• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kapolrestabes Bandung: Omzet ‘Markas’ Judi Online Rp.300-Rp.500 juta, Telemarketing Digaji Rp.4 juta

Editor
Kamis, 21 November 2024 - 01:34
Aktivitas telemarketing di 'markas' judi online yang digerebek Satreskrim Polrestabes Bandung.(Foto:Istimewa).

Aktivitas telemarketing di 'markas' judi online yang digerebek Satreskrim Polrestabes Bandung.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG– Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, mengatakan, ‘markas’ judi online di Kota Bandung yang digerebeknya, beromzet Rp.300 juta hingga Rp.500 juta dalam setiap bulannya. Sementara upah atau gaji didapat telemarketing Rp.4 juta dan supervisor Rp.5 juta.

Lima orang telah diamankan dalam penggerebekan rumah yang dijadikan ‘markas’ judi onlie oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, di Jalan Muara Indah, Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, pada Kamis (21/11/2024) siang. Kelima orang yang diamankan, terdiri dari 4 wanita bertugas sebagai telemarketing dan satu pria selaku supervisor.

Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, dari pengakuan inisial PG, selaku supervisor, judi online yang dikelolanya beromzet Rp.300 juta hingga Rp.500 juta dalam setiap bulannya. Aktivitas judi online di rumah yang disamarkan seolah-olah toko pakaian, atau kain, sudah berlangsung sejak tahun 2022.

“Saya tanya supervisornya inisial PG, omzet dalam setiap bulannya Rp.300 juta hingga Rp.500.juta. Aktivitas judi online sudah beroperasi sejak 2022, dimana tempatnya disamarkan seolah toko pakaian, atau toko kain,” ujar Budi kepada wartawan.

Budi mengatakan, supervisor juga menerangkan terkait operasional judi online yang dikelolanya. Tugas telemarketing mengirim barcode ke supervisor, kemudian barcode-nya di-scan dan muncul browser, tinggal login dan diproses oleh telemarketing.

Supervisor juga mengaku mendapatkan keuntungan, atau bonus dari member baru di luar gaji yang diterimanya. Bonus dari 60 orang (member baru) sebesar Rp.1,2 juta.

“Dari omzet Rp.300 juta hingga Rp.500 juta, supervisor mendapat gaji Rp.5 juta setiap bulannya. Sedangkan telemarketing digaji Rp.4 juta,” kata Budi.

Budi menegaskan, Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan pendalaman dan pengembangan dengan memeriksa kelima orang yang telah diamakan. Bisnis judi online yang dikelola supervisor bersama para telemarketingnya, memiliki server di luar negeri dengan memberikan keuntungan dari jumlah klik dari link yang dibagikan.(chd).

Tags: judi onlineKapolres bandungmarkasomzet

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.