Kapolrestabes Bandung Mediasi Kesalahpahaman antara Driver Ojek Online dan Ojek Pangkalan di Pasir Impun Kota Bandung.(FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kabag Ops, Kasat Opsnal Polrestabes Bandung, dan Kapolsek Antapani, berhasil memfasilitasi mediasi terkait kesalahpahaman antara driver ojek online dan ojek pangkalan di wilayah Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.
Kesalahpahaman yang terjadi antara kedua pihak ini sempat menimbulkan ketegangan di Pasir Impun. Namun, berkat upaya mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
“Alhamdulillah, kesalahpahaman antara ojek online dan ojek pangkalan semalam telah diselesaikan dengan baik. Kami berkomitmen untuk menjaga agar Kota Bandung tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kapolrestabes Bandung dalam pernyataannya.
Kapolrestabes Bandung menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan keamanan di masyarakat. Dengan adanya mediasi ini, diharapkan dapat mengurangi potensi konflik serupa di masa depan dan meningkatkan hubungan harmonis antara berbagai pihak.
“Kami mengajak semua pihak untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan bersama demi terciptanya lingkungan yang kondusif,” tambahnya.
Penyelesaian kasus ini merupakan contoh sukses kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menangani dan menyelesaikan permasalahan secara damai.
JAKARTA – Asian Games 2026 sudah di depan mata. Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia…
SATUJABAR, SUKABUMI--Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, terindikasi…
JAKARTA - Karhutla atau kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di sejumlah kawasan pegunungan di…
SATUJABAR, BOGOR--Polres Bogor, Jawa Barat mengamankan seorang pelaku terkait penemuan mayat pemuda di wilayah Kabupaten…
SATUJABAR, CIMAHI--Dua tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Jawa…
JAKARTA – Pendaftar petugas haji atau Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1448 H/2027…
This website uses cookies.