• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kapuspen TNI Tegaskan Mutasi Jabatan Murni Kebutuhan Organisasi

Editor
Sabtu, 03 Mei 2025 - 02:43
Ilustrasi markas besar TNI. (foto: istimewa)

Ilustrasi markas besar TNI. (foto: istimewa)

Dengan penyesuaian tersebut, Letjen Kunto tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

SATUJABAR, JAKARTA — Seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi dan pergiliran dinas (tour of duty). Dalam mutasi itu secara resmi menetapkan kembali jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang sebelumnya direncanakan untuk mengisi jabatan sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (3/5/2025), menjelaskan mutasi prajurit, termasuk penyesuaian rencana mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

“Setiap keputusan dilakukan secara profesional, objektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI,” demikian Kapuspen.

Dijelaskannya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi menetapkan kembali jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang sebelumnya direncanakan untuk mengisi jabatan sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Dengan penyesuaian tersebut, Letjen Kunto, yang merupakan putra wakil presiden keenam RI Try Sutrisno, tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

Menurut Kapuspen, perubahan mutasi tersebut dilakukan setelah melalui pertimbangan matang. Dalam proses rotasi jabatan, kata dia, terdapat sejumlah posisi yang belum memungkinkan untuk ditinggalkan oleh perwira tinggi TNI dalam rangkaian rotasi dimaksud.

“Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi. Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (2/5) malam, Kapuspen telah membenarkan bahwa Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya batal dimutasi sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025.

Artinya, Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya yang pada awalnya terkena mutasi/rotasi sebagaimana ditetapkan dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 kembali mengisi jabatan mereka semula.

“Ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini sehingga diputuskanlah sekarang untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu, dan dikeluarkan Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April dengan rangkaian yang lainnya,” ujar dia.

Kapuspen pun menegaskan, bahwa kebijakan terbaru Panglima TNI itu tidak terkait dengan adanya isu-isu lain yang saat ini berkembang, termasuk terkait dengan sikap Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, yang merupakan ayah dari Letjen Kunto. “Tidak ada kaitan dengan hal lain,” tegas Kristomei. (yul)

Tags: mutasi jabatanpanglima TNIperwira tnitni

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.