• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 15 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kapolda Jabar: Hukuman Seberat-Beratnya, Kita Maksimalkan!

Editor
Jumat, 26 Juni 2026 - 06:47
Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, memastikan komitmennya menjerat Taufik Hidayat dengan hukuman maksimal, hukuman paling berat. Tindakan penyekapan dan penganiayaan sadis Taufik Hidayat terhadap kekasihnya, YT, wanita berusia 29 tahun, mengakibatkan luka fisik dan psikis serius dan memprihatinkan.

“Kondisi korban cukup memprihatinkan, kita akan lakukan hukuman seberat-beratnya, memaksmimalkan,” ujar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, dalam keterangan pers dengan menghadirkan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan pengianiayaan sadis, di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Jum’at (26/06/2026).

RelatedPosts

Mobil Mahasiswa Penabrak Anggota Polrestabes Bandung Ngebut, Pengemudi Mabuk

9 Forest Heroes 2026 Diganjar Penghargaan Kemenhut

Gempa NTT, Kemenpar Pantau Labuan Bajo

Rudi memastikan komitmennya, menjerat sanksi hukum paling berat bagi Taufik Hidayat, mengingat tindakan sadisnya mengakibatkan korban kekasihnya, YT, mengalami luka fisik dan psikis serius dan memprihatinkan. Konstruksi hukum yang dibangun penyidik dalam proses penyidikan, menggunakan metode kumulatif, untuk memastikan Taufik Hifayat mendapat ganjaran setimpal atas perbuatannya.

“Kami telah lakukan gelar perkara. Ada empat pasal, dan satu lagi pasal residivis, untuk memperberat sanksi hukum. Kami kumpulkan secara kumulatif, sehingga mendapatkan hukuman paling berat,” tegas Rudi.

Sementara itu, Taufik Hidayat tampak ketakutannya, saat dihadirkan polisi dalam konferensi pers. Pria berusia 30 tahun tersebut, terus menundukan pandangannya saat sejumlah wartawan berusaha memberikan pertanyaan.

Taufik tidak menjawab. Pernyataan singkat yang disampaikannya, meminta maaf dan merasa menyesal.

“Saya minta maaf, saya menyesal,” ujar Taufik Hidayat singkat

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan berkali-kali memberikan kesempatan Taufik Hidayat bicara dan menjawab pertanyaan wartawan tetap memilih diam. Polisi akhirnya menggiring kembali Taufik Hidayat kembali ke ruang tahanan khusus.

Penyidik Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan pasal berlapis. Penyidik menerapkan Pasal 466 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman pidana lima tahun kurungan penjara, Pasal 451 KUHP, tentang Penyanderaan dengan Kekerasan dengan ancaman hukiman pidana 12 tahun kurungan penjara.

Tidak hanya itu, Taufik Hidayat juga dijerat Pasal 446 Ayat 2 KUHP, junto Pasal 126 Ayat 2 KUHP, tentang Perampasan Kemerdekaan Mengakibatkan Luka Berat. dengan ancaman hukuman pidana sembilan tahun penjara, serta statusnya sebagai residivis menjadi poin pemberat hukuman diatur dalam Pasal 23 KUHP.

Menutup pernyataannya, Rudi meminta dukungan dan pengawasan dari seluruh masyarakat Jawa Barat agar proses hukum ini berjalan transparan hingga vonis dijatuhkan di pengadilan.

“Dukung kami dan kawal terus, supaya dapat ditutuntut dan divonis hukuman seadil-adilnya,” tutup Rudi.

Tags: Irjen Pol. Rudi Setiawanjawa baratKabupaten Bandungkapolda jabarKapolda Jabar Pastikan Hukuman Seberat-BeratnyaKasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita Mudapolda jawa barat

Related Posts

Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung menggelar rekonstruksi kasus tabrak lari menewaskan Aiptu Asep Suhara, anggota Sat-Samapta Polrestabes Bandung.(Foto:Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung).

Mobil Mahasiswa Penabrak Anggota Polrestabes Bandung Ngebut, Pengemudi Mabuk

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus kecelakan lalu-lintas menewaskan Aiptu Asep Suhara, anggota Polrestabes Bandung, dipastikan mobil yang menabraknya melaju dalam kecepatan tinggi. Pengemudi...

Penghargaan 9 Forest Heroes Perhutanan Sosial penerima Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional Tahun 2026 tersebut diserahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Catur Endah Prasetiani dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (13/8).(Foto: Humas Kemenhut)

9 Forest Heroes 2026 Diganjar Penghargaan Kemenhut

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA— 9 Forest Heroes Perhutanan Sosial penerima Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional Tahun 2026 didorong menjadi pusat pembelajaran dan...

Gempa NTT Sabtu 15 Agustus 2026.(Image: BMKG)

Gempa NTT, Kemenpar Pantau Labuan Bajo

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Gempa NTT yang terjadi di beberapa lokasi mendorong Kementerian Pariwisata untuk terus memantau perkembangannya di wilayah Flores,...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 15/8/2026 Antam Rp 2.675.000 Per Gram

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 15/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.675.000 per gram...

Gempa NTT Sabtu 15 Agustus 2026.(Image: BMKG)

Gempa NTT M 7,7 Tewaskan 2 Orang

Editor
15 Agustus 2026

Gempa NTT M 7,7 tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka. Dua korban meninggal dunia terdiri...

Terowongan merah putih di Cikutra Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Terowongan Merah Putih 180 Meter di Cikutra Bandung

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Terowongan merah putih itu digelar seiring dengan peringatan ke-81 Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema “Berdaulat, Adil,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Ahadiat Hotel & Bungalow Bandung