• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ungkap Puluhan Kasus Narkoba dalam Sebulan

Editor
Selasa, 17 September 2024 - 01:40
Dalam waktu hanya satu bulan setelah dilantik sebagai Kapolres Sukabumi, AKBP Samian berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba dan menahan puluhan pelakunya.

Dalam waktu hanya satu bulan setelah dilantik sebagai Kapolres Sukabumi, AKBP Samian berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba dan menahan puluhan pelakunya.(FOTO: Istimewa)

BANDUNG – Dalam waktu hanya satu bulan setelah dilantik sebagai Kapolres Sukabumi, AKBP Samian berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba dan menahan puluhan pelakunya.

Selama periode Agustus hingga September 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana narkotika dan obat keras terbatas (OKT).

Dari total kasus tersebut, 14 di antaranya merupakan kasus narkotika, sementara 8 lainnya terkait dengan obat keras terbatas.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, dalam keterangan pers yang disampaikan di Mapolres Sukabumi Selasa 17 September 2024.

Kapolres menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Sukabumi.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Ini adalah bukti nyata kerja keras jajaran kami yang berhasil mengamankan 34 tersangka dari 22 kasus dalam kurun waktu hanya satu bulan,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Sat Res Narkoba Polres Sukabumi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 184 gram dengan nilai estimasi Rp 220.800.000, serta narkotika jenis tembakau sintetis seberat 46,3 gram dengan perkiraan nilai Rp4.630.000.

Selain itu, obat keras terbatas yang berhasil disita berjumlah 2.101 butir dengan nilai sekitar Rp21.010.000.

Kapolres menambahkan bahwa pelaku menggunakan berbagai modus operandi, seperti menempelkan barang di tempat-tempat tertentu dan sistem pertemuan langsung.

“Kami terus mengawasi berbagai modus operandi yang digunakan oleh pelaku, dan kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkoba benar-benar bersih di wilayah kami,” tegasnya.

Tags: kapolres sukabumipolres sukabumi

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.