Berita

Kapolres Garut: Oknum Polisi Viral ‘Ngamar’ Bareng Istri Orang Terancam Dipecat

SATUJABAR, GARUT — Seorang oknum polisi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, digerebek warga saat sedang ‘ngamar’ bersama istri orang di sebuah penginapan. Polres Garut memastikan, sudah menangkap oknum anggota Polri yang viral di media sosial, dan terancam sanksi pemecatan, atau PTDH.

Dugaan perbuatan mesum oknum polisi di Kabupaten Garut, menjadi perbincangan di media sosial. Oknum polisi yang digerebek warga saat sedang ‘ngamar’ bersama istri orang di sebuah penginapan, viral di setelah rekaman videonya tersebar.

Dari banyak rekaman video yang beredar di media sosial, salah satunya video berdurasi 30 detik. Rekaman video memperlihatkan warga saat menggerebek salah satu kamar penginapan, lalu keluar seorang pria dengan mengenakan kaos Polri.

Setelah terlibat cekcok mulut dengan warga, pria tersebut kabur meninggalkan penginapan. Sementara wanita teman ‘ngamar’-nya ditinggalkan di dalam kamar.

Wanita berseragam pegawai negeri sipil (PNS), terlihat ketakutan. Sambil berusaha menutup wajahnya, wanita tersebut meminta warga keluar meninggalkan kamar.

Pihak kepolisian yang datang setelah menerima laporan, membawa wanita tersebut dengan mobil patroli Polsek. Wanita berstatus ASN diketahui sebagai oknum guru, yang digerebek warga di sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, memastikan, pasangan pria dan wanita yang digerebek sedang berduaan di dalam kamar penginapan adalah oknum anggota Polri dari Polres Garut dan oknum guru.

“Benar, kejadiannya belum lama ini. Oknumnya adalah anggota kami (Polres Garut) dan oknum guru, yang merupakan istri orang. Untuk oknum angggota Polri, sudah kami tangkap dan sudah dikenakan tahanan Patsus (penempatan khusus),” ujar Fajar, kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Fajar mengatakan, oknum anggota Polri tersebut sedang menjalani sidang kode etik. Ia terancam sanksi pemecatan, atau PTDH (pemberhentian tetap dengan tidak hormat) atas dugaan perbuatan tidak menjadi teladan masyarakat dan telah mencoreng institusi Polri.

“Kami pastikan ancamannya langsung PTDH dari keanggotaan Polri. Sidang kode etik sedang berjalan atas dugaan perbuatan tidak menjadi teladan masyarakat dan telah mencoreng Institusi Polri,” ungkap Fajar.

Selain sidang kode etik, juga terancam hukuman pidana setelah suami dari wanita teman ‘ngamar’-nya melaporkannya ke Mapolres Garut. Oknum polisi tersebut akan mendapat hukuman kode etik dan pidana atas perbuatannya.(chd).

Editor

Recent Posts

14 Hari Kritis di Rumah Sakit, Bobotoh Persib Jatuh dari Flyover Pasupati Meninggal

SATUJABAR, BANDUNG--Bobotoh Persib yang terjatuh dari Flyover Mochtar Kusumaatmadja, atau Flyover Pasupati, Kota Bandung, Jawa…

2 jam ago

Dedi Mulyadi: Bandara Kertajati Tidak Optimal, Berubah Jadi ‘Peuteuy Selong’!

SATUJABAR, MAJALENGKA--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan prihatin atas kondisi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB),…

6 jam ago

Berkas Sudah Lengkap, Kasus Oknum Dokter Priguna Segera Disidangkan

SATUJABAR, BANDUNG--Berkas perkara penyidikan oknum Dokter Priguna Anugerah Pratama, tersangka kasus pemerkosaan, sudah dinyatakan lengkap…

7 jam ago

HJB Run 2025 Catat Sejarah Kebersamaan Kabupaten dan Kota Bogor

CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyebut gelaran Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 sebagai…

11 jam ago

Presiden Prabowo Terima Ucapan Iduladha dari Presiden Erdoğan, Tanda Eratnya Hubungan RI-Turkiye

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat Iduladha 1446 Hijriah/2025 Masehi secara…

11 jam ago

Ganda Putra Indonesia Masuki Final Kapal Api Indonesia Open 2025

SATUJABAR, BANDUNG – Pasangan ganda putra Indonesia Sabar Karyawan Gutama/Reza Pahlevi mampu mengalahkan pasangan Malaysia…

11 jam ago

This website uses cookies.