Polisi pelaku penembakan sampai mati rekannnya tersebut, tak cuma dikenakan sanksi etik berat.
SATUJABAR, JAKARTA — Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengingatkan, para anggotanya tak coba-coba membekingi aktivitas tambang ilegal. Sigit memastikan, akan menindak tegas para anggota kepolisian yang terlibat jadi beking penambangan ilegal.
Dia pun meminta agar masyarakat tak takut melaporkan anggota kepolisian yang membekingi penambangan ilegal. “Yang membekingi tindak tegas. Saya minta untuk ditindak tegas,” kata Jenderal Sigit.
“Agar tinggal laporkan saja, dan kita tindak tegas,” sambungnya.
Pernyataan Sigit tersebut, sekaligus menanggapi kejadian aksi AKP Dadang Iskandar yang menembak mati rekan sesama anggota kepolisian AKP Ulil Anshar di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Dia menegaskan, agar polisi pelaku penembakan sampai mati rekannnya tersebut, tak cuma dikenakan sanksi etik berat. “Melainkan dan juga seret ke pengadilan. Saya sudah perintahkan agar kasus ini diproses tuntas,” ucapnya.
Terhadap pelakunya, oknum pelaku dari institusi agar ditindak tegas, apakah itu proses etik, maupun pidananya. Kapolri mengaku, sudah mendapatkan laporan dari Irjen Suharyono tentang latar belakang kejadian tersebut.
Sigit memerintahkan agar Kapolda Sumbar lebih mendalami motif penembakan itu. Kapolri juga mengingatkan, agar Kapolda tak ragu-ragu mengambil tindakan tegas.
“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini menciderai institusi, saya minta siapapun, apapun pangkatnya tindak tegas. Nggak usah ragu-ragu, “ kata Kapolri.
“Terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas,” ucap dia.
Sebelumnya, Kapolda menjelaskan, dalam sepekan terakhir, Polres Solok Selatan melaporkan ke Polda Sumbar tentang kegiatan penegakan-penegakan hukum terhadap aktivitas-aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.
Diketahui di wilayah Polres Solok Selatan banyak kegiatan penambangan batu dan pasir atau sirtu yang masuk dalam golongan galian-C. Kata Irjen Suharyono, beberapa aktivitas penambangan tersebut ada yang legal juga banyak yang ilegal alias tak berizin.
“Penegakan hukum yang dilakukan Polres Solok Selatan dilakukan terhadap pekerjaan-pekerjaan tambang ilegal yang jenisnya sirtu atau galian C,” kata Irjen Suharyono.
AKP Ulil, selaku Kasat Reskrim setempat menjadi pemimpin dalam penindakan hukum terhadap penambangan-penambangan ilegal tersebut. Irjen Suharyono, pun mengakui AKP Ulil, sering melaporkan perihal penindakan-penindakan hukum atas aktivitas penambangan ilegal galian-C itu.
“AKP Ulil bersama-sama anggota, sudah beberapa kali menindak tegas pelaku kejahatan jenis ini, yang tanpa izin,” ujar Kapolda.
Dari kegiatan tersebut, kata Kapolda, ditemui anggota kepolisian, AKP Dadang yang juga sebagai perwira di Polres Solok Selatan sebagai pihak yang kontra atas aksi-aksi penegakan hukum tersebut.
“Di dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan hukum tadi, tanpa diduga sebelumnya bahwa ada seorang perwira yang kita anggap dia sebagai tersangka, oknum dari anggota kami, pada posisi kontra terhadap penegakan hukum tersebut,” ujar Kapolda.
Dan situasi itu, kata Irjen Suharyono, menjadi pemicu kejadian. Dia pun memastikan akan memecat AKP Dadang. “Ini tindakan yang harus tegas kepada siapapun yang menghalang-halangi penegakan hukum yang sangat mulia (dilakukan AKP Ulil) ini,” tegas Kapolda. (yul)