• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kabar Duka Lagi, Petugas KPPS Kota Bandung Meninggal

Editor
Rabu, 21 Februari 2024 - 03:07
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono dan Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono melayat KPPS meninggal.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono dan Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono melayat KPPS meninggal.

SATUJABAR, BANDUNG – Kabar duka kembali menyelimuti Kota Bandung. Salah satu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Bandung gugur setelah menjalankan tugas pada Pemilu 2024.

Dia adalah Eri Fajar Nugraha yang merupakan petugas KPPS di Kelurahan Jatisari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Almarhum meninggal pada Selasa 20 Februari 2024 pukul 16.30 WIB.

Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono bersama Forkopimda Kota Bandung takziah ke kediaman almarhum.

Pada kesempatan tersebut, Bambang mengucapkan bela sungkawa yang sangat mendalam atas gugurnya Almarhum Eri.

“Saya bersama jajaran Forkopimda dan Pemkot Bandung melaksanakan takziah kepada Almarhum Pak Eri. Ia merupakan Anggota KPPS. Beliau meninggal kemarin (Selasa, 20 Februari 202). Laporannya ia meninggal sesak nafas lalu dibawa ke rumah sakit dan meninggal di rumah sakit,” kata Bambang usai melaksanakan takziah, Rabu, 21 Februari 2024.

“Atas nama Pemerintah Kota dan Forkopimda kami menyampaikan duka yang sangat mendalam. Mudah-mudahan keluarga almarhum diberikan ketabahan dan almarhum husunul khatimah,” imbuhnya

Bambang menyebut, almarhum Eri merupakan salah satunya pahlawan demokrasi di Kota Bandung. Karena gugur setelah melaksanakan tugas negara menjadi penyelenggara Pemilu.

“Beliau menurut saya adalah salah satu pahlawan demokrasi. Pesta demokrasi kita yang terbesar di dunia. Saya rasa tidak berlebihan, beliau adalah pahlawan demokrasi di Kota Bandung,” ujarnya.

Bambang menyebutkan, di Kota Bandung, tercatat ada dua anggota KPPS dan satu anggota Linmas yang meninggal setelah melaksanakan tugas.

“Ada tiga orang satu di Ujungberung, satu di Tamansari dan ini terakhir di Buahbatu,” ujarnya.

Ia memastikan, Pemkot Bandung bertanggungjawab terkait biaya pelayanan kesehatan para petugas KPPS dan Linmas yang dirawat di rumah sakit.

“Pemkot Bandung turut bertanggung jawab salah satunya biaya selama mereka masuk rumah sakit melalui UHC,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Anhar Hadian mengatakan, almarhum Eri meninggal karena sesak nafas pada saat sedang menjemput anaknya sekolah.

“Pak Eri sedang mau menjemput anaknya yang sekolah, naik motor lalu sesak nafas lalu meninggal,” ujarnya.

Anhar menyebut sampai saat ini ada lima orang anggota KPPS yang masih dirawat di beberapa rumah sakit. Total Dinkes telah menangani 542 orang petugas KPPS yang sakit pasca melaksanakan tugas.

“Dengan berbagai gejala, sebagian besar ringan dan telah tertangani. Yang dirujuk ke rumah sakit total ada 22 orang dan yang masih di rawat ada 5 orang,” katanya.

Ia menyebut, berdasarkan pemantauan terdapat 3 sampai 4 orang sakit tipes.

“Kalau melihat seperti itu kemungkinan kelelahan. Selebihnya macam-macam. Semua biaya perawatan para petugas ditanggung Pemkot Bandung melalui UHC,” ungkapnya.

Tags: bawaslukota bandungkpu

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.