BANDUNG – Kapolsek Bojongpicung, AKP Eriyanto, S.H., menyerahkan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi F 3583 XL kepada pemiliknya setelah kendaraan tersebut ditemukan ditinggalkan di Kampung Raksabala, Desa Ramasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur.
Peristiwa ini bermula saat petugas menemukan sepeda motor tersebut terparkir tanpa ada pemiliknya dari pagi hingga sore hari. Meskipun telah diberitahukan kepada warga sekitar, tidak ada yang mengetahui identitas pemilik sepeda motor tersebut.
Menurut keterangan saksi mata, pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.00 WIB, terlihat seorang pria yang diduga dalam keadaan mabuk, tidak menggunakan alas kaki, menghentikan bus angkutan umum sebelum pergi ke arah Cianjur.
Kapolsek Eriyanto menjelaskan, di dalam bagasi sepeda motor ditemukan tas berisi fotokopi KTP dan dokumen lainnya. Selain itu, di dasbor motor juga ditemukan botol air mineral yang diduga berisi minuman keras oplosan.
“Kami menduga pemilik kendaraan meninggalkan motornya karena dalam keadaan mabuk,” tambah Kapolsek.
Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Bojongpicung berhasil menghubungi pihak keluarga pemilik sepeda motor.
Pada pukul 00.15 WIB, pemilik bersama keluarga mendatangi Polsek Bojongpicung untuk mengambil kembali sepeda motor dengan membawa surat kepemilikan yang sah.