• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 6 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

KAI Larang Aktivitas Masyarakat di Jalur Kereta Api Setelah Insiden Tragis

Editor
Selasa, 24 September 2024 - 11:02
(FOTO: Humas KAI)

(FOTO: Humas KAI)

BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengeluarkan larangan tegas terhadap masyarakat untuk beraktivitas di jalur kereta api, kecuali untuk kepentingan operasional.

Keputusan ini diambil setelah insiden di Km 88+700 Jalur Hulu, Kabupaten Karawang, yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia setelah tertabrak kereta api saat bermain.

RelatedPosts

BMKG: Dentuman di Bandung Bukan dari Gempa Bumi

Harga Emas Sabtu 5/9/2026 Antam Rp 2.640.000 Per Gram

Pemkot Bandung Hadirkan Infrastrurkur Ramah Pesepeda hingga Disabilitas

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menekankan bahwa kegiatan seperti bermain dan berolahraga di sepanjang jalur kereta api sangat berbahaya dan dapat dikenakan sanksi hukum.

Ia menjelaskan, kereta api tidak dapat berhenti mendadak, sehingga setiap aktivitas di jalur rel sangat berisiko.

Larangan ini sudah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang mengancam pelanggar dengan pidana penjara hingga tiga bulan atau denda maksimum Rp15.000.000.

KAI berharap kejadian serupa tidak terulang dan menegaskan pentingnya keselamatan di sekitar jalur kereta api.

Insiden Kecelakaan

Empat orang tewas tertabrak Kereta Api (KA) Fajar Utama Solo, jurusan Pasarsenen-Solo, di Jalur Hulu Petak, Jalan Cikampek-Tanjungrasa, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Keempat korban tewas tertabrak KA di wilayah Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon tersebut, terdiri dari 2 orang berusia dewasa dan 2 anak-anak.

Peristiwa kecelakaan Kereta Api (KA) Fajar Utama Solo, relasi Pasarsenen-Solo, menabrak 4 orang hingga tewas, di Jalur Hulu Petak, Jalan Cikampek-Tanjungrasa, Kampung Daringo, Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, terjadi pada Minggu (22/09/2024) pagi.

Peristiwa kecelakaan terjadi saat keempat korban sedang beraktifitas di atas rel KA. Keempat korban yang tewas di lokasi kejadian, terdiri dari 2 orang berusia dewasa dan 2 anak-anak.

“Benar, info dari awak sarana perkeretaapian, ada 4 orang warga tertemper KA Fajar Utama Solo, jurusan Pasarsenen-Solo. Kejadiannya, pada Minggu, 22 September 2024, pukul 06.57 WIB di KM 88+700 Jalur Hulu Petak, Jalan Cikampek Tanjung Rasa. Masuk wikayah Daop 3 Cirebon,” ujar Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, Minggu (22/09/2024).

PT KAI Prihatin

Ixfan mengatakan, keempat korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat. Ada keterlambatan hingga 14 menit, karena KA harus berhenti di stasiun untuk memastikan lokomotif dan rangkaian aman, serta membuat laporan kejadian kecelakaan.

“PT KAI menyatakan prihatin sekaligus menyesalkan atas kecelakaan ini. PT KAI tidak bosan mengingatkan larangan masyarakat beraktivitas di atas dan sekitar jalur KA,” ungkap Ixpan.

Ixfan memastikan, masinis KA sudah membunyikan trompet, atau klakson beberapa kali untuk mengingatkan warga yang berada di atas rel. Namun, bunyi klakson tidal dihiraukan warga yang terlihat beraktifitas di rel kereta.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 181 ayat 1 Undang-Undamg Nomor 23 Tahun 2007, tentang Perkeretaapian, bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, serta melintasi di atas jalur kereta api.

Berikut nama-nama keempat korban tewas, terdiri dari 2 orang berusia dewasa dan 2 anak-anak.

Sahaman (63), warga Kampung Darigo, Desa Pagulah Selatan, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang.
Iksan (7), warga Kampung Darigo, Desa Pagulah Selatan, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang.
Tedi (9), warga Kampung Sukaati, Desa Jomin Timur, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang.
Anita Andini (37), warga Kampung Sukaati.Desa Jomin Timur, Kecamatan Kota baru Kabupaten Karawang.

Menurut Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, keempat jenazah korban sudah dibawa ke Puskesmaa Patokbeusi, Subang dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

PT KAI Daop 3 Cirebon juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari Polsek Patokbeusi, Polres Subang dan Polsek Kotabaru, Polres Karawang.

Tags: pt kaiPT Kereta Api Indonesia

Related Posts

BMKG

BMKG: Dentuman di Bandung Bukan dari Gempa Bumi

Editor
5 September 2026

BANDUNG - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Geofisika Bandung memastikan bahwa fenomena suara dentuman yang terdengar di...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 5/9/2026 Antam Rp 2.640.000 Per Gram

Editor
5 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 5/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.640.000 per gram...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan hadiri kegiatan Gerakan Nyapedah Nyakola di Balai Kota Bandung, Sabtu 5 September 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Hadirkan Infrastrurkur Ramah Pesepeda hingga Disabilitas

Editor
5 September 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong terciptanya lingkungan jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, termasuk...

Koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan.(Foto: Kemenhut)

Karhutla Kalimantan, Peluang Hujan Turun 4-8 September 2026

Editor
5 September 2026

PONTIANAK - Pemerintah memaksimalkan potensi awan hujan pada 4-8 September 2026 untuk mendukung operasi modifikasi cuaca (OMC) di Kalimantan Barat....

Orangutan di habitat hutan Kalimantan.(Foto: Kemenhut)

Orangutan Terdampak Karhutla, Kemenhut Perkuat Call Center

Editor
5 September 2026

PALANGKA RAYA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat jalur pelaporan penyelamatan satwa liar untuk mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat (04/09/2026).(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Dilakukan Tegas, Transparan, dan Akuntabel

Editor
5 September 2026

BOGOR - Presiden Prabowo Subianto menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.