SATUJABAR, BOGOR–Perkembangan tekhnologi informasi menjadi tantangan di era digitalisasi. Salah satu dampaknya, dimanfaatkan pelaku kejahatan dan maraknya judi online, yang sudah banyak menjerat kalangan pelajar dan mahasiswa dengan menempati urutan pertama.
“Kita saat ini masih diganggu dengan berbagai macam tantangan di era digitalisasi. Perkembangan teknologi di satu sisi ini juga sangat berdampak terhadap kejahatan, paling menonjol salah satunya adalah maraknya judi online,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam sambutannya saat pembukaan Retret Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) di Satlat Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/02/2026).
Sigit mengatakan, maraknya judi online adalah persoalan serius dan menjadi tantangan bersama dalam suatu bangsa. Para pemain judi online kebanyakan menjerat mereka berstatus pelajar dan mahasiswa, dengan menempati urutan pertama.
“Saya kira ini (judi online) menjadi tantangan kita bersama. Wilayahnya tersebar, mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan seterusnya, dengan pemainnya kebanyakan adalah berstatus pelajar dan mahasiswa menempati urutan pertama, disusul nomor dua karyawan, nomor tiga wiraswasta, dan seterusnya,” kata Sigit.
Sigit mengungkapkan, berdasarkan data yang telah disampaikannya, anak-anak usia di bawah usia 18 tahun sudah banyak yang terpapar judi online. Sigit mengajak masyarakat dari berbagai lapisan bersama-sama memerangi jeratan permainan judi online.
“Beberapa waktu yang lalu pernah saya sampaikan, banyak anak-anak di bawah usia 18 tahun menjadi pemain judi online, atau sudah terpapar judi online. Ini tentunya menjadi keprihatinan kita bersama untuk bisa memerangi jeratan permainan judi online,” ungkap Sigit.
Sigit mengaku, selalu dan tidak pernah berhenti memerintahkan seluruh jajarannya untuk memerangi judi online. Lembaga lain juga digandeng untuk bisa menekan dan memberantasnya.
“Saya tentunya selalu, dan tidak berhenti memerintahkan seluruh jajaran untuk memerangi judi online. Kerjasama juga dilakukan dengan Kementerian Lembaga, Kominfo, serta menggandeng elemen masyarakat, untuk bisa mengedukasi dan menekan maraknya judi online,” tegas Sigit.








