SATUJABAR, JAKARTA– Markas Besar (Mabes) Polri berduka atas kejadian penembakan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), AKP Ryanto Ulil Anshar oleh Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar. Sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada korban, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta setingkat lebih tinggi, dari AKP menjadi Komisaris Polisi (Kompol) Anumerta Riyanto Ulil Anshar.
Markas Besar (Mabes) Polri menyatakan, Kasateskrim Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar, gugur saat menjalankan tugas. Aksi brutal penembakan yang dilakukan Kabag Ops. Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, mengakibatkan AKP Riyanto Ulil Anshar, harus kehilangan nyawa.
Mabes Polri berduka atas aksi penembakan yang menewaskan AKP Riyanto Ulil Anshar. Sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada jasa dan dedikasi korban, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menaikkan langkat luar biasa setingkat lebih tinggi.
“Ya benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB (kenaikan pangkat luar biasa) kepada korban (penembakan) di Solok Selatan, Sumatera Barat, yang gugur saat bertugas. Korban Kasatreskrim Polres Solok Selatan (AKP Riyanto Ulil Asnhar), gugur dalam menjalankan tugas,” ujar Irwasum Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (23/11/2024).
Dedi mengatakan, Kapolri menaikkan pangkat luar biasa setingkat lebih tinggi, dari AKP menjadi Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar. Kenaikan pangkat luar biasa diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1926/XI/2024, tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Keputusan diterbitkan pada, Jumat, 22 November 2024, dan ditandatangani Kepala Bagian (Kabag) Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Kombes Pol. Fadly Samad, atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tindak Tegas
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, buka suara sudah memerintahkan proses secara tuntas kasus penembakan yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar. Tindak tegas oknum pelaku penembakan Kabag Ops. Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, secara etik dan pidana.
“Jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya. Berikan tindakan tegas terhadap oknum pelaku dari institusi, apakah itu secara etik atau pidananya,” ujar Sigit menegaskan.
Sigit mengatakan, kasus penembakan yang melibatkan anggotanya di Intitusi Polri, sedang dalam penyidikan Polda Sumatera Barat (Sumbar). Bahkan, atas perintahnya, sudah mendapat asistensi langsung dari Bareskrim Polri.
“Terkait peristiwa yang terjadi, saya minta didalami motifnya. Selain Polda Sumbar, juga diperintahkan untuk mendapat atensi langsung dari Bareskrim Polri,” kata Sigit.
Sigit menegaskan, proses penyidikan akan dilakukan transparan. Sigit telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas oknum pelaku tanpa melihat institusi dan pangkat.
“Apalagi jika motifnya ternyata dilakukan atas hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik dan pidananya,” ungkap Sigit.
Sigit menambahkan, Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan dalam mengusut perbuatan pelanggaran etik AKP Dadang Iskandar. Proses kode etik dan pidananya dilakukan beriringan.
“Propam sedang kita turunkan. Jelas, kalau hal-hal sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum, akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas,” jelas Sigit.
Aksi penembakan yang menewaskan AKP Riyanto Ulil Anshar, terjadi di pelataran parkiran Markas Polres (Mapolres) Solok Selatan, Jum’at (22/11/2024) dinihari. Dua butir peluru yang ditembakan AKP Dadang Iskandar dari senjatanya, mengenai bagian pelipis wajah dan pipi korban.(chd).