Berita

Kapolres Garut: Oknum Polisi Viral ‘Ngamar’ Bareng Istri Orang Terancam Dipecat

SATUJABAR, GARUT — Seorang oknum polisi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, digerebek warga saat sedang ‘ngamar’ bersama istri orang di sebuah penginapan. Polres Garut memastikan, sudah menangkap oknum anggota Polri yang viral di media sosial, dan terancam sanksi pemecatan, atau PTDH.

Dugaan perbuatan mesum oknum polisi di Kabupaten Garut, menjadi perbincangan di media sosial. Oknum polisi yang digerebek warga saat sedang ‘ngamar’ bersama istri orang di sebuah penginapan, viral di setelah rekaman videonya tersebar.

Dari banyak rekaman video yang beredar di media sosial, salah satunya video berdurasi 30 detik. Rekaman video memperlihatkan warga saat menggerebek salah satu kamar penginapan, lalu keluar seorang pria dengan mengenakan kaos Polri.

Setelah terlibat cekcok mulut dengan warga, pria tersebut kabur meninggalkan penginapan. Sementara wanita teman ‘ngamar’-nya ditinggalkan di dalam kamar.

Wanita berseragam pegawai negeri sipil (PNS), terlihat ketakutan. Sambil berusaha menutup wajahnya, wanita tersebut meminta warga keluar meninggalkan kamar.

Pihak kepolisian yang datang setelah menerima laporan, membawa wanita tersebut dengan mobil patroli Polsek. Wanita berstatus ASN diketahui sebagai oknum guru, yang digerebek warga di sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, memastikan, pasangan pria dan wanita yang digerebek sedang berduaan di dalam kamar penginapan adalah oknum anggota Polri dari Polres Garut dan oknum guru.

“Benar, kejadiannya belum lama ini. Oknumnya adalah anggota kami (Polres Garut) dan oknum guru, yang merupakan istri orang. Untuk oknum angggota Polri, sudah kami tangkap dan sudah dikenakan tahanan Patsus (penempatan khusus),” ujar Fajar, kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Fajar mengatakan, oknum anggota Polri tersebut sedang menjalani sidang kode etik. Ia terancam sanksi pemecatan, atau PTDH (pemberhentian tetap dengan tidak hormat) atas dugaan perbuatan tidak menjadi teladan masyarakat dan telah mencoreng institusi Polri.

“Kami pastikan ancamannya langsung PTDH dari keanggotaan Polri. Sidang kode etik sedang berjalan atas dugaan perbuatan tidak menjadi teladan masyarakat dan telah mencoreng Institusi Polri,” ungkap Fajar.

Selain sidang kode etik, juga terancam hukuman pidana setelah suami dari wanita teman ‘ngamar’-nya melaporkannya ke Mapolres Garut. Oknum polisi tersebut akan mendapat hukuman kode etik dan pidana atas perbuatannya.(chd).

Editor

Recent Posts

Juara Tunggal Putra Thailand Masters 2026, Ubed: Saya Senang Luar Biasa

SATUJABAR, PATUMWAN THAILAND – Andalan tunggal putra Indonesia Moh. Zaki Ubaidillah mampu mengalahkan pemain tuan…

6 menit ago

Thailand Masters 2026: Kecuali Tunggal Putri, Tim Indonesia Borong Gelar Juara

SATUJABAR, PATUMWAN THAILAND – Babak final Thailand Masters 2026 sudah berlangsung Minggu (1/2/2026). Sejumlah wakil…

14 menit ago

Sudah 70 Korban Longsor Cisarua Ditemukan, 10 Lagi Masih Dicari

SATUJABAR, BANDUNG--Cuaca cerah hari kedelapan mendukung proses pencarian korban bencana tanah longsor di Kecamatan Cisarua,…

22 jam ago

Investor Kuwait Tertarik Tanam Modal di Peternakan Ayam & Kebun Kopi

SATUJABAR, SUMEDANG – Investor Kuwait menyatakan ketertarikannya untuk berinvestasi di Kabupaten Sumedang Jawa Barat. Sektor…

24 jam ago

Blitz Tactical Tawarkan Sensasi Dar Der Dor!

SATUJABAR, BANDUNG - Kota Bandung kini memiliki pilihan destinasi hiburan yang berbeda. Blitz Tactical, indoor…

24 jam ago

Nama-nama Taman Kota Bandung Akan Bertema Sejarah dan Budaya

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengkaji penataan nama taman-taman kota dengan pendekatan…

1 hari ago

This website uses cookies.