• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 10 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Jurnalis Asing Dibebaskan Visa Selama KTT G20

Editor
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 01:07
jurnalis asing

Reporter asing (ilustrasi/pexels)

BANDUNG: Jurnalis asing dibebaskan dari beban visa selama meliput Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

Selain jurnalis pemerintah Indonesia juga membebaskan visa para delegasi di Bali pada 15-16 November 2022 mendatang.

RelatedPosts

Kondisi Satwa Bandung Zoo Prioritas

Logam Berat di Teluk Jakarta, Ini Penjelasan BRIN

Korban Tewas Gunung Dukono Ditemukan

Hal itu tertuang dalam surat keputusan Nomor: IMI-GR.01.01.0738 yang dikeluarkan pada 20 Oktober 2022.

Sura itu ditandatangani Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Widodo Ekatjahjana.

Surat keputusan tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai, Bali.

Pada Poin 2 huruf a surat keputusan itu disebutkan bahwa para delegasi dan jurnalis asing Presidensi G20 Indonesia 2022 dibebaskan dari kewajiban memiliki visa.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Permenkumham Nomor 44 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat pemeriksaan Imigrasi terhadap Orang Asing.

Untuk itu, delegasi dan jurnalis asing untuk KTT G20 ini harus memenuhi sejumlah syarat.

PERSYARATAN

Memiliki paspor kebangsaan: Paspor Diplomatik, Paspor Dinas/Paspor Biasa/Paspor Umum yang sah dan masih berlaku paling singkat enam bulan.

Para delegasi dan jurnalis asing itu juga memiliki tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.

Memiliki bukti pendaftaran/registrasi atau invitation letter delegasi atau jurnalis asing Presidensi G20 Indonesia 2022.

Delegasi dan jurnalis asing sudah tiba di Indonesia melalui TPI Soekarno-Hatta atau TPI Ngurah Rai 1 sampai 18 November 2022.

“Pemeriksaan keimigrasian sebagaimana dimaksud pada angka 3 wajib dilaporkan kepada Direktur Jenderal Imigrasi u.p. Direktur Lalu Lintas Keimigrasian pada kesempatan pertama,” demikian bunyi poin 2 huruf c surat tersebut.

Keputusan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM ini diambil menyusul surat dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Surat Nomor B-4805/MENKO/MARVES/RT.01.01/X/2022, tertanggal 19 Oktober 2022 perihal Pembebasan Visa untuk Delegasi G20 dan Jurnalis yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Hasil Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan KTT G20 Indonesia tanggal 4 Oktober 2022 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, disepakati untuk memberikan fasilitas bebas visa kunjungan bagi delegasi G20 dan jurnalis.

Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan cepat karena Direktorat Jenderal Imigrasi mendukung penuh Konferensi Tingkat Tinggi Presidensi G20 Indonesia 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 15-16 November 2022. Dia meminta seluruh stafnya untuk bekerja cepat, profesional, dan akuntabel.

Tags: jurnalisktt g20visa

Related Posts

Bandung Zoo.(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

Kondisi Satwa Bandung Zoo Prioritas

Editor
10 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kondisi satwa Bandung Zoo menjadi prioritas dalam penanganan eks lembaga konservasi. Hal itu terungkap dalam perpanjangan Nota...

Indonesia-OceanX Siap Eksplorasi Laut Dalam Indonesia

Logam Berat di Teluk Jakarta, Ini Penjelasan BRIN

Editor
10 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Logam berat di Teluk Jakarta terdiri dari seng (Zn), tembaga (Cu), nikel (Ni), timbal (Pb), dan kadmium...

Foto : Proses evakuasi jenazah korban erupsi gunung api Dukono oleh tim SAR Gabungan di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Sabtu (9/5). (BPBD Kabupaten Halmahera Utara via BNPB)

Korban Tewas Gunung Dukono Ditemukan

Editor
10 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Korban tewas Gunung Dukono ditemukan Tim pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) gabungan. Penemuan satu korban erupsi...

Presiden Prabowo Subianto hadir langsung meninjau Kampung Nelayan Merah Putih Leato Selatan pada Sabtu (09/05/2026).(Foto: Setneg)

Kampung Nelayan Merah Putih di Leato Didatangi Prabowo

Editor
10 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, didatangi Presiden Prabowo Subianto. Di sana denyut...

Kepala Seksi Layanan Akomodasi PPIH Arab Saudi Daker Makkah, Suryo Panilih menjelaskan larangan jemur pakaian di atap hotel.(Foto: Humas Kemenhaj)

Jemur Pakaian di Rooftop Hotel Makkah Terlarang, Ini Penjelasan Kemenhaj

Editor
10 Mei 2026

Jemur pakaian di atap hotel yang dilarang sempat dikeluhkan jemaah. Menurut Kemenhaj, larangan tersebut berkaitan dengan aturan yang berlaku di...

Ilustrasi mesin ATM Bank.(Foto:Istimewa).

Pencuri Ganjal ATM di Bogor Ditangkap, 41 Kartu ATM Disita

Editor
9 Mei 2026

SATUJABAR, BOGOR-- Pencuri ganjal ATM di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi. Dari tangan pelaku yang bermodalkan alat tusuk gigi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.