• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 2 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kapolda Jabar: Hukuman Seberat-Beratnya, Kita Maksimalkan!

Editor
Jumat, 26 Juni 2026 - 06:47
Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, memastikan komitmennya menjerat Taufik Hidayat dengan hukuman maksimal, hukuman paling berat. Tindakan penyekapan dan penganiayaan sadis Taufik Hidayat terhadap kekasihnya, YT, wanita berusia 29 tahun, mengakibatkan luka fisik dan psikis serius dan memprihatinkan.

“Kondisi korban cukup memprihatinkan, kita akan lakukan hukuman seberat-beratnya, memaksmimalkan,” ujar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, dalam keterangan pers dengan menghadirkan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan pengianiayaan sadis, di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Jum’at (26/06/2026).

RelatedPosts

Dalam Kondisi Sakit, Wali Kota Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

HUT ke-22 DPD RI, Senator Agita: Perkuat Peran DPD RI sebagai Jembatan Aspirasi Daerah

Janji Jenderal Suyudi Setelah Jadi Kapolri: Soroti ‘No Viral No Justice’

Rudi memastikan komitmennya, menjerat sanksi hukum paling berat bagi Taufik Hidayat, mengingat tindakan sadisnya mengakibatkan korban kekasihnya, YT, mengalami luka fisik dan psikis serius dan memprihatinkan. Konstruksi hukum yang dibangun penyidik dalam proses penyidikan, menggunakan metode kumulatif, untuk memastikan Taufik Hifayat mendapat ganjaran setimpal atas perbuatannya.

“Kami telah lakukan gelar perkara. Ada empat pasal, dan satu lagi pasal residivis, untuk memperberat sanksi hukum. Kami kumpulkan secara kumulatif, sehingga mendapatkan hukuman paling berat,” tegas Rudi.

Sementara itu, Taufik Hidayat tampak ketakutannya, saat dihadirkan polisi dalam konferensi pers. Pria berusia 30 tahun tersebut, terus menundukan pandangannya saat sejumlah wartawan berusaha memberikan pertanyaan.

Taufik tidak menjawab. Pernyataan singkat yang disampaikannya, meminta maaf dan merasa menyesal.

“Saya minta maaf, saya menyesal,” ujar Taufik Hidayat singkat

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan berkali-kali memberikan kesempatan Taufik Hidayat bicara dan menjawab pertanyaan wartawan tetap memilih diam. Polisi akhirnya menggiring kembali Taufik Hidayat kembali ke ruang tahanan khusus.

Penyidik Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan pasal berlapis. Penyidik menerapkan Pasal 466 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman pidana lima tahun kurungan penjara, Pasal 451 KUHP, tentang Penyanderaan dengan Kekerasan dengan ancaman hukiman pidana 12 tahun kurungan penjara.

Tidak hanya itu, Taufik Hidayat juga dijerat Pasal 446 Ayat 2 KUHP, junto Pasal 126 Ayat 2 KUHP, tentang Perampasan Kemerdekaan Mengakibatkan Luka Berat. dengan ancaman hukuman pidana sembilan tahun penjara, serta statusnya sebagai residivis menjadi poin pemberat hukuman diatur dalam Pasal 23 KUHP.

Menutup pernyataannya, Rudi meminta dukungan dan pengawasan dari seluruh masyarakat Jawa Barat agar proses hukum ini berjalan transparan hingga vonis dijatuhkan di pengadilan.

“Dukung kami dan kawal terus, supaya dapat ditutuntut dan divonis hukuman seadil-adilnya,” tutup Rudi.

Tags: Irjen Pol. Rudi Setiawanjawa baratKabupaten Bandungkapolda jabarKapolda Jabar Pastikan Hukuman Seberat-BeratnyaKasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita Mudapolda jawa barat

Related Posts

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan tetap hadir menjalankan tugas sebagai Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kota Bandung Tahun 2026 meskipun berada dalam kondisi sakit.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Dalam Kondisi Sakit, Wali Kota Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Editor
1 Oktober 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan tetap hadir menjalankan tugas sebagai Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat...

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti.

HUT ke-22 DPD RI, Senator Agita: Perkuat Peran DPD RI sebagai Jembatan Aspirasi Daerah

Editor
1 Oktober 2026

JAKARTA  – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada 1 Oktober 2026, Anggota...

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.(Foto Istimewa/Youtube Setpres).

Janji Jenderal Suyudi Setelah Jadi Kapolri: Soroti ‘No Viral No Justice’

Editor
1 Oktober 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Jenderal Suyudi Ario Seto sudah resmi dilantik menjadi Kapolri, menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Suyudi menyampaikan komitmennya, cepat merespons...

Pelantikan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan Wakapolri, Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat.(Foto:Istimewa/Youtube Setpres)

Suyudi Dilantik Presiden Jadi Kapolri, Resmi Sandang Pangkat Jenderal

Editor
1 Oktober 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Suyudi selanjutnya...

Bandung Good Guide,turis,wisman,wisata,jabar

Wisatawan Mancanegara ke Jabar Agustus 2026 Turun 32,76 Persen

Editor
1 Oktober 2026

BANDUNG - Wisatawan Mancanegara masuk Jawa Barat melalui Bandara Kertajati pada Agustus 2026 tercatat sebanyak 308 kunjungan, atau turun 32,76...

Pelantikan 15 pejabat oleh Presiden Prabowo Subianto dalam perombakan, atau reshuffle Kabinet Merah-Putih di Istana Negara, Jakarta.(Foto:Istimewa/Youtube Setpres).

Reshuffle 15 Pejabat, Prabowo Lantik Dudung Jadi Menko Polkam, Sigit Jabat KSP

Editor
1 Oktober 2026

SATUJABAR, JAKARTA-- Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan, atau reshuffle, terhadap 15 pejabat di Kabinet Merah-Putih. Dudung Abdurachman dilantik menjadi Menteri...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.