• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 15 September 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

KAI Komit Kelola Aset Negara, Tertibkan Aset Senilai Rp 1,69 Triliun

Editor
Senin, 16 Desember 2024 - 11:31
Kereta api sedang bersiap melintasi jembatan

Kereta api sedang bersiap melintasi jembatan. (FOTO: Humas KAI)

BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus memperlihatkan komitmennya dalam menjaga dan mengoptimalkan aset negara berupa tanah dan bangunan yang diamanahkan oleh pemerintah. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab KAI untuk memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara transparan, efektif, dan memberikan manfaat.

“Selain menjalankan jasa angkutan kereta api, KAI juga terus mengoptimalkan aset berupa tanah dan bangunan melalui berbagai bentuk kerja sama komersial. Pada tahun 2022, KAI berhasil menertibkan 933.058,21 m² lahan dan bangunan dengan nilai aset Rp1,69 triliun. Pada 2023, KAI kembali menertibkan lahan dan bangunan seluas 729.680,32 m² senilai Rp2,08 triliun. Dari Januari hingga 13 Desember 2024, KAI telah menertibkan aset seluas 796.602,89 m² dengan nilai Rp1,03 triliun,” ungkap Vice President Public Relations KAI, Anne Purba melalui keterangan resmi.

Anne menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi yang solid antara KAI dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, TNI, Kepolisian, serta pihak lainnya. Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan proses penertiban aset berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Proses penertiban tentunya bukan tanpa tantangan. Salah satu tantangan terbaru terjadi pada penertiban aset di Daop 7 Madiun, di mana terjadi aksi kekerasan dari penghuni ilegal terhadap karyawan KAI. Rumah yang ditempati secara ilegal tersebut sebelumnya memiliki perjanjian sewa yang berakhir pada 2020, namun penghuni tidak membayar sewa sejak saat itu. Upaya hukum dan pengkajian oleh Komnas HAM membuktikan bahwa rumah tersebut adalah aset sah milik KAI,” ungkap Anne.

Anne menambahkan, rumah tersebut ditempati oleh pihak yang tidak berhak, dan KAI telah mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Madiun untuk memastikan penertiban berjalan sesuai aturan.

Selain menertibkan aset, KAI juga terus meningkatkan nilai aset melalui berbagai upaya komersialisasi. Langkah ini termasuk kerja sama branding di stasiun, kereta, dan hak penamaan (naming rights). Saat ini, KAI telah menjalin kerja sama hak penamaan di empat stasiun, yaitu Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Stasiun BNI City, Stasiun LRT Jabodebek Pancoran Bank BJB, dan Stasiun LRT Jabodebek Dukuh Atas BNI.

“Upaya komersialisasi ini memberikan kontribusi positif, tidak hanya bagi pendapatan perusahaan, tetapi juga bagi negara melalui pajak dan dividen. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penertiban dan pengelolaan aset KAI. Ini adalah komitmen bersama untuk menjaga dan mengoptimalkan aset negara yang diamanahkan kepada kami,” tutup Anne Purba.

Dengan berbagai langkah ini, KAI terus memperkuat kontribusinya kepada negara dan masyarakat melalui pengelolaan aset yang optimal dan berkelanjutan.

Tags: aset KAIKereta Api Indonesia

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.