia PPNS dan pembagian penanganan kasus tersebut, Kemenhaj berharap pengawasan serta penegakan ketentuan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dapat berjalan lebih efektif, merata, dan responsif di seluruh Indonesia.

Tags: kemenhajKementerian Haji dan Umrah

Related Posts

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana saat di Raja Ampat yang berhasil meraih status Green Card atau kartu hijau dari UNESCO, juga dengan Belitong, Merangin Jambi, Ijen dan Maros-Pangkep melalui proses revalidasi dalam Sidang ke-11 Dewan UNESCO Global Geoparks (11th Session of the Council of the UNESCO Global Geoparks 2026) yang berlangsung pada 2–4 November 2026 di Paris, Prancis.(Foto: Dok. Kemenpar)

5 Geopark Indonesia Raih Green Card UNESCO, Ini Daftarnya

Editor
6 November 2026

JAKARTA - Lima geopark Indonesia berhasil meraih status Green Card atau kartu hijau dari UNESCO setelah melalui proses revalidasi dalam...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Antam Jum’at 6/11/2026 Senilai Rp 2.565.000 Per Gram

Editor
6 November 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Jum’at 6/11/2026 jenis batangan, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.565.000 per gram...

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan sambutan dalam Sosialisasi Undang-Undang Satu Data Indonesia di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Jakarta Pusat, Kamis (05/11/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

Soal Satu Data Indonesia, Meutya Hafid: Masyarakat Dimudahkan

Editor
6 November 2026

JAKARTA - Masyarakat tidak perlu lagi berulang kali menyerahkan data dan dokumen administrasi kepada berbagai instansi pemerintah untuk mendapatkan layanan...

Presiden Prabowo Subianto memanggil Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis siang (05/11/2026).(Foto: BPMI Setpres)

Kepada Dirut KAI, Presiden Prabowo Minta Revitalisasi Stasiun Gambir, Kawasan Monas, dan Kembangkan KA di Bali

Editor
6 November 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin ke Istana Merdeka, Jakarta, pada...

Petugas memperlihatkan barang bukti hasil kejahatan terhadap satwa dilindungi di Medan Sumatera Utara.(Foto: Humas Kemenhut)

Dari Kulit Harimau Sampai Sisik Trenggiling, Barang Bukti Kejahatan Satwa Dilindungi Dimusnahkan

Editor
6 November 2026

MEDAN - Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan memusnahkan 779 kilogram sisik trenggiling (Manis javanica) dan sejumlah bagian...

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta–Jawa Barat melaksanakan sosialisasi dan Pre-Construction Meeting (PCM) pekerjaan preservasi Jalan Pamegatan–Singajaya melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Rabu (4/11/2026).(Foto: Mochama)d Ahdiansyah/Diskominfo Kabupaten Garut)

Jalan Pamegatan–Singajaya Garut Dibangun Lewat Program IJD 2026

Editor
6 November 2026

GARUT - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta–Jawa Barat melaksanakan sosialisasi dan Pre-Construction Meeting (PCM) pekerjaan preservasi Jalan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.